LIPUTANTANJAB.COM – Kapolres Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), AKBP Agung Basuki, mengimbau Masyarakat agar menjauhi serta mencegah dalam praktik Judi Online (Judol) maupun Judi Konvensional. Senin, 21/4/2025
Dikatakan Kapolres, imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya keras pihak Kepolisian dalam memerangi aktivitas perjudian yang meresahkan dan melanggar hukum.
“Selaku aparat penegak hukum demi menjaga Kamtibmas, saat ini praktik perjudian Online sedang marak di kalangan masyarakat,” sebut Kapolres.
“Maka dari itu, kami selaku aparat penegak hukum mengajak seluruh elemen masyarakat baik itu di Pemerintahan maupun di Instansi Pendidikan mari bersama untuk mencegah praktik Judol maupun Judi konvensional tersebut,” tambah Kapolres.
Tak hanya mencegah, Kapolres juga mengajak masyarakat agar melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila melihat, mendengar ataupun mengetahui dalam praktik perjudian tersebut.
“Jika ada yang mengetahui, silahkan langsung lapor ke Polres Tanjabbar. Insya Allah akan kami tindak lanjuti apabila ada masyarakat yang terlibat dalam praktik perjudian tersebut di lingkungan kita,” tegas Kapolres.
“Tentunya kita mengajak seluruh unsur elemen masyarakat agar kita sama-sama bisa mencegah dan memberantas Judol termasuk juga Judi konvensional yang ada di Kabupaten Tanjabbar, pungkas Kapolres. (**)