LIVE TV
Tips Memilih Sabun Cuci Tangan yang Tepat, Bikin Bersih dan Tidak Iritasi! 4 Pilihan Kado Lebaran untuk Buah Hati Tersayang Nova Anggun Sari Anggota Dewan Perwakilan Perempuan Milenial Mendukung Bacaleg Perempuan PAN 2024 Heboh Kabar Berita Penculikan Anak di Tanjab Barat, Kapolsek Pastikan HOAX! Perkumpulan Penggemar Bonsai Indonesia Cabang Tanjab Barat Berpartisipasi Pada Peresmian Masjid As-Syarif Kodim 0419/Tanjab 

Home / Daerah

Kamis, 3 Juni 2021 - 10:25 WIB

Terkait Batas Wilayah Tanjabbar-Tanjabtim, Bupati dan DPRD Tanjab Barat datangi Kementerian Dalam Negeri RI

Jakarta – Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Adwil Kemendagri), rabu (02/06). Kunker tersebut merupakan tindak lanjut hasil pertemuan antara pemerintah kabupaten dengan pimpinan DPRD, Komisi I dan II DPRD serta perwakilan tokoh masyakarat beberapa waktu yang lalu terkait percepatan penegasan batas kabupaten tanjung jabung barat dan kabupaten tanjung jabung timur.

Bupati melalui Asisten Pemerintahan Dan Kesra Hidayat mengatakan koordinasi ini untuk mempertegas penentuan batas antar daerah sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Sertijab Kapolres Muaro Jambi Dan Karo Ops Polda Jambi 

“Pemkab tanjab barat telah mengikuti tahapan demi tahapan sesuai prosedur dan undang-undang. Prinsipnya kita akan pertahankan batas daerah yang sesuai dengan dokumen dan bukti-bukti pendukung,” tandasnya.

Di tambahkannya, bahwa pada saat Rapat Penyelesaian Penegasan Batas Daerah Antar Kabupaten di Kantor Gubernur beberapa waktu, kepada pemkab Tanjab barat diminta untuk bersedia membagi dua wilayah yang di klaim Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai milik mereka.

Baca Juga  Terjadi Tabrakan Ayla vs Truk di Jalan Lintas Timur Jambi - Kuala Tungkal di Desa Lubuk Terentang

“Namun kita tidak bersedia untuk menyepakati hal tersebut dan meminta waktu 1 (satu) bulan untuk membahas usulan tersebut bersama dprd dan tokoh masyarakat,” jelasnya.

Hasil dari pertemuan tersebut, berdasarkan bukti yang ada semua pihak sepakat menolak usulan pembagian wilayah yang di klaim Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kemudian sebagai tindak lanjut, hasil pembahasan di bawa ke Ditjen Bina Adwil Kemendagri untuk di koordinasikan.

“Alhamdulillah, Bapak dirjen dengan mempertimbangkan kelengkapan dokumen dan bukti-bukti pendukung, menyepakati untuk di lakukan pembahasan ulang,” imbuhnya. (RA)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Jalin Kerjasama Dengan UCLG ASPAC

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Haul di Madrasah Diniyah Al Ishalahiyyah Bram Itam

Tanjab Barat

Menjelang HUT Bhayangkara Ke-75, Kapolres bersama Bupati Dan Dandim Bagikan Sembako Kepada Masyarakat

Tanjab Barat

Hj. Fadillah Sadat Ikuti Rapat Kerja Bunda PAUD Indonesia Tingkat Nasional

Muaro Jambi

Hj. Masnah Busro Siap Sambut Kunker Mendikbudrisktek di Candi Muaro Jambi dan Vaksinasi Pelajar

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke TPPS Pemkab Belitung Timur

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Silahturahmi Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung Penyaluran Bantuan Kompensasi BBM di Kantor Pos Tungkal Ilir
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!