LIPUTANTANJAB.COM – Jelang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang rencananya akan diselenggarakan pada 29 Agustus 2022 mendatang, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan rapat persiapan. Senin(22/08).
Rapat persiapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022 yang diselenggarakan di Pola Utama Kantor Bupati ini, dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Hairan, SH, serta turut dihadiri oleh Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Kapolres/mewakili, Dandim 0419/Tanjab/mewakili, Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala OPD terkait, Kabag terkait di Lingkup Setda, Camat se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Undangan Lainnya.
Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat dalam arahannya menyampaikan bahwa setidaknya ada 43 Desa yang akan mengikuti Pilkades serentak. Wabup tegaskan agar proses pemilihan kepala desa dapat diawasi dengan baik, sehingga tidak ada pelanggaran yang terjadi selama proses pelilihan kepala desa dilaksanakan
“Dari 43 Desa itu, artinya banyak incumbent yang ikut, selain itu masih banyak juga mantan Kepala Desa yang memegang keuangan di Desa, salah satunya yaitu Badan Usaha Milik Desa dan ini sangat rawan,” ujarnya.
Wakil Bupati menghimbau agar petugas memperhatikan regulasi terkait hal tersebut, hingga diharapkan tidak ada penyalahgunaan dana Bumdes.
Menurutnya, Pilkades kali ini memiliki nuansa kompetisi yang cukup tinggi, sehingga diperlukan pengawasan terutama terkait regulasinya, sehingga dapat meminimalisir timbulnya konflik di masyarakat.
“Dan yang tidak kalah pentingnya untuk diperhatikan adalah DPT dan harus ada kesepakatan dahulu terkait DPT jangan sampai nanti terjadi kesalahan dan permasalahan terkait hal tersebut,” jelasnya. (Red)