LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Timur

Kamis, 5 September 2024 - 19:31 WIB

Perkumpulan Hijau Ungkap Karhutla di Lokasi Seismik Petrochina: Lalai, Tak Ada Deteksi dan Mitigasi

LIPUTANTANJAB.COM – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Provinsi Jambi. Kali ini karhutla terjadi di wilayah kerja Petrochina tepatnya di Teluk Dawan, Muara Sabak Barat, Tanjung Jabung Timur, Kamis (05/09/2024).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.33 EIB pagi tadi. Direktur Perkumpulan Hijau, Feri Irawan mengatakan peristiwa itu menjadi perhatian serius.

Dia menganggap PetroChina lalai dengan terus melakukan aktivitas seismik di saat musim kemarau.

Baca Juga  Wakil Bupati Tanjab Timur Pimpin Mediasi Masyarakat Mendahara dan PT. MAI

“Bahkan di saat tim penanggulangan dan pengendalian kebakaran lahan sedang berjibaku untuk melakukan pencegahan dan penanganan lahan yang kebakar, malah Petrochina melakukan aktifitas seismik dalam wilayah gambut yang mengakibatkan terjadinya kebakaran lahan di lokasi sesimik mereka,” sebut Feri.

Menurut Feri, harusnya Petrochina menghentikan terlebih dahulu aktifitas seismik yang bisa memicu kebakaran hutan dan lahan karena kondisinya sangat sensitif.

Apa lagi sekitaran HLG Londrang yang sampai sekarang belum terkendali dari kebakaran.

Baca Juga  Tangkal Karhutla, Bupati Tanjab Barat Dorong Solusi Ramah Lingkungan

Feri Irwan menegaskan, ini jelas kelalaian dari Petrochina yang tidak memiliki deteksi dan mitigasi dini terhadap potensi kebakaran lahan terutama di lahan Gambut.

“Kami meminta pihak kepolisian harus segera menginvestigasi kelalaian yang terjadi dilakukan oleh Petrochina agar dilakukan penegakan hukum apabila ditemukannya tindak pidana yang mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan,” ungkapnya. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Timur

PetroChina Support Kegiatan Vaksinasi Massal di Puskesmas Simpang Pandan Tanjab Timur

Tanjab Timur

Wabup Pimpin Musrenbang RPJMD Tanjab Timur 2021-2026

Tanjab Timur

4 Rumah Warga Dan 2 Gedung Walet Dilalap Api

Tanjab Timur

Wakil Bupati Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kabupaten Tanjab Timur

Tanjab Timur

Kunjungan Kerja Ke Tanjab Timur, Gubernur Jambi Berdialog dengan Petani Pinang

Tanjab Timur

Bupati Tanjab Timur Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Muhammadiyah At-Tanwir

Tanjab Timur

Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Sambut Kedatangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Tanjab Timur

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna: Bahas 5 Raperda, Sinergi Pemkab dan Legislatif
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!