LIVE TV
Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Tebing Tinggi Lakukan Baksos Dimasjid Al-Muhajirin AKP Windy Trias Kumoro, SH, MH Pimpin Penangkapan Penyalahgunaan Narkoba Diwilayah Polsek Tungkal Ulu Polsek Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit Hampir 1 Ton Sambut HUT Polri Ke-79, Propam Polres Tanjab Barat Baksos Dimasjid Raya Al-Muttaqin Kuala Tungkal Personil Polres Tanjab Barat Laksanakan Commander Wish Kapolda Jambi, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalulintas

Home / Daerah

Kamis, 3 Juni 2021 - 10:25 WIB

Terkait Batas Wilayah Tanjabbar-Tanjabtim, Bupati dan DPRD Tanjab Barat datangi Kementerian Dalam Negeri RI

Jakarta – Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Adwil Kemendagri), rabu (02/06). Kunker tersebut merupakan tindak lanjut hasil pertemuan antara pemerintah kabupaten dengan pimpinan DPRD, Komisi I dan II DPRD serta perwakilan tokoh masyakarat beberapa waktu yang lalu terkait percepatan penegasan batas kabupaten tanjung jabung barat dan kabupaten tanjung jabung timur.

Bupati melalui Asisten Pemerintahan Dan Kesra Hidayat mengatakan koordinasi ini untuk mempertegas penentuan batas antar daerah sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  DPD LDII Kerinci Gelar Festival Anak Sholeh, Ternyata Targetnya Luar Biasa

“Pemkab tanjab barat telah mengikuti tahapan demi tahapan sesuai prosedur dan undang-undang. Prinsipnya kita akan pertahankan batas daerah yang sesuai dengan dokumen dan bukti-bukti pendukung,” tandasnya.

Di tambahkannya, bahwa pada saat Rapat Penyelesaian Penegasan Batas Daerah Antar Kabupaten di Kantor Gubernur beberapa waktu, kepada pemkab Tanjab barat diminta untuk bersedia membagi dua wilayah yang di klaim Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai milik mereka.

Baca Juga  Telat Urus SIM Tak Perlu Bikin Baru, Bisa Diperpanjang Lagi

“Namun kita tidak bersedia untuk menyepakati hal tersebut dan meminta waktu 1 (satu) bulan untuk membahas usulan tersebut bersama dprd dan tokoh masyarakat,” jelasnya.

Hasil dari pertemuan tersebut, berdasarkan bukti yang ada semua pihak sepakat menolak usulan pembagian wilayah yang di klaim Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kemudian sebagai tindak lanjut, hasil pembahasan di bawa ke Ditjen Bina Adwil Kemendagri untuk di koordinasikan.

“Alhamdulillah, Bapak dirjen dengan mempertimbangkan kelengkapan dokumen dan bukti-bukti pendukung, menyepakati untuk di lakukan pembahasan ulang,” imbuhnya. (RA)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Ucapakan Terima Kasih Kepada Konjen Singapura

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Hadiri Acara Istighosah dan Pembacaan Manakib Haul Akbar ke-11 Syekh Samsudin Ahmad

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Kunjungi Korban Banjir di Betara, Berikan Bantuan dan Santunan

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Pimpin Rakor Supervisi atas Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemda Tahun 2023

Tanjab Barat

Anggota DPRD Tanjab Barat Hadiri Sekaligus Ikut Senam dan Gerak Jalan Santai Peringatan Haornas dan Kormi

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Beri Apresiasi Kepada KNPI Menjelang Pelantikan

Tanjab Barat

Bupati  Tanjab Barat Pimpin Langsung Gotong Royong Masjid dalam Rangka Menyambut Ramadhan 1446

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Bersama Ketua TP-PKK Tanjab Barat Pimpin Aksi Zakat, Wujud Nyata Berbagi di Bulan Ramadhan
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!