LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Lingkungan

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:45 WIB

Ekonom ini Duga Kasus Batubara Bengkulu Bisa Terjadi Jambi, Minta Kejagung Beri Atensi Khusus

LIPUTANTANJAB.COM – Kasus korupsi tambang batu bara di Bengkulu yang baru-baru ini menyeret dua tersangka baru, termasuk Kepala Cabang PT Sucofindo Bengkulu dan Direktur PT Ratu Samban Mining (RSM), diduga memiliki modus operandi yang serupa dengan praktik di Jambi. Hal ini diungkapkan oleh Dr. Noviardi Ferzi, seorang pengamat ekonomi dari Jambi, yang mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberikan atensi khusus terhadap potensi kemiripan kasus ini di wilayah Jambi.

Dr. Noviardi Ferzi menyoroti modus manipulasi hasil uji laboratorium kualitas batu bara yang dilakukan oleh PT Sucofindo dalam kasus Bengkulu. Menurutnya, praktik serupa bisa saja terjadi di Jambi, mengingat kesamaan karakteristik industri pertambangan dan potensi celah pengawasan.

Baca Juga  FAJI Tanjab Barat dan Mapala Pamsaka Kembali Telusuri Potensi Wisata Arung Jeram Sungai Tantang di Desa Suban

“Modus pemalsuan data kualitas batu bara untuk memaksimalkan keuntungan perusahaan dan mengakali penerimaan negara adalah kejahatan serius yang bisa terjadi di mana saja, termasuk di Jambi,” ujar Dr. Noviardi Ferzi. “Jika memang ada indikasi serupa di Jambi, ini bisa menjadi preseden buruk bagi penerimaan negara dari sektor pertambangan dan juga dampak lingkungan.”

Dalam kasus Bengkulu, penyidik menduga bahwa data hasil pengujian sengaja “dipoles” agar kualitas batu bara tampak lebih tinggi dari kenyataan, yang kemudian berujung pada kerugian negara hingga Rp500 miliar. Kasus ini juga mencakup kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal.

Baca Juga  Pesan di Langit Jambi: WALHI dan BPR Terbangkan Layang-Layang Tolak Stockpile PT. SA

Melihat kemiripan modus dan potensi kerugian negara yang besar, Dr. Noviardi Ferzi menekankan pentingnya peran Kejagung untuk mengusut tuntas.

“Kejagung harus memberikan atensi khusus terhadap kasus ini dan tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan penyelidikan ke daerah lain, termasuk Jambi. Transparansi dan akuntabilitas dalam sektor pertambangan harus ditegakkan untuk mencegah praktik korupsi merajalela,” tegasnya.

Pernyataan Dr. Noviardi Ferzi ini diharapkan dapat memicu perhatian lebih lanjut dari aparat penegak hukum terhadap potensi kejahatan serupa di Jambi, demi menyelamatkan keuangan negara dan menjaga kelestarian lingkungan.

Share :

Baca Juga

Lingkungan

Yayasan CAPPA Gelar Dialog: Dorong Kebijakan Penguatan Peran Anak dalam Pembanguna

Lingkungan

WALHI Jambi : Krisis Iklim di Depan Mata, Nelayan Pesisir Kuala Tungkal Butuh Solusi Segera

Lingkungan

Opini : Kolaborasi Penggiat Lingkungan dan Pemerintah Kunci Masa Depan Hijau Jambi

Lingkungan

Perkumpulan Hijau Gelar PKRD Walhi, Perkuat Kapasitas Masyarakat Pertahankan Hak Atas Ruang Hidup

Lingkungan

Koalisi STuEB Desak Pemerintah Percepat Transisi ke Energi Bersih, Soroti Dugaan Dampak PLTU di Sumatera

Lingkungan

Waspadai Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai Manuver Mengaburkan Agenda Utama Membangun Stokfile dan TUKS

Lingkungan

Koalisi STuEB Desak Pemerintah Audit dan Tindak Dugaan Pencemaran PLTU Batubara di Sumatera

Lingkungan

JEB Jambi: Negara Abai, Kerusakan Lingkungan Akibat Industri Batu Bara Terus Berulang
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!