LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Daerah

Kamis, 3 Juni 2021 - 10:25 WIB

Terkait Batas Wilayah Tanjabbar-Tanjabtim, Bupati dan DPRD Tanjab Barat datangi Kementerian Dalam Negeri RI

Jakarta – Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Adwil Kemendagri), rabu (02/06). Kunker tersebut merupakan tindak lanjut hasil pertemuan antara pemerintah kabupaten dengan pimpinan DPRD, Komisi I dan II DPRD serta perwakilan tokoh masyakarat beberapa waktu yang lalu terkait percepatan penegasan batas kabupaten tanjung jabung barat dan kabupaten tanjung jabung timur.

Bupati melalui Asisten Pemerintahan Dan Kesra Hidayat mengatakan koordinasi ini untuk mempertegas penentuan batas antar daerah sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Paripurna DPRD Tanjab Barat Keempat Tandai Keputusan Strategis untuk Pembangunan Daerah

“Pemkab tanjab barat telah mengikuti tahapan demi tahapan sesuai prosedur dan undang-undang. Prinsipnya kita akan pertahankan batas daerah yang sesuai dengan dokumen dan bukti-bukti pendukung,” tandasnya.

Di tambahkannya, bahwa pada saat Rapat Penyelesaian Penegasan Batas Daerah Antar Kabupaten di Kantor Gubernur beberapa waktu, kepada pemkab Tanjab barat diminta untuk bersedia membagi dua wilayah yang di klaim Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai milik mereka.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Terjunkan 129 Personel Pastikan Keamanan Ibadah Memperingati Kenaikan Isa Almasih 2025

“Namun kita tidak bersedia untuk menyepakati hal tersebut dan meminta waktu 1 (satu) bulan untuk membahas usulan tersebut bersama dprd dan tokoh masyarakat,” jelasnya.

Hasil dari pertemuan tersebut, berdasarkan bukti yang ada semua pihak sepakat menolak usulan pembagian wilayah yang di klaim Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kemudian sebagai tindak lanjut, hasil pembahasan di bawa ke Ditjen Bina Adwil Kemendagri untuk di koordinasikan.

“Alhamdulillah, Bapak dirjen dengan mempertimbangkan kelengkapan dokumen dan bukti-bukti pendukung, menyepakati untuk di lakukan pembahasan ulang,” imbuhnya. (RA)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Ketua DPRD Tanjab Barat : Kedatangan Menparekrap Bisa Memotivasi Penggiat UMKM

Tanjab Barat

Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Beri Solusi Terkait Permasalahan Sampah di TPA Desa Lubuk Terentang

Tanjab Barat

Tangkal Karhutla, Bupati Tanjab Barat Dorong Solusi Ramah Lingkungan

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Lakukan Program Bedah Rumah Masyarakat

gubernur jambi

Meriahkan HUT RI 79, Pemprov Jambi Gelar Pawai Hingga Lomba Tradisional

Tanjab Barat

Anggota DPRD Tanjab Barat Hadiri Pembukaan TMMD ke-124 di Bram Itam: Sinergi Membangun Desa

Tanjab Barat

IAI An-Nadwah Kuala Tungkal Kukuhkan 310 Wisudawan pada Wisuda Angkatan XXI
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!