LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Lingkungan

Minggu, 6 September 2026 - 20:03 WIB

Sembilan Hari Asap di TNBS, Sekber PSDH Jambi Minta Pemerintah Bertanggung Jawab

LIPUTANTANJAB.COM— Kepulan asap yang terpantau dari kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang (TNBS) sejak 27 Agustus 2026 menjadi perhatian serius Sekretariat Bersama Perkumpulan Sahabat Data dan Hutan (Sekber PSDH) Jambi.

Ketua Sekber PSDH Jambi, Feri Irawan, mengatakan kepulan asap pertama kali terpantau dari kawasan TNBS di sekitar koordinat -1.746800, 104.343000 pada 27 Agustus 2026.

Hingga 5 September 2026, kondisi tersebut telah berlangsung selama sembilan hari. Berdasarkan pemantauan yang dilakukan, indikasi kebakaran masih menjadi perhatian serius, sementara pantauan satelit menunjukkan adanya area api dan sebaran asap yang perlu segera diverifikasi serta ditangani.

Menurut Feri, kondisi tersebut tidak boleh dipandang hanya sebagai persoalan yang terjadi di dalam kawasan taman nasional.

“Karena asap tidak mengenal batas administratif,” ujar Feri.

Ia menilai apabila kebakaran terus meluas, pergerakan asap sangat mungkin mengikuti arah angin dan berdampak ke wilayah sekitarnya, termasuk Provinsi Jambi. Kondisi tersebut juga berpotensi memperburuk kualitas udara dan kabut asap yang dapat dirasakan masyarakat.

Baca Juga  Kelemahan Klaim PT SAS Soal Keamanan Intake PDAM

Karena itu, Feri meminta pemerintah bertindak cepat dan serius.

Pemerintah Harus Bertanggung Jawab

Feri menegaskan, pernyataan bahwa pemerintah harus bertanggung jawab bukan berarti pemerintah merupakan pihak yang menyebabkan atau membakar kawasan tersebut.

Menurutnya, siapa yang menjadi penyebab kebakaran harus dibuktikan melalui penyelidikan dan penegakan hukum. Apabila ditemukan pelaku pembakaran, siapa pun orangnya, maka harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Namun, kata dia, terdapat tanggung jawab lain yang tidak boleh dilupakan, yakni tanggung jawab negara dalam melindungi kawasan konservasi yang berada dalam kewenangannya.

Baca Juga  Peringati Hari Konservasi dan Hari Sungai, FAJI Tanjab Barat Soroti Krisis Ekosistem Perairan

“Taman nasional bukan kawasan biasa,” tegasnya.

Kawasan taman nasional ditetapkan untuk menjaga ekosistem, keanekaragaman hayati, hutan, gambut, satwa liar serta fungsi ekologis yang manfaatnya dirasakan masyarakat luas.

Karena itu, ketika kebakaran terjadi di dalam kawasan taman nasional, pemerintah dinilai tidak cukup hanya hadir setelah api membesar.

Pemerintah harus memastikan sistem deteksi dini, kesiapsiagaan, pencegahan, pemadaman, pendinginan hingga pemulihan dapat berjalan secara efektif.

Feri mempertanyakan sejumlah hal yang menurutnya penting diketahui publik, antara lain seberapa cepat api terdeteksi, seberapa cepat petugas mencapai lokasi, kecukupan sarana dan prasarana pemadaman, ketersediaan sumber air serta pemantauan terhadap kondisi gambut.

“Dan yang paling penting, apakah langkah yang dilakukan saat ini cukup untuk mencegah kebakaran semakin meluas dan asap masuk ke wilayah Jambi?” katanya.

Share :

Baca Juga

Lingkungan

Hampir 30 Tahun Bersengketa dengan PT IKU, Masyarakat SAD Harap DPRD Batanghari Wujudkan Penyelesaian Nyata

Lingkungan

FAJI Tanjab Barat dan Mapala Pamsaka Kembali Telusuri Potensi Wisata Arung Jeram Sungai Tantang di Desa Suban

Lingkungan

Mapala Pamsaka dan Universitas Islam An-Nadwah Kuala Tungkal Perkuat Gerakan Penghijauan di Lingkungan Kampus

Lingkungan

JEB Jambi: Negara Abai, Kerusakan Lingkungan Akibat Industri Batu Bara Terus Berulang

Lingkungan

Diduga Limbah FABA Dibuang Sembarangan di Sarolangun, Warga Terancam Dampak Lingkungan

Lingkungan

Yayasan CAPPA Gelar Dialog: Dorong Kebijakan Penguatan Peran Anak dalam Pembanguna

Lingkungan

Kelemahan Klaim PT SAS Soal Keamanan Intake PDAM

Lingkungan

Jalur Terlarang Simpang Pete Diduga Jadi Ladang Bisnis, Truk Batu Bara Masih Bebas Melintas
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!