LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Jumat, 19 September 2025 - 18:26 WIB

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Alat Mobil Loging

TEBING TINGGI – Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi berhasil memgungkap dan menangkap Tindak Pidana Pencurian yang terjadi pada Jumat (05/9/25) sekira pukul 22.30 WIB di KM. 08. Desa Talang Makmur Kec. Tebing Tinggi Kab. Tanjab Barat.

Adapaun pelaku diamankan berinisial JS (31) warga Jl. Poros, Desa Lingga Kuamang, Kec. Pelepat Ilir, Kab. Bungo, dan RP (29) warga KM. 06 Desa Talang Makmur, Kec. Tebing Tinggi.

Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/17/IX/2025 tanggal 16 September 2025. Korban atas nama Ridwan Putra (56) warga jalan Lintas WKS KM. 04, RT. 26 Kel. Tebing Tinggi Kec. Tebing Tinggi.

Baca Juga  "Ribut" Mahasiswa STAI An-Nadwah, Untuk Memperjuangkan Apa Dan Siapa?

Kronologis:
Kaksus pencurain terjadi pada Jumat (5/9/25) sekira pukul 22.30 WIB, korban mendapat telpon dari saksi Joni di Distrik 8 yang menyampaikan ada Truk Loging PT. WJR No 027 Nopol 8084 CU yang menghalang jalan di KM. 08.

Korban langsung menghubungi JS yang membawa truk tersebut, namun tidak dijawab, Korban lantas mendatangi lokasi truk, setibanya TKP korban melihat bahwa Patok Besi, Aki serta Tabung Angin (air cleaner) truk tersebut sudah hilang.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Buka Traning Center Tahap Pertama Kafilah MTQ

“Atas kejadian ini korban selanjutnya membuat laporan ke Polsek Tebing Tinggi,” ungkap Kapolsek Tebing Tinggi IPDA Andi Ilham Junaidi, SH menerangkan, Jumat (19/9/25).

Dari laporan korban, 16 September 2025 siang Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.

“Barang berhasil diamankan berupa 8 buah besi Patok mobil Loging milik Pelapor,” ,” beber Kapolsek.

Saat ini kedua terduga pelaku diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Jamin Kebutuhan Masyarakat Bulog Kanca Kuala Tungkal Sediakan 700kg Daging Beku Menjelang Idul Adha

Tanjab Barat

OJK & UP3 PLN Jambi Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat Bersama ARJUN Duta Literasi Keuangan di Bulan Literasi Keuangan

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Musda KAHMI Ke IV

Tanjab Barat

Wabup Hairan Hadiri Pelantikan Pengurus HMI Tanjab Barat Periode 2021-2022

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Targetkan 1.500 Vaksinasi Covid-19 Selama 3 Hari

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Hadiri Bimtek Pengelolaan Belanja Hibah

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pembukaan Porprov ke XXIII Jambi 2023

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Lakukan Program Bedah Rumah Masyarakat
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!