LIVE TV
Personil Polres Tanjab Barat IPDA Ucen Sosok Polri Yang Melayani Dengan Sepenuh Hati Polisi Razia Gudang Antisipasi BBM Ilegal di Tanjab Barat Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029 Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat Jangan Lewatkan Keseruan NOBAR Laga Final U-19 Timnas Indonesia VS Thailand

Home / Tanjab Barat

Jumat, 26 November 2021 - 16:48 WIB

Wabup Tanjab Barat Ikuti Diskusi Dengan PT QIS Indonesia, Minta SKK Migas Transparan

Liputantanjab.com – Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan ikuti dan berdiskusi dengan PT QIS Indonesia Sejahtera (QComm) yang sedang melakukan studi independen dari SKK Migas secara virtual di ruang rapat Wakil Bupati Tanjabbarat, Jumat (26/11)

Wakil Bupati turut didampingi, Kepala Bappeda Ir. H. Firdaus Khatab MM dan Kabag SDA Suparti.

Dalam diskusi, Hairan mengatakan sebagai salah satu daerah penghasil Migas, Pemkab Tanjab Barat meminta adanya transparansi serta insentif khusus bagi daerah penghasil Migas dari SKK Migas.

“Dari 200 lebih titik sumur yang produktif berapa? yang tidak menghasilkan berapa? hasilnya berapa sebulan? yang distok berapa? data detail itu yang sampai sekarang kami tidak ada,” sentil Wabup saat diskusi

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Harap Event Festival Irama Beduk dan Takbiran Makin Besar dan Lebih di kenal Banyak Kalangan

Jika hal tersebut tidak transparan, menurut Hairan Daerah penghasil Migas seperti Tanjab Barat tidak ada bedanya dengan Daerah yang tidak menghasilkan Migas.

“Terus apa untungnya kami sebagai penghasil Migas jika kami tidak menikmati hasil. Jangan sampai seperti pepatah bagaikan ayam mati di lumbung padi berlaku untuk Tanjab Barat,” celutuknya.

Hairan juga menuntut agar insentif untuk Tanjab Barat dibedakan dengan Daerah yang tidak menghasilkan Migas. “Kami penghasil migas harus ada perbedaan dengan Daerah yang tidak menghasilkan Migas, selain itu tenaga kerja lokal juga wajib dijadikan pertimbangan,“ bebernya.

Antara SKK Migas dan Pemkab Tanjab Barat, ujar Hairan, harus ada juri atau wasit dari Kementrian ESDM. “Minimal Dirjen jika ada kesalahan ada yang menyetop atau menegur, saat ini kan kami kekanan, SKK Migas ke kiri memang harus ada wasitnya,” tegasnya.

Baca Juga  Anggota DPRD Tanjab Barat Jalani Sidang Perdana di PN Kuala Tungkal

Sementara Kepala Bapeda Firdaus Khatab soroti perihal komunikasi antara Pemkab Tanjab Barat dan pihak SKK Migas yang selama ini terjadi.
“Selama ini kami merasa dipersulit dari hal komunikasi. Anehnya saat ini kami merupakan penghasil Migas terbesar di Provinsi Jambi, akan tetapi masyarakat kami susah dapat Gas,” imbuhnya.

Kabag SDA Suparti mengungkapkan peran SKK Migas di Tanjab Barat yang masih dinilai minim.

“Kewenangan SKK Migas tidak ada di Kabupaten, bahkan saat terjadinya pencemaran lingkungan dan konflik, SKK Migas terkesan bungkam,” tukasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Lakukan Patroli Antisipasi Premanisme

Tanjab Barat

Bupati : Semoga Semangat MTQ Nasional Dapat Tertular Ke Kabupaten Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung Gedung Perkantoran Baru

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Buka Kompetisi Piala Asprov PSSI Tanjabbarat Tahun 2022

Tanjab Barat

Wabup Hairan Hadiri Penutupan MTQ ke-2 Tingkat Desa Suban Kecamatan Batang Asam

Covid-19

Wabup Tanjabbar Bersama Kapolres Dan Dandim Memantau Pelaksaan Vaksinasi Covid-19

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Terima Kunjungan Ketua Forum Honorer Tanjab Barat

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Buka Rakor Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!