LIVE TV
Kapolres Agung Basuki Adakan Syukuran Tim Arakan Sahur Masjid Nur-Annisa Polres Tanjab Barat Atas Juara Umum 2 Festival Arakan Sahur Dan Juara Harapan 2 Festival Arakan Takbiran Tahun 1446 H/2025 M Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wabup Katamso Tinjau Pasar dan Pos Pelayanan Polres Tanjab Barat Dalam Waktu Seminggu Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap 6 Orang Penyalahgunaan Narkoba Kapolsek Tungkal Ulu Dan Anggota Turun Langsung Ke Lokasi Kemacetan Lalulintas Jalintim Kapolres Tanjab Barat Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tanjab Barat Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat

Home / Polres Tanjab Barat

Jumat, 12 November 2021 - 17:39 WIB

Warga Kelurahan Pelabuhan Dagang Serahkan 1 Pucuk Senpira Kecepek Laras Panjang

Liputantanjab.com – Bambang Erwanto Rt.04 Masyarakat Kelurahan Pelabuhan Dagang Menyerahkan 1 (Satu) Pucuk Senpira Kecepek Laras Panjang Ke Polsek Tugkul Ulu, Polres Tanjab Barat. Jumat, (12/11/21)

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta melalui Kapolsek Tungkal Ulu Iptu Dasep Nurdin Ansori mengatakan, penyerahan Senjata api kecepek berdasarakan arahan Pak Kapolres agar waspada dalam peredaran senjata api rakitan di Wilayah Hukum Polsek Tungkal Ulu.

“Sehubungan dengan itu, Unit Intelkam Polsek Tungkal Ulu melaksanakan deteksi aksi memberikan himbauan kepada Masyarakat di Wilkum Polsek Tungkal Ulu,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek menyebutkan, himbauan yang disampaikan kepada Masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Tungkal Ulu apabila memiliki, mendengar dan melihat Masyarakat memiliki senjata api rakitan atau kecepek atau senjata api ilegal agar menginformasikan dan melaporkan kepada Polsek Tungkal Ulu serta dapat menyerahkannya.

Baca Juga  Bakti Sosial Bhayangkari Polres Tanjab Barat Memperingati HKGB Ke-69 Tahun 2021

“Hasilnya tadi Pak Bambang Erwanto Warga Kelurahan Pelabuhan Dagang menyerahkan Senpi Rakitan laras panjang jenis Kecepek kepada kita,” ungkap Kapolsek yang menerima langsung senpi rakitan dari Warga tersebut.

Asal senjata api rakitan kecepek ini jelas Kapolsek, dari keterangan Bambang Erwanto senpira yang masih dalam kondisi baik ini didapat dari Warga Suban, Kecamatan Batang Asam yang tidak berani menyerahkannya ke Polsek Tungkal Ulu.

“Kita memang ada menggandeng Perangkat Desa untuk menerima senpi dari Warga yang takut menyerahkannya langsung ke Polsek,” ungkapnya.

“Kondisi kecepeknya masih baik hanya saja lama tidak digunakan. Dimana selama ini oleh Warga digunakan untuk berburu Binatang,” ucap Kapolsek yang turut didampingi Kanit Reskrim Polsek Tungkal Ulu Ipda Ahmad Syayuti saat menerima Senpi menambahkan.

Baca Juga  Humas Polres Tanjab Barat Raih Penghargaan Terbaik 2 Sebagai Polres Teraktif

Masih sehubungan dengan penyerahan senpi rakitan, Kapolsek Tungkal Ulu Iptu Dasep Nurdin Ansori mengatakan pihaknya akan tetap melakukan penggalangan menghimbau kepada Masyarakat khususnya di Wilah Hukum Polesk Tungkal Ulu, bagi yang masih memiliki agar dapat menyerahkan ke Polsek Tungkal Ulu.

“Untuk senpi rakitan yang kita terima dari Warga Pelabuhan Dagang hari ini, sementara ini kita amankan di Gudang Senpu Polsek Tungkal Ulu,” sebutnya.

Senjata berjenis Senpira atau kecepek laras panjang dan Bubuk Mesiu beserta 2 (Dua) buah peluru/Gotri yg diterima oleh Kapolsek Tungkal Iptu Dasel Nurdin Ansori, SH, MH di Mapolsek Tungkal Ulu.(*)

Share :

Baca Juga

Polres Tanjab Barat

Kasus TPPO Libatkan Anak di Bawah Umur, Kapolres Tanjab Barat: Kita Sudah Hadirkan Tim Psikolog

Polres Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Beberkan Pencapaian Kinerja Selama 1 Tahun

Polres Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan

Narkoba

Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan 3 kg Narkotika Jenis Sabu

Polres Tanjab Barat

Polisi Tanjab Barat Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan 

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Ungkap Tersangka Pelaku Pencuri Tas Di Masjid Raya

Polres Tanjab Barat

Pelaku Dugaan Penggelapan Mobil, Berhasil Diamankan Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat

Personil Polres Tanjab Barat Laksanakan Gatur Pagi, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!