Liputantanjab.com – Libur tahun baru 2022, lima candi yang ada di kompleks percandian Muarojambi di kawasan Desa Muarojambi, Kecamatan Marosebo, Kabupaten Muarojambi, Jambi, mendadak dipasang garis polisi.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja mengakui adanya garis polisi tersebut. “Kita berkoordinasi dengan pihak terkait agar situs Candi Muarojambi peninggalan sejarah Sriwijaya ini diberi garis polisi,” ujarnya, Minggu (1/1/2022).
Menurutnya, peringatan tersebut karena dikhawatirkan banyak masyarakat yang menginjak tumpukan batu candi yang berbentuk percandian sehingga tidak hancur. “Kita memasang garis polisi bukan karena ada kejadian apa pun, karena untuk mencegah masyarakat tidak menginjak tumpukan-tumpukan batu (manopo),” ungkap Yuyan
Yuyan menilai, karena kalau sudah rusak akan susah revitalisasi Candi Muarojambi.
“Ini upaya kita melakukan pencegahan situs percandian agar tidak rusak. Ada lima situs yang kita beri garis polisi,” tandasnya.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Muaro Jambi, Ridwan sangat mendukung upaya pencegahan kerusakan yang terjadi di komplek Percandian Muarojambi.
“Ini beda dengan Borobudur. Batu yang ada percandian Muarojambi sangat riskan karena sudah lapuk dan mudah hancur,” tuturnya.
Dia berharap, masyarakat bisa memahaminya upaya menyelamatkan kompleks Candi Muarojambi tersebut. “Ini bukan ada kejadian apa, tapi untuk pencegahan rusak. Kedepannya akan kita buat plang peringatan,” imbuhnya. (*)