LIVE TV
Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029 Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat Jangan Lewatkan Keseruan NOBAR Laga Final U-19 Timnas Indonesia VS Thailand Angkatan ZAZG Polres Tanjab Barat Syukuran Dan Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka Aniversary Ke 20 Tahun Himbauan Ketua YLKI Tanjab Barat kepada Masyarakat Tentang Jasa Titip Barang, Pegadaian Maupun Pinjaman Online Yang Tidak Terdaftar OJK

Home / Daerah

Kamis, 3 Juni 2021 - 10:25 WIB

Terkait Batas Wilayah Tanjabbar-Tanjabtim, Bupati dan DPRD Tanjab Barat datangi Kementerian Dalam Negeri RI

Jakarta – Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Adwil Kemendagri), rabu (02/06). Kunker tersebut merupakan tindak lanjut hasil pertemuan antara pemerintah kabupaten dengan pimpinan DPRD, Komisi I dan II DPRD serta perwakilan tokoh masyakarat beberapa waktu yang lalu terkait percepatan penegasan batas kabupaten tanjung jabung barat dan kabupaten tanjung jabung timur.

Bupati melalui Asisten Pemerintahan Dan Kesra Hidayat mengatakan koordinasi ini untuk mempertegas penentuan batas antar daerah sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Akibat Pandemi Covid-19, Tukin Gaji Ke-13 TNI-Polri dan ASN Tahun 2021 Akan Dipotong

“Pemkab tanjab barat telah mengikuti tahapan demi tahapan sesuai prosedur dan undang-undang. Prinsipnya kita akan pertahankan batas daerah yang sesuai dengan dokumen dan bukti-bukti pendukung,” tandasnya.

Di tambahkannya, bahwa pada saat Rapat Penyelesaian Penegasan Batas Daerah Antar Kabupaten di Kantor Gubernur beberapa waktu, kepada pemkab Tanjab barat diminta untuk bersedia membagi dua wilayah yang di klaim Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai milik mereka.

Baca Juga  DPD LDII Kerinci Gelar Festival Anak Sholeh, Ternyata Targetnya Luar Biasa

“Namun kita tidak bersedia untuk menyepakati hal tersebut dan meminta waktu 1 (satu) bulan untuk membahas usulan tersebut bersama dprd dan tokoh masyarakat,” jelasnya.

Hasil dari pertemuan tersebut, berdasarkan bukti yang ada semua pihak sepakat menolak usulan pembagian wilayah yang di klaim Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kemudian sebagai tindak lanjut, hasil pembahasan di bawa ke Ditjen Bina Adwil Kemendagri untuk di koordinasikan.

“Alhamdulillah, Bapak dirjen dengan mempertimbangkan kelengkapan dokumen dan bukti-bukti pendukung, menyepakati untuk di lakukan pembahasan ulang,” imbuhnya. (RA)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kapolsek Tebing Tinggi Antisipasi Karhutla di Menara Api PT. WKS

Tanjab Barat

Muhammad Adib Mubarak Menahkodai Karang Taruna TNB periode 2022-2027

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat : Terkait PPPK Jangan Percaya Oknum yang Menjanjikan Kelulusan

Tanjab Barat

Wabup Tanjab barat Kembali Lantik 14 Pejabat Eselon III dan IV

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Turun Langsung Kelapangan Cek Kondisi Boster PDAM Parit 2

Tanjab Barat

Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar Turut Hadiri Acara Festival Pawai Takbiran Idul Fitri 1445 H

Tanjab Barat

Warga Ilir Bersama Bangkit Melawan Covid Dikawal Tim Pelangi Polres Tanjabbar

Tanjab Barat

Pertama di Indonesia, Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Menggugat Kuasa Orang Tua Terhadap Anak, Kenapa ?
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!