LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Kota Jambi / Muaro Jambi

Minggu, 6 Juli 2025 - 12:40 WIB

Warga Aur Kenali dan Mendalo Tolak Proyek Jalan Hauling Batubara PT. SAS: Ancaman Nyata bagi Lingkungan dan Keselamatan

LIPUTANTANJAB.COM – warga keluarahan Aur Kenali, Kota Jambi, dan Mendalo Darat Muaro Jambi melakukan aksi sebagai bentuk penolakan segala aktivitas pembangunan jalan (hauling) yang sedang dilakukan oleh PT. Sinar Anugrah Sentosa (PT.SAS). penolakan tegas terhadap rencana pembangunan stockpile batubara dan akses jalan angkut yang akan melewati kawasan pemukiman warga, rencana ini tidak hanya mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat, tetapi juga melanggar hak-hak dasar warga negara untuk hidup dilingkungan yang bersih, sehat dan aman.6/07/2025

Aksi dilakukan dikarenakan aktivitas yang dilakukan tanpa adanya perlibatan warga dalam perencanaan dan ini melanggar prinsip partisipasi publik, serta masyarakat khawatir pencemaran udara, suara, potensi kecelakaan lalu lintas, penurunan kualitas hidup dan ancaman banjir didepan mata akibat penimbunan yang dilakukan di area wilayah resapan air.

Baca Juga  Senkom Jambi Gelar Konsolidasi dan Koordinasi Menuju Kemitran Yang Prima

WALHI Jambi menilai Proyek merupakan bentuk nyata dari perampasan ruang hidup dan ancaman serius terhadap keselamatan, kesehatan serta keberlanjutan lingkungan, pembangunan stockpile dekat pemukiman akan mengakibatkan pencemaran udara, kebisingan serta resiko penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) terutama pada anak-anak dan lansia, keberadaan stockpile yang tidak sesuai tata ruang kerap menjadi sumber konflik sosial dan degradasi kualitas hidup masyarakat lokal, penggunaan jalan desa oleh kendaraan berat (truk batubara) akan mengganggu aktivitas harian warga, meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, merusak infrastruktur lokal dan menciptakan polusi suara.

Pemerintah harus menegakkan aturan lingkungan hidup dan memastikan hak-hak warga terpenuhi sebagaimana diamanatkan dalam pasal 28H ayat (1) dan pasal 33 ayat (4) UUD 1945, serta Pasal 65 ayat (1) UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup ini adalah bagian dari perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM)
Oscar Anugrah, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan ini merupakan respon penolakan dari masyarakat terkait stockpile dan pembangunan jalur batubara yang melewati pemukiman warga.

Baca Juga  Bupati Tanjab Hadiri Pelepasan Ekspor Perdana Pinang Ke Jeddah Saudi Arabia.

“Tidak ada pembangunan yang sah apabila dibangun di atas penderitaan rakyat dan kehancuran lingkungan. Pembangunan yang tidak berpihak pada kehidupan dan tidak melibatkan rakyat bukanlah pembangunan melainkan perampasan” ujar Oscar

Narahubung
Oscar Anugrah – Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi
0811-7492-662

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Cabuli Anak di Bawah Umur, DD Warga Desa Bukit Baling Diamankan Polisi

Muaro Jambi

Polres Muaro Jambi Mengantisipasi Lonjakan Wisatawan di Candi Muaro Jambi

Kota Jambi

Pjs Gubernur Jambi Hadiri Seminar GDIC ke-5

Kota Jambi

“Walhi: DPRD Jambi Diduga Ciptakan Kondisi untuk PT SAS, Abaikan Kesepakatan dengan Gubernur”

Muaro Jambi

Bupati Tanjab Barat Hadiri Khataman Al-Qur’an dan Doa Bersama BAZNAS, Perkuat Spirit Berbagi di Bulan Ramadan

Kota Jambi

Gubernur Jambi Buka Pra Munas VII APPSI

Kota Jambi

AL HARIS: Maksimalkan Potensi Baznas

Kota Jambi

FKPAJ Buka Suara Terkait Kasus Pemerkosaan Yang Mencantumkan Nama Mapala
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!