LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Daerah

Kamis, 3 Juni 2021 - 10:25 WIB

Terkait Batas Wilayah Tanjabbar-Tanjabtim, Bupati dan DPRD Tanjab Barat datangi Kementerian Dalam Negeri RI

Jakarta – Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Adwil Kemendagri), rabu (02/06). Kunker tersebut merupakan tindak lanjut hasil pertemuan antara pemerintah kabupaten dengan pimpinan DPRD, Komisi I dan II DPRD serta perwakilan tokoh masyakarat beberapa waktu yang lalu terkait percepatan penegasan batas kabupaten tanjung jabung barat dan kabupaten tanjung jabung timur.

Bupati melalui Asisten Pemerintahan Dan Kesra Hidayat mengatakan koordinasi ini untuk mempertegas penentuan batas antar daerah sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Polda Jambi Berikan Layanan SKCK Online Dimasa Pandemi Covid-19

“Pemkab tanjab barat telah mengikuti tahapan demi tahapan sesuai prosedur dan undang-undang. Prinsipnya kita akan pertahankan batas daerah yang sesuai dengan dokumen dan bukti-bukti pendukung,” tandasnya.

Di tambahkannya, bahwa pada saat Rapat Penyelesaian Penegasan Batas Daerah Antar Kabupaten di Kantor Gubernur beberapa waktu, kepada pemkab Tanjab barat diminta untuk bersedia membagi dua wilayah yang di klaim Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai milik mereka.

Baca Juga  Kapolres Tanjab Barat Berikan Bantuan dan Dukungan ke Nelayan Disabilitas yang Viral di Media Sosial

“Namun kita tidak bersedia untuk menyepakati hal tersebut dan meminta waktu 1 (satu) bulan untuk membahas usulan tersebut bersama dprd dan tokoh masyarakat,” jelasnya.

Hasil dari pertemuan tersebut, berdasarkan bukti yang ada semua pihak sepakat menolak usulan pembagian wilayah yang di klaim Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kemudian sebagai tindak lanjut, hasil pembahasan di bawa ke Ditjen Bina Adwil Kemendagri untuk di koordinasikan.

“Alhamdulillah, Bapak dirjen dengan mempertimbangkan kelengkapan dokumen dan bukti-bukti pendukung, menyepakati untuk di lakukan pembahasan ulang,” imbuhnya. (RA)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Penegasan Dan Penetapan Batas Desa Kampung Baru

Tanjab Barat

Sinergi Senkom dan LDII Jambi, Kegiatan Halal Bihalal Aman dan Terkendali  

Tanjab Barat

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri HUT Bank Jambi di Cabang Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Sembilan Paskibraka Siap Kibarkan Bendera Merah Putih Di Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Evaluasi LPPK Triwulan III Tanjab Barat Tahun 2025

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat apresiasi Safari Ramadhan SKK Migas PetroChina International Jabung Ltd

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Dampingi Bupati Resmikan TPU Berkah

Tanjab Barat

Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Tanjab Barat, Bupati ingin Pemuda Lebih Inovatif
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!