LIVE TV
Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki Berikan Penghargaan Kepada Anggotanya Yang Berprestasi Selama Bulan Agustus 2025 Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Sawit, 6 Orang Pelaku Berhasil Diamankan

Home / Tanjab Barat

Jumat, 26 November 2021 - 16:48 WIB

Wabup Tanjab Barat Ikuti Diskusi Dengan PT QIS Indonesia, Minta SKK Migas Transparan

Liputantanjab.com – Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan ikuti dan berdiskusi dengan PT QIS Indonesia Sejahtera (QComm) yang sedang melakukan studi independen dari SKK Migas secara virtual di ruang rapat Wakil Bupati Tanjabbarat, Jumat (26/11)

Wakil Bupati turut didampingi, Kepala Bappeda Ir. H. Firdaus Khatab MM dan Kabag SDA Suparti.

Dalam diskusi, Hairan mengatakan sebagai salah satu daerah penghasil Migas, Pemkab Tanjab Barat meminta adanya transparansi serta insentif khusus bagi daerah penghasil Migas dari SKK Migas.

“Dari 200 lebih titik sumur yang produktif berapa? yang tidak menghasilkan berapa? hasilnya berapa sebulan? yang distok berapa? data detail itu yang sampai sekarang kami tidak ada,” sentil Wabup saat diskusi

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Instruksikan Camat dan Kepala Desa Pastikan Pendataan RTLH Akurat  

Jika hal tersebut tidak transparan, menurut Hairan Daerah penghasil Migas seperti Tanjab Barat tidak ada bedanya dengan Daerah yang tidak menghasilkan Migas.

“Terus apa untungnya kami sebagai penghasil Migas jika kami tidak menikmati hasil. Jangan sampai seperti pepatah bagaikan ayam mati di lumbung padi berlaku untuk Tanjab Barat,” celutuknya.

Hairan juga menuntut agar insentif untuk Tanjab Barat dibedakan dengan Daerah yang tidak menghasilkan Migas. “Kami penghasil migas harus ada perbedaan dengan Daerah yang tidak menghasilkan Migas, selain itu tenaga kerja lokal juga wajib dijadikan pertimbangan,“ bebernya.

Antara SKK Migas dan Pemkab Tanjab Barat, ujar Hairan, harus ada juri atau wasit dari Kementrian ESDM. “Minimal Dirjen jika ada kesalahan ada yang menyetop atau menegur, saat ini kan kami kekanan, SKK Migas ke kiri memang harus ada wasitnya,” tegasnya.

Baca Juga  Menjelang Natal Dan Tahun Baru, Polres Tanjab Barat Gencarkan Vaksinasi

Sementara Kepala Bapeda Firdaus Khatab soroti perihal komunikasi antara Pemkab Tanjab Barat dan pihak SKK Migas yang selama ini terjadi.
“Selama ini kami merasa dipersulit dari hal komunikasi. Anehnya saat ini kami merupakan penghasil Migas terbesar di Provinsi Jambi, akan tetapi masyarakat kami susah dapat Gas,” imbuhnya.

Kabag SDA Suparti mengungkapkan peran SKK Migas di Tanjab Barat yang masih dinilai minim.

“Kewenangan SKK Migas tidak ada di Kabupaten, bahkan saat terjadinya pencemaran lingkungan dan konflik, SKK Migas terkesan bungkam,” tukasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Wakil Bupati Tanjab Barat Ikuti Senam Bersama Haornas ke-40 dan HUT TNI ke-78

Tanjab Barat

Mengenal Titus Content Creator Asal Wonogiri

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Lantik Kepengurusan IPP-TJB Sekaligus Buka Secara Resmi Expo 1 Tahun 2022

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Hadiri Acara Istighosah dan Pembacaan Manakib Haul Akbar ke-11 Syekh Samsudin Ahmad

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Hadiri Rakor Perkembangan Inflansi Se-Provinsi Jambi Secara Virtual

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Akan Buat Taman Pemakaman Umum Di 13 Kecamatan

Tanjab Barat

Bupati Pantau Langsung Jalannya Tes Urine ASN Tanjab Barat oleh BNN Kab. Tanjab Timur

Tanjab Barat

Pj. Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat Buka Workshop Kerjasama Luar Negeri
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!