LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Tanjab Barat

Jumat, 26 November 2021 - 16:48 WIB

Wabup Tanjab Barat Ikuti Diskusi Dengan PT QIS Indonesia, Minta SKK Migas Transparan

Liputantanjab.com – Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan ikuti dan berdiskusi dengan PT QIS Indonesia Sejahtera (QComm) yang sedang melakukan studi independen dari SKK Migas secara virtual di ruang rapat Wakil Bupati Tanjabbarat, Jumat (26/11)

Wakil Bupati turut didampingi, Kepala Bappeda Ir. H. Firdaus Khatab MM dan Kabag SDA Suparti.

Dalam diskusi, Hairan mengatakan sebagai salah satu daerah penghasil Migas, Pemkab Tanjab Barat meminta adanya transparansi serta insentif khusus bagi daerah penghasil Migas dari SKK Migas.

“Dari 200 lebih titik sumur yang produktif berapa? yang tidak menghasilkan berapa? hasilnya berapa sebulan? yang distok berapa? data detail itu yang sampai sekarang kami tidak ada,” sentil Wabup saat diskusi

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Lantik 31 Pejabat Eselon

Jika hal tersebut tidak transparan, menurut Hairan Daerah penghasil Migas seperti Tanjab Barat tidak ada bedanya dengan Daerah yang tidak menghasilkan Migas.

“Terus apa untungnya kami sebagai penghasil Migas jika kami tidak menikmati hasil. Jangan sampai seperti pepatah bagaikan ayam mati di lumbung padi berlaku untuk Tanjab Barat,” celutuknya.

Hairan juga menuntut agar insentif untuk Tanjab Barat dibedakan dengan Daerah yang tidak menghasilkan Migas. “Kami penghasil migas harus ada perbedaan dengan Daerah yang tidak menghasilkan Migas, selain itu tenaga kerja lokal juga wajib dijadikan pertimbangan,“ bebernya.

Antara SKK Migas dan Pemkab Tanjab Barat, ujar Hairan, harus ada juri atau wasit dari Kementrian ESDM. “Minimal Dirjen jika ada kesalahan ada yang menyetop atau menegur, saat ini kan kami kekanan, SKK Migas ke kiri memang harus ada wasitnya,” tegasnya.

Baca Juga  Panen Raya Padi di Desa Rawa Medang Kecamatan Batang Asam

Sementara Kepala Bapeda Firdaus Khatab soroti perihal komunikasi antara Pemkab Tanjab Barat dan pihak SKK Migas yang selama ini terjadi.
“Selama ini kami merasa dipersulit dari hal komunikasi. Anehnya saat ini kami merupakan penghasil Migas terbesar di Provinsi Jambi, akan tetapi masyarakat kami susah dapat Gas,” imbuhnya.

Kabag SDA Suparti mengungkapkan peran SKK Migas di Tanjab Barat yang masih dinilai minim.

“Kewenangan SKK Migas tidak ada di Kabupaten, bahkan saat terjadinya pencemaran lingkungan dan konflik, SKK Migas terkesan bungkam,” tukasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Wabup Hairan Hadiri Penutupan MTQ ke-2 Tingkat Desa Suban Kecamatan Batang Asam

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Jalin Kerja Sama Dua Perguruan Tinggi, Kemenag dan Pengadilan Agama

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hidayatul Rahman, Pengabuan

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Undangan Sidang Senat Terbuka Wisuda XXVIII STTKD Tahun 2022

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Bersama Jajaran Cek Langsung Perternakan Sapi di Purwodadi

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Ikuti Upacara Hari Bhayangkara ke-77

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Kembali Ikuti Rakor Rutin Pengendalian Inflasi Daerah 2023

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Hadiri Pelantikan PWI dan IKWI di Balai Pertemuan Kantor Bupati
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!