Liputantanjab.com – Sebagai upaya untuk mengkomunikasikan dan menyelaraskan rencana pembangunan dan isu-isu strategis beserta arah kebijakannya, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2021-2026, Secara Daring, Jum’at (23/7/21).
Wakil Bupati Tanjab Timur H. Robby Nahliyansyah, SH yang memimpin Musrenbang tersebut menjelaskan sesuai dengan amanat pasal 64 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 86 tahun 2017, Musrenbang RPJMD merupakan tahap penting dalam rangkaian penyusunan RPJM, bertujuan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan sasaran strategi arah kebijakan program pembangunan daerah yang telah di rumuskan dalam rancangan awal.
Ia mengatakan, bahwa penyusunan RPJMD tahun 2021-2026, telah melalui berbagai tahapan.
Muserenbang RPJMD diikuti perwakilan seluruh pemangku kepentingan di Tanjab Timur melalui daring, diantaranya terdiri dari Perangkat Daerah Kabupaten Tanjab Timur, DPRD Tanjab Timur, Pimpinan Partai Politik, Mahasiswa, Tokoh Masyarakat dan elemen Organisasi Masyarakat (Ormas).
“Melalaui Musrenbang ini diharapkan memperoleh saran dan masukan dalm rangka penyempurnaan Rancangan Pertauran Daerah (Raperda) RPJMD yang akan disetujui oleh Bupati Tanjab Timur dan Ketua DPRD Kabupaten Tanjab Timur,” ujarnya. (*)