LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Kamis, 2 Juni 2022 - 21:58 WIB

Somasi YLKI Tanjab Barat Kepada PLN ULP Kuala Tungkal, Ini Tanggapan

Liputantanjab.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tanjab Barat memberikan Surat Somasi kepada PLN ULP Kuala Tungkal, ini Tanggapan nya:

1. Terkait padamnya listrik di wilayah kerja PLN ULP Kuala Tungkal kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, di mana kami selalu segera berusaha melakukan pernormalan kembali penyaluran listrik dan kami terus berupaya meningkatkan keandalan penyaluran listrik kepada pelanggan dengan melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan perbaikan secara rutin dan berkelanjutan.

2. Bahwa kompensasi ganti rugi berdasarkan peraturan menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM) nomor 27 tahun 2017 tentang tingkat mutu pelayanan dan biaya yang terkait dengan penyaluran tenaga listrik oleh PT perusahaan listrik negara (Persero) pasal 7 ayat (1), PT PLN (Persero) di bebaskan dari kewajiban pemberian pengurangan tagihan listrik kepada konsumen terhadap indikator lama gangguan dan jumlah gangguan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat (1) huruf a dan huruf b, apabila:

Baca Juga  Anggota DPRD Tanjab Barat Dampingi Bupati Resmikan Gedung SDN 29 Makmur Jaya

a. Di perlukan untuk melaksanakan pekerjaan pemeliharaan, perluasan, atau rehabilitasi instalasi ketenagalistrikan;
b. Terjadi gangguan pada instalasi ketenagalistrikan yang bukan karena kelalaian PT PLN (Persero) ;
c. Terjadi keadaan yang secara teknis berpotensi membahayakan keselamatan umum; dan/atau
d. Untuk kepentingan penyidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Ketua DPRD Tanjab Barat : Festival Arakan Sahur Merupakan salah satu event Terbaik se Nusantara

3. Untuk permintaan maaf melalui satu media nasional dan tiga media lokal, karena hal tersebut berada di luar kewenangan kami, kami akan menyampaikan dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan PLN unit induk wilayah Sumatera Selatan Jambi dan Bengkulu.

Selanjutnya ketua YLKI Tanjab Barat, Abd Kadir  (Hamka) Menyampaikan terkait tanggapan PLN ULP Kuala Tungkal tersebut, Kamis, (02/06/2022).

“YLKI mengatakan bahwasanya surat somasi itu tetap akan kita tindak lanjutin dan akan segera melaporkan ke pihak kepolisian terkait pelayanan listrik di kabupaten Tanjung Jabung Barat berdasarkan undang undang perlindungan konsumen”. tutupnya.(mal)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Mewakili Bupati Tanjab Barat, Sekda Membuka Acara Sosialisasi Dan Pelatihan Desa Tangguh Bencana

Tanjab Barat

Warga Kuala Tungkal Dihebohkan Dengan Kapal Tersangkut Dijembatan WFC

Tanjab Barat

Bupati Resmikan Jalur Operasional Mobil Sampah Untuk 5 Kecamatan Ditanjab Barat

Tanjab Barat

Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Hari Jadi Ke-57 Tahun 2022

Tanjab Barat

Ketua DPRD Ucapakan Selamat Hut Ke 56 Bupati Tanjab Barat

Tanjab Barat

Ini Harapan Bupati Anwar Sadat Dalam Pelantikan PBSI Tanjab Barat

Tanjab Barat

Muhammad Adib Mubarak Menahkodai Karang Taruna TNB periode 2022-2027

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Tanjab Barat Resmi Melantik 3 Pejabat Eselon II
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!