LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Lingkungan

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:10 WIB

Jalur Terlarang Simpang Pete Diduga Jadi Ladang Bisnis, Truk Batu Bara Masih Bebas Melintas

LIPUTANTANJAB.COM – Larangan angkutan batu bara melintas di sejumlah ruas jalan umum sebagaimana diatur dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Jambi kembali dipertanyakan. Pasalnya, hingga Selasa malam, awak media masih mendapati puluhan truk batu bara melintas di jalur alternatif Simpang Pete, Kabupaten Batanghari, menuju Talang Duku, Jambi.

Jalur yang kerap digunakan tersebut meliputi ruas Simpang Lampu Merah Muara Bulian, Polsek Pemayung, wilayah Jaluko hingga Simpang Rimbo dan kawasan Kotabaru. Padahal, jalur tersebut selama ini disebut masuk dalam kawasan yang dilarang dilalui angkutan batu bara berdasarkan kesepakatan bersama yang ditandatangani Gubernur Jambi.

Ironisnya, larangan yang digadang-gadang untuk mengurangi kemacetan, kecelakaan korban Jiwa dan kerusakan jalan itu dinilai hanya menjadi formalitas. Di lapangan, aktivitas angkutan batu bara masih berlangsung nyaris tanpa hambatan.

Sejumlah pengusaha transportir batu bara yang enggan disebutkan namanya mengaku memilih jalur Simpang Pete karena kondisi jalan yang lebih baik dibandingkan jalur resmi.

Baca Juga  Yayasan CAPPA Gelar Dialog: Dorong Kebijakan Penguatan Peran Anak dalam Pembanguna

“Terpaksa lewat situ karena jalannya lebih mulus. Kalau lewat jalur resmi risiko kendaraan rusak cukup besar, mulai dari patah as hingga kerusakan komponen lain akibat tonase berat,” ujar salah seorang pengusaha.

Namun, pengakuan yang lebih mengejutkan muncul dari informasi yang beredar di kalangan sopir dan pengusaha. Mereka menyebut adanya dugaan praktik pungutan liar agar kendaraan dapat melintas di jalur yang seharusnya terlarang tersebut.

Informasi yang beredar luas di media sosial menyebutkan jalur alternatif Simpang Pete diduga menjadi “ladang bisnis” bagi oknum tertentu. Mulai dari oknum yang mengatasnamakan aparat penegak hukum (APH), LSM hingga pihak yang mengaku wartawan. Tarif yang disebut-sebut dipatok mencapai Rp150 ribu per truk untuk sekali melintas.

Meski informasi tersebut telah viral dan menjadi perbincangan publik, hingga kini belum terlihat langkah tegas yang mampu menghentikan aktivitas angkutan batu bara di jalur tersebut.

Baca Juga  Kecelakaan Beruntun di Pondok Meja, Lintas Jambi-Palembang Macet Total

Masyarakat menilai penertiban sebenarnya bukan hal sulit jika ada keseriusan dari pihak berwenang. Sebagai contoh, di Kota Jambi sejumlah jalur alternatif yang dahulu sering digunakan angkutan batu bara kini dipasang portal sehingga kendaraan bertonase berat tidak lagi dapat melintas dengan bebas.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Jika pemerintah dan aparat penegak hukum benar-benar ingin menegakkan Ingub, mengapa jalur Simpang Pete masih terbuka lebar bagi angkutan batu bara?

Publik kini menunggu langkah konkret dari pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum dan instansi perhubungan, untuk menjawab dugaan adanya praktik bisnis ilegal di balik masih bebasnya truk-truk batu bara melintasi jalur yang telah dinyatakan terlarang tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satlantas Polres Batanghari maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik pungutan dan masih maraknya angkutan batu bara yang melintas di jalur Simpang Pete. (**)

Share :

Baca Juga

Lingkungan

WALHI Jambi : Krisis Iklim di Depan Mata, Nelayan Pesisir Kuala Tungkal Butuh Solusi Segera

Lingkungan

Ruang Hidup Terjepit, Orang Rimba Jadi Korban Konflik

Lingkungan

Bangun TPS 3R, Wujud Kepedulian Lingkungan Mapala Pamsaka Terhadap Kampus IAI An-Nadwah Kuala Tungkal

Mapala

Menjejak Alam, Merawat Bumi : Ekspedisi Anggota Muda MAPALA PAMSAKA IAI An-Nadwah Kuala Tungkal Angkatan XII Dimulai!! 

Lingkungan

Hampir 30 Tahun Bersengketa dengan PT IKU, Masyarakat SAD Harap DPRD Batanghari Wujudkan Penyelesaian Nyata

Lingkungan

Kelemahan Klaim PT SAS Soal Keamanan Intake PDAM

Lingkungan

Feri Irawan Terpilih Secara Aklamasi

Lingkungan

Mapala Pamsaka, Sutha, dan Kalpaltriks Latihan Water Rescue Bersama FAJI Tanjab Barat
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!