LIVE TV
Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79 Sambut HUT Polri, Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Korban Rumah Terbakar Desa Sungai Dualap Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Tebing Tinggi Lakukan Baksos Dimasjid Al-Muhajirin

Home / Polres Tanjab Barat

Kamis, 25 April 2024 - 09:51 WIB

Polsek Merlung Amankan Dua Pemuda yang Bobol Rumah Warga, Diduga Ketagihan Narkoba dan Judi Online

LIPUTANTANJAB.COM – Dua Pemuda asal Kecamatan Renah Mendaluh Kabupaten Tanjab Barat, berinisial DN (17) dan IB (25) ditangkap tim opsnal Polsek Merlung Polres Tanjab Barat, pada Kamis, (25/4/24).

Mereka ditangkap karena teridentifikasi sebagai pelaku pencurian rumah kosong di wilayah hukum Polsek Merlung.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM melalui Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo, SH, MH saat dikonfirmasi mengatakan kedua terduga pelaku berinisial DN (17) dan IB (25) ini ditangkap karena teridentifikasi sebagai pelaku pencurian rumah kosong.

“Mereka ditangkap karena teridentifikasi sebagai pelaku pencurian rumah kosong yang terjadi pada hari Selasa tanggal 02 April 2024 sekira pukul 20.30 WIB di Jalan Lintas Merlung – Simpang Niam RT. 006 Kelurahan Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat,” ujar AKP Agung, Kamis (25/4/24)

Baca Juga  Raih Penghargaan Opini WTP Dari BPK, Ini Kata Ketua DPRD Tanjab Barat

Mereka berdua ini teridentifikasi melakukan pencurian di rumah warga (korban, red) di Jalan Lintas Merlung – Simpang Niam RT. 006 Kelurahan Lubuk Kambing. Yang mana pada saat kejadian rumah tersebut dalam keadaan kosong, yang mana saat itu ditinggalkan korban pergi ke toko belanja membeli Pulsa Hand Phone.

Mereka berdua ini melakukan pencurian dengan cara membobol atau mencongkel dinding kamar mandi rumah korban yang terbuat dari papan.

“Di rumah korban ini mereka mengambil barang berharga milik korban seperti satu pucuk senapan angin, satu unit Hand Phone Merk Samsung A10, uang tunai sebesar Rp. 900.000 dan celengan yang berisi uang Rp. 2.100.000,” kata AKP Agung

Berdasarkan pengakuan dari kedua terduga pelaku, uang hasil curian mereka gunakan untuk nyabu dan main judi online.

Baca Juga  Sat Polair Polres Tanjab Barat Kembali Patroli Antisipasi Penimbunan Minyak Goreng

“Saat tertangkap, uang hasil curian dan penjualan barang-barang curiannya sudah habis digunakan untuk membeli sabu dan main judi online. ”Pengakuan dari mereka seperti itu,” ujar AKP Agung

AKP Agung menjelaskan, untuk pelaku DN ini juga sebelumnya pernah terlibat kasus penjambretan di beberapa TKP, dan sudah pernah ditangkap.

Pelaku DN sudah pernah ditangkap pada tahun 2023 lalu atas kasus penjambretan. Dan pada saat penuntutan PJU pernah dilakukan Restorative Justice karena pelaku masih dibawah umur. Namun, saat ini pelaku kembali melakukan tindak pidana pencurian,” terang AKP Agung

“Kini pelaku sudah mendekam di ruang tahanan Polsek Merlung. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkas AKP Agung (rls)

Share :

Baca Juga

Polres Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Kirim Tim Vaksinator Bantu Vaksinasi di Kerinci

Polres Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Pantau Keamanan Penghitungan dan Rekapitulasi Suara di tiap PPK

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Bagikan 120 Paket Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjung Jabung Barat Sita 1,9 Kg Sabu, 97 Tersangka Diamankan

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus Curanmor yang Meresahkan Masyarakat Kuala Tungkal

Polres Tanjab Barat

AKBP Muharman Arta, Tahun 2021 Kasus Paling Menonjol Yakni Narkoba

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Salurkan Paket Sembako ke Masyarakat Nelayan Kuala Tungkal

Polres Tanjab Barat

Kasat Polairud Polres Tanjab Barat: Dua Nelayan Ditemukan Diperairan Wilayah Kuala Mendahara
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!