LIVE TV
Polisi Razia Gudang Antisipasi BBM Ilegal di Tanjab Barat Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029 Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat Jangan Lewatkan Keseruan NOBAR Laga Final U-19 Timnas Indonesia VS Thailand Angkatan ZAZG Polres Tanjab Barat Syukuran Dan Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka Aniversary Ke 20 Tahun

Home / Daerah

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:44 WIB

Terdapat Keganjalan di Desa Penyambungan, EW LMND Laporkan Kades Dugaan Korupsi

LIPUTANTANJAB.COM – Terkait dugaan korupsi yang terjadi di Desa Penyabungan Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Organisasi Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW LMND) laporkan hal tersebut ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi.

Seharusnya pembangunan Desa itu harus berjalan dengan transparan dan penyelenggaraan Dana yang tertuang dalam UU Desa sejak tahun 2015 harus terbuka dengan perangkat Desa dan Masyarakat Desa.

Selama ini Pemerintahan Desa yang kita Harapkan, Desa yang bebas dari korupsi seperti pepatah Jauh Panggang Dari Api. Maraknya praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Desa membuat Pembangunan Fisik Desa, dan Pembangunan Sumber Daya Manusia di Desa terkesan lambat bahkan macet.

Lihatlah fakta, Di desa Penyabungan Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kami menduga banyak Praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme seperti:

Baca Juga  Jaga Kestabilan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan, Bulog Bersama Pemkab Tanjab Barat Gelar Operasi Pasar

1. Kepala Desa maupun aparatur Pemerintahan Desa tidak terbuka tentang informasi kegiatan Dana Desa
2. BPD dan anggota BPD diduga tidak menjalankan fungsinya dalam kegiatan Pengawasan terhadap pekerjaan pembangunan di Desa Penyabungan terbukti dengan Oknum Kepala Desa tidak menyerahkan Dokumen Pengerjaan Berupa BPD
3. Kepala Desa Tidak membentuk Tim Pengelola Kegiatan (TPK) sesuai dengan prosedur dan tata cara yang di atur dalam Peraturan Menteri terkait namun di dalam pengelolaannya langsung di kerjakan oleh Kades
4. Bendahara Desa tidak di fungsikan sebagaimana mana seharusnya, dan pengelolaan keuangan di ambil alih oleh Kades

Baca Juga  Polda Jambi Berikan Layanan SKCK Online Dimasa Pandemi Covid-19

Adapun fakta di lapangan pembangunan desa yang tidak sesuai dengan RAB dan tidak transparan yaitu, Anggaran tahun 2022 pembagunan Lapangan sepakbola, anggaran tahun 2023 pembagunan Lapangan Volley, anggaran tahun 2022 pembagunan jalan baru, anggaran tahun 2023 pembangunan Tribun sepakbola, anggaran 2024 pembangunan lanjutan Tribun sepakbola. Melalui investigasi kami kerugian atas beberapa pembagunan ini yang tidak sesuai dengan spesifikasi mengakibatkan kerugian Miliaran Rupiah.

Bona selaku Ketua EW LMND Jambi mengharapkan Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi agar segera mengusut tuntas dugaan Kasus Korupsi di Desa Penyabungan Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Agar terwujudnya desa mandiri maju dan sejahtera. (Red)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Silaturahim Akbar LDII: Ini Pesannya…

Tanjab Barat

Kunjungan Danrem 042/Gapu Jambi, Bupati Tanjab Barat Beri Apresiasi Tinggi

Tanjab Barat

Pelantikan Pincab IPNU dan IPPNU Bupati Tanjab Barat, Pengkaderan juga bisa diambil dari SMA dan SMEA

Tanjab Barat

Berikut Daftar Pejabat Struktural Eselon III dan IV Pemkab Tanjab Barat Yang Dilantik Hari Ini

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Safari Jumat Ke Desa Sungai Dungun

Tanjab Barat

Bupati  Tanjab Barat Dorong Penambahan Kuota Jaringan Gas untuk Rumah Tangga di Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Peluncuran Kapal Vaksinasi Di Tanjab Barat

Tanjab Barat

Pj. Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat Buka Workshop Kerjasama Luar Negeri
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!