LIVE TV
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki Berikan Penghargaan Kepada Anggotanya Yang Berprestasi Selama Bulan Agustus 2025 Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Sawit, 6 Orang Pelaku Berhasil Diamankan Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR

Home / Polres Tanjab Barat

Jumat, 12 November 2021 - 17:39 WIB

Warga Kelurahan Pelabuhan Dagang Serahkan 1 Pucuk Senpira Kecepek Laras Panjang

Liputantanjab.com – Bambang Erwanto Rt.04 Masyarakat Kelurahan Pelabuhan Dagang Menyerahkan 1 (Satu) Pucuk Senpira Kecepek Laras Panjang Ke Polsek Tugkul Ulu, Polres Tanjab Barat. Jumat, (12/11/21)

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta melalui Kapolsek Tungkal Ulu Iptu Dasep Nurdin Ansori mengatakan, penyerahan Senjata api kecepek berdasarakan arahan Pak Kapolres agar waspada dalam peredaran senjata api rakitan di Wilayah Hukum Polsek Tungkal Ulu.

“Sehubungan dengan itu, Unit Intelkam Polsek Tungkal Ulu melaksanakan deteksi aksi memberikan himbauan kepada Masyarakat di Wilkum Polsek Tungkal Ulu,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek menyebutkan, himbauan yang disampaikan kepada Masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Tungkal Ulu apabila memiliki, mendengar dan melihat Masyarakat memiliki senjata api rakitan atau kecepek atau senjata api ilegal agar menginformasikan dan melaporkan kepada Polsek Tungkal Ulu serta dapat menyerahkannya.

Baca Juga  Kapolres Tanjab Barat Pimpin Ziarah Dan Tabur Bunga di TMP Satria Pengabuan, Perkuat Nasionalisme di HUT Bhayangkara ke-79

“Hasilnya tadi Pak Bambang Erwanto Warga Kelurahan Pelabuhan Dagang menyerahkan Senpi Rakitan laras panjang jenis Kecepek kepada kita,” ungkap Kapolsek yang menerima langsung senpi rakitan dari Warga tersebut.

Asal senjata api rakitan kecepek ini jelas Kapolsek, dari keterangan Bambang Erwanto senpira yang masih dalam kondisi baik ini didapat dari Warga Suban, Kecamatan Batang Asam yang tidak berani menyerahkannya ke Polsek Tungkal Ulu.

“Kita memang ada menggandeng Perangkat Desa untuk menerima senpi dari Warga yang takut menyerahkannya langsung ke Polsek,” ungkapnya.

“Kondisi kecepeknya masih baik hanya saja lama tidak digunakan. Dimana selama ini oleh Warga digunakan untuk berburu Binatang,” ucap Kapolsek yang turut didampingi Kanit Reskrim Polsek Tungkal Ulu Ipda Ahmad Syayuti saat menerima Senpi menambahkan.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Gelar Gerai Vaksin Untuk Dewasa Maupun Anak-anak

Masih sehubungan dengan penyerahan senpi rakitan, Kapolsek Tungkal Ulu Iptu Dasep Nurdin Ansori mengatakan pihaknya akan tetap melakukan penggalangan menghimbau kepada Masyarakat khususnya di Wilah Hukum Polesk Tungkal Ulu, bagi yang masih memiliki agar dapat menyerahkan ke Polsek Tungkal Ulu.

“Untuk senpi rakitan yang kita terima dari Warga Pelabuhan Dagang hari ini, sementara ini kita amankan di Gudang Senpu Polsek Tungkal Ulu,” sebutnya.

Senjata berjenis Senpira atau kecepek laras panjang dan Bubuk Mesiu beserta 2 (Dua) buah peluru/Gotri yg diterima oleh Kapolsek Tungkal Iptu Dasel Nurdin Ansori, SH, MH di Mapolsek Tungkal Ulu.(*)

Share :

Baca Juga

Polres Tanjab Barat

Kasat Polairud dan Kasat Lantas Kenal Pamit Dengan Kapolres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Pembaretan Bintara Remaja

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Lakukan Penyembelihan Hewan Kurban di Halaman Masjid Nur Annisa

Polres Tanjab Barat

Kepergian Kapolres Menimbulkan Kesedihan Di Masyarakat Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Hari Bhayangkara Ke-76

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjung Jabung Barat Sita 1,9 Kg Sabu, 97 Tersangka Diamankan

Polres Tanjab Barat

Satreskrim Polres Tanjab Barat Aman Terduga Pelaku Judi Togel Online
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!