LIPUTANTANJAB.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) kerjasama Dinas Kominfo Tanjab Barat telah memasang kamera CCTV dibeberapa titik jalan dalam Kota Kuala Tungkal kemaren.
Terpasangnya CCTV tersebut beredar di media sosial bahwa camera itu adalah Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Camera E-Tilang yang mulai diberlakukan di Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat.
Menanggapi hal itu, Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK menjelaskan bahwa CCTV tersebut bukan Camera e-Tilang melainkan camera pantau.
“Bukan e-tilang, itu kamera pemantau saja,” jelas Muharman dikomfirmasi, Rabu (21/9/22).
Kapolres mengatakan lokasi yang dipasang yakni di Simpang Jalan Sultan Thaha Taman PKK, Jalan Letkol Toegino Alun-alun dan Simpang Empat Jalan KH Dewantara Gedung Olahraga (GOR).
“Taman PKK inikan lokasi keramaian Masyarakat, jadi kerawanan Premanisme, perkelahian atau tawuran pemuda. Maka dari itu kita Pasang CCTV,” jelas AKBP Muharman.
Dua lokasi lainnya sambung Kapolres, juga memiliki kerawanan hampir sama. Hanya saja untuk di Alun – Alun Kota Kuala Tungkal, karena ini juga merupakan titik keramaian juga kerawanan Premanisme, perkelahian dan sering dijadikan lokasi Balap Liar.
“Di Alun – Alun ini juga biasa digunakan sebagai tempat aksi unjuk rasa,” katanya.
Sementara di Simpang Gedung Olahraga (GOR), untuk lokasi ini merupakan lokasi yang kerawanan terjadinya kemacetan dan laka lantas serta guna memantau kerawanan terjadinya premanisme dan perkelahian.
Pemasangan CCTV ini, tidak menutup kemungkinan akan di tambah lagi untuk di beberapa lokasi yang kita nilai kerawanan terjadinya premanisme, serta tindak pidana lainnya,” pungkasnya.(red)