Liputantanjab.com – Bertempat di aula Kantor Gubernur Jambi, Senin (19/7/21), Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) H. Romi Hariyanto, SH, menghadiri Rapat Koordinasi Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Jambi Tahun 2021 yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi Drs. H. Al Haris, S. Sos., M.H.
Pemerintah Provinsi Jambi melakukan tindakan pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bersama Forkompimda dan Kepala daerah se Provinsi Jambi.
Dijelaskan Gubeenur dalam sambutannya, Pemerintah Provinsi Jambi telah menaikkan status siaga darurat Karhutla melalui keputusan Gubernur Jambi Nomor 220/KEP.GUB/BPBD 2021 tentang penetapan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan Provinsi Jambi tahun 2021.
“Saat ini sudah memasuki musim kemarau, tindakan cegah dini Karhutla penting dilakukan agar di wilayah Jambi tidak terjadi Karhutla pada tahun ini,” kata Gubernur.
Dengan telah di tetapkan status siaga darurat tersebut upaya pencegahan dan antisipasi terhadap ancaman bencana Karhutla harus segera dilaksanakan oleh seluruh pihak terkait yang tergabung dalam Satgas Karhutla Jambi.
“Cegah dini penting dilakukan agar tidak terjadi Karhutla, Gubernur, Bupati dan Wali Kota harus menyusun rencana kontijensi termasuk penyediaan sarana dan prasarana kesiapsiagaan,” Tutup Gubernur. (*)