LIVE TV
Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79 Sambut HUT Polri, Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Korban Rumah Terbakar Desa Sungai Dualap Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Tebing Tinggi Lakukan Baksos Dimasjid Al-Muhajirin

Home / Tanjab Barat

Minggu, 19 September 2021 - 20:04 WIB

Spanduk Pengetatan Dikuala Tungkal Sudah Terpasang, ini Penjelasan Kapolres

Liputantanjab.com – Spanduk bertuliskan pengetatan masuk Kota Kuala Tungkal sudah terpasang di wilayah Terminal Pembengis sejak Sabtu (18/9/21) kemaren.

Dalam sepanduk itu disebutkan Pelaku Perjalanan dari luar Kota Kuala Tungkal wajib membawa surat keterangan bebas Covid dan hasil Diagnostic Test Antigen/PCR.

Informasi dihimpun pengetatan tersebut sebagai salah satu upaya pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mencegah penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan MTQ ke 50 Tingkat Provinsi yang diselenggarakan mulai tanggal 30 September s.d 01 Oktober mendatang.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Dukung Para Pekebun Sawit Tingkatkan Hasil Produksi

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK selaku Wadan Satgas COVID-19 dikonfirmasi mengatakan pemasangan spanduk itu untuk mengingatkan adanya pengetatan masuk Kota Kuala Tungkal menjelang hingga berakhirnya MTQ.

“Tetapi kami Satlantas sudah star duluan, sekalian pembiasaan dan sosialisasi, bahwa pengeatan dari pemerintah ini bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan MTQ,” ujarnya via WhatsApp, Minggu (19/9/21).

Lanjut Kapolres, pengetatan tersebut berlau efekti diterapkan tanggal 23 September 2021 mendatang.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Pertandingan OPD Cup

“Sesuai arahan Gubernur, Kapolda dan Danrem, pengetatan dilakukan menjelang dan selama berlangsungnya MTQ ini demi keselamatan bersama, mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Muharman menambahkan, pemasangan spanduk itu juga bertujuan mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Termasuk mengingatkan ketertiban berlalu lintas.

“Dalam berlalu lintas, masyarakat wajib mematuhi aturan berlalu lintas. Sayangi diri dan orang lain. Patuhi protokol kesehatan, mari sukseskan MTQ di Tanjab Barat ini,” ucapnya. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Heboh Kabar Berita Penculikan Anak di Tanjab Barat, Kapolsek Pastikan HOAX!

Tanjab Barat

SMSI Tanjabbar Berbagi Sembako, Ringankan Beban Sesama di Ramadhan

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Barat Menyambut  Baik Audiensi Pembangunan Konektivitas Dengan Pemprov Riau

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Ikuti Diskusi Dengan PT QIS Indonesia, Minta SKK Migas Transparan

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Pertemuan Implementasi Perilaku Bagi Kader Pembangunan Manusia

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat dan Forkopimda ikuti Upacara HUT TNI Ke-76 secara virtual

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Bersama Dinas Kominfo Pasang 3 Titik CCTV di Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Bersama Fadhilah Sadat Resmikan PAUD AL-Ansor di Sungai Terap
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!