LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Daerah

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:44 WIB

Terdapat Keganjalan di Desa Penyambungan, EW LMND Laporkan Kades Dugaan Korupsi

LIPUTANTANJAB.COM – Terkait dugaan korupsi yang terjadi di Desa Penyabungan Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Organisasi Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW LMND) laporkan hal tersebut ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi.

Seharusnya pembangunan Desa itu harus berjalan dengan transparan dan penyelenggaraan Dana yang tertuang dalam UU Desa sejak tahun 2015 harus terbuka dengan perangkat Desa dan Masyarakat Desa.

Selama ini Pemerintahan Desa yang kita Harapkan, Desa yang bebas dari korupsi seperti pepatah Jauh Panggang Dari Api. Maraknya praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Desa membuat Pembangunan Fisik Desa, dan Pembangunan Sumber Daya Manusia di Desa terkesan lambat bahkan macet.

Lihatlah fakta, Di desa Penyabungan Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kami menduga banyak Praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme seperti:

Baca Juga  Jaga Kestabilan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan, Bulog Bersama Pemkab Tanjab Barat Gelar Operasi Pasar

1. Kepala Desa maupun aparatur Pemerintahan Desa tidak terbuka tentang informasi kegiatan Dana Desa
2. BPD dan anggota BPD diduga tidak menjalankan fungsinya dalam kegiatan Pengawasan terhadap pekerjaan pembangunan di Desa Penyabungan terbukti dengan Oknum Kepala Desa tidak menyerahkan Dokumen Pengerjaan Berupa BPD
3. Kepala Desa Tidak membentuk Tim Pengelola Kegiatan (TPK) sesuai dengan prosedur dan tata cara yang di atur dalam Peraturan Menteri terkait namun di dalam pengelolaannya langsung di kerjakan oleh Kades
4. Bendahara Desa tidak di fungsikan sebagaimana mana seharusnya, dan pengelolaan keuangan di ambil alih oleh Kades

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Penegasan Dan Penetapan Batas Desa Kampung Baru

Adapun fakta di lapangan pembangunan desa yang tidak sesuai dengan RAB dan tidak transparan yaitu, Anggaran tahun 2022 pembagunan Lapangan sepakbola, anggaran tahun 2023 pembagunan Lapangan Volley, anggaran tahun 2022 pembagunan jalan baru, anggaran tahun 2023 pembangunan Tribun sepakbola, anggaran 2024 pembangunan lanjutan Tribun sepakbola. Melalui investigasi kami kerugian atas beberapa pembagunan ini yang tidak sesuai dengan spesifikasi mengakibatkan kerugian Miliaran Rupiah.

Bona selaku Ketua EW LMND Jambi mengharapkan Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi agar segera mengusut tuntas dugaan Kasus Korupsi di Desa Penyabungan Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Agar terwujudnya desa mandiri maju dan sejahtera. (Red)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Sambut Kunker Pangdam II/Sriwijaya

Tanjab Barat

Anggota Komisi V DPR RI Tinjau Pelabuhan Roro Di Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Peringatan HUT PHI Ke86

Tanjab Barat

Ketua DPRD Tanjab Barat : Festival Arakan Sahur Merupakan salah satu event Terbaik se Nusantara

Tanjab Barat

Polsek Tungkal Ulu Gulung Jaringan Narkoba di Dua Lokasi, 6 Pria dan Paket Sabu-Ekstasi Diamankan

Tanjab Barat

Polsek Tebing Tinggi Mediasi Kasus Pencurian Berondolan Sawit, Berakhir Damai Secara Kekeluargaan

Tanjab Barat

Rayakan HUT Reserse ke-78, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Sosial di Dua Panti Asuhan ​Kuala Tungkal
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!