LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Kamis, 2 Juni 2022 - 21:58 WIB

Somasi YLKI Tanjab Barat Kepada PLN ULP Kuala Tungkal, Ini Tanggapan

Liputantanjab.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tanjab Barat memberikan Surat Somasi kepada PLN ULP Kuala Tungkal, ini Tanggapan nya:

1. Terkait padamnya listrik di wilayah kerja PLN ULP Kuala Tungkal kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, di mana kami selalu segera berusaha melakukan pernormalan kembali penyaluran listrik dan kami terus berupaya meningkatkan keandalan penyaluran listrik kepada pelanggan dengan melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan perbaikan secara rutin dan berkelanjutan.

2. Bahwa kompensasi ganti rugi berdasarkan peraturan menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM) nomor 27 tahun 2017 tentang tingkat mutu pelayanan dan biaya yang terkait dengan penyaluran tenaga listrik oleh PT perusahaan listrik negara (Persero) pasal 7 ayat (1), PT PLN (Persero) di bebaskan dari kewajiban pemberian pengurangan tagihan listrik kepada konsumen terhadap indikator lama gangguan dan jumlah gangguan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat (1) huruf a dan huruf b, apabila:

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Bersama Fadhilah Sadat Resmikan PAUD AL-Ansor di Sungai Terap

a. Di perlukan untuk melaksanakan pekerjaan pemeliharaan, perluasan, atau rehabilitasi instalasi ketenagalistrikan;
b. Terjadi gangguan pada instalasi ketenagalistrikan yang bukan karena kelalaian PT PLN (Persero) ;
c. Terjadi keadaan yang secara teknis berpotensi membahayakan keselamatan umum; dan/atau
d. Untuk kepentingan penyidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Hadiri Haul Ke-5 Abah Guru Abdullah, Momentum Teladani Perjuangan Ulama

3. Untuk permintaan maaf melalui satu media nasional dan tiga media lokal, karena hal tersebut berada di luar kewenangan kami, kami akan menyampaikan dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan PLN unit induk wilayah Sumatera Selatan Jambi dan Bengkulu.

Selanjutnya ketua YLKI Tanjab Barat, Abd Kadir  (Hamka) Menyampaikan terkait tanggapan PLN ULP Kuala Tungkal tersebut, Kamis, (02/06/2022).

“YLKI mengatakan bahwasanya surat somasi itu tetap akan kita tindak lanjutin dan akan segera melaporkan ke pihak kepolisian terkait pelayanan listrik di kabupaten Tanjung Jabung Barat berdasarkan undang undang perlindungan konsumen”. tutupnya.(mal)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Wabup Katamso Tutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup 2026

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Audiensi ke KKP Bahas Sinergi Program Pembangunan Perikanan Budidaya

Tanjab Barat

MAPALA Pamsaka IAI An-Nadwah Kukuhkan Kepengurusan Baru, Semangat Baru Menyatu dengan Alam

Tanjab Barat

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Bukber dan Salurkan Sembako di Desa Kampung Baru

Tanjab Barat

MAPALA GITASADA Gelar Aksi Penanaman Mangrove, Didukung Penuh MAPALA PAMSAKA di Tanjab Barat

Tanjab Barat

Peduli Terhadap Lingkungan, Karang Taruna Tanjab Barat Gelar Acara Penanaman Mangrove Bersama TNI-Polri, OKP Dan Masyarakat

Kriminal

Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat

Tanjab Barat

Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Masa Jabatan 2024-2029
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!