LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Lingkungan

Minggu, 6 September 2026 - 20:03 WIB

Sembilan Hari Asap di TNBS, Sekber PSDH Jambi Minta Pemerintah Bertanggung Jawab

Jangan Tunggu Jambi Kembali Tercekik Asap

Feri mengingatkan agar pemerintah tidak menunggu sampai kabut asap semakin tebal baru meningkatkan respons penanganan.

Pengalaman kebakaran hutan dan lahan di Sumatera menunjukkan bahwa penanganan kebakaran di lahan gambut tidak sederhana. Api dapat menjalar di permukaan maupun melalui lapisan organik di bawah tanah.

Karena itu, api yang terlihat kecil secara visual belum tentu menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Pemadaman harus diikuti dengan pendinginan dan pemeriksaan menyeluruh, terutama pada kawasan gambut. Jangan sampai api terlihat padam, tetapi bara masih tersimpan di bawah permukaan,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah juga harus memandang persoalan tersebut dalam perspektif lintas wilayah.

TNBS merupakan satu bentang ekosistem yang tidak mengenal batas administratif. Demikian pula asap yang dihasilkan dari kebakaran.

Ketika arah angin membawa asap menuju Jambi, masyarakat Jambi pula yang berpotensi menerima dampaknya.

“Masyarakat tidak seharusnya menunggu kualitas udara memburuk, aktivitas sekolah terganggu, anak-anak harus menggunakan masker, atau masyarakat kembali kesulitan menghirup udara bersih baru kemudian negara bergerak lebih besar,” katanya.

Menurut Feri, pencegahan harus dilakukan sebelum dampak tersebut terjadi.

Kawasan Negara Harus Mendapat Perlindungan Maksimal

Feri mengatakan terdapat prinsip yang harus diterapkan secara konsisten dalam penanganan karhutla.

Ketika kebakaran terjadi di areal perusahaan, pemerintah menuntut perusahaan memiliki personel, peralatan, sumber air, patroli, deteksi dini dan sistem pengendalian kebakaran.

Menurutnya, prinsip kesiapsiagaan yang sama harus diterapkan terhadap kawasan yang berada dalam pengelolaan negara.

Baca Juga  Tongkang Batubara Tabrak Jembatan Gentala Arasy, WALHI Jambi Desak Moratorium Total

“Jangan ada standar ganda,” tegasnya.

Kawasan konservasi yang menjadi aset negara dan memiliki fungsi ekologis strategis harus memperoleh sistem perlindungan yang kuat.

Jika perusahaan diwajibkan memiliki kesiapsiagaan menghadapi karhutla di wilayah konsesinya, maka pemerintah juga harus memastikan kawasan konservasi yang berada dalam tanggung jawab negara memiliki tingkat kesiapsiagaan yang memadai.

“Ini bukan persoalan menyalahkan pemerintah. Ini adalah persoalan akuntabilitas pengelolaan kawasan negara,” ujarnya.

Yang Dibutuhkan Bukan Sekadar Pemadaman

Feri menilai pemerintah perlu bergerak dengan pendekatan yang lebih komprehensif.

Pertama, seluruh indikasi kebakaran berdasarkan pemantauan satelit harus segera diverifikasi melalui pengecekan lapangan atau ground check.

Kedua, pemadaman harus dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan karakteristik lahan gambut, termasuk memastikan tidak terdapat bara di bawah permukaan.

Ketiga, patroli dan pemantauan udara maupun darat harus diperkuat selama kondisi rawan kebakaran.

Keempat, sumber air, personel, pompa dan sarana pendukung pemadaman harus dipastikan tersedia serta dapat menjangkau lokasi kebakaran.

Kelima, pemerintah perlu melakukan pemantauan arah angin dan pergerakan asap secara berkala, terutama terhadap potensi dampaknya ke wilayah Jambi.

Keenam, apabila ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian yang menyebabkan kebakaran, penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.

Setelah api benar-benar padam, kawasan terdampak juga harus mendapatkan penanganan dan pemulihan secara serius.

Negara Harus Hadir Sebelum Asap Muncul

Baca Juga  Api Masih Menyala, Karhutla di Parit Bingkok Tanjabbar Ancam Perkebunan Warga

Feri menegaskan dirinya tidak meminta pemerintah mencari kambing hitam.

Ia meminta pemerintah berani mengambil tanggung jawab atas perlindungan kawasan yang menjadi kewenangannya.

“Jika pelaku pembakaran ditemukan, tegakkan hukum. Jika sarana pemadaman kurang, segera perkuat. Jika akses menuju lokasi sulit, cari solusi. Jika sistem deteksi dini belum efektif, tingkatkan. Jika tata kelola kawasan masih memiliki kelemahan, evaluasi dan perbaiki,” katanya.

Menurutnya, masyarakat tidak membutuhkan sekadar pernyataan bahwa kebakaran sedang ditangani.

“Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa negara mampu melindungi kawasan dan mencegah dampaknya meluas,” ujarnya.

Sembilan hari sejak kepulan asap terpantau pada 27 Agustus hingga 5 September 2026, menurut Feri, harus menjadi alarm serius bagi semua pihak.

“Jangan menunggu api semakin melebar. Jangan menunggu asap semakin tebal. Jangan menunggu angin membawa asap menuju permukiman. Dan jangan menunggu masyarakat Jambi kembali tercekik kabut asap,” tegasnya.

Feri menegaskan Taman Nasional Berbak Sembilang merupakan amanah negara. Karena itu, ketika kawasan tersebut terbakar, negara wajib hadir, bertindak, dan memastikan kawasan tersebut terlindungi.

“Bukan berarti pemerintah yang membakar. Tetapi pemerintah tidak boleh lepas tangan atas kewajibannya melindungi kawasan yang menjadi tanggung jawab negara,” katanya.

Menurutnya, ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya seberapa cepat memadamkan api, tetapi juga seberapa mampu negara mencegah api berubah menjadi bencana bagi hutan, lingkungan dan masyarakat.

Oleh, Feri Irawan
Ketua Sekber PSDH Jambi

Share :

Baca Juga

Lingkungan

Perkumpulan Hijau Gelar PKRD Walhi, Perkuat Kapasitas Masyarakat Pertahankan Hak Atas Ruang Hidup

Lingkungan

Yayasan CAPPA Gelar Dialog: Dorong Kebijakan Penguatan Peran Anak dalam Pembanguna

Lingkungan

WALHI Jambi : Krisis Iklim di Depan Mata, Nelayan Pesisir Kuala Tungkal Butuh Solusi Segera

Mapala

MAPALA PAMSAKA Lepas Enam Atlet Ikuti Lomba Lintas Alam AOPGI 2026 di Jambi

Lingkungan

“Dugaan Pelanggaran Aktivitas Tambang PT KIM, GAB Peduli: Kami Akan Dorong IT Untuk Evaluasi”

Lingkungan

Kelemahan Klaim PT SAS Soal Keamanan Intake PDAM

Lingkungan

Pesan di Langit Jambi: WALHI dan BPR Terbangkan Layang-Layang Tolak Stockpile PT. SA

Mapala

Menjejak Alam, Merawat Bumi : Ekspedisi Anggota Muda MAPALA PAMSAKA IAI An-Nadwah Kuala Tungkal Angkatan XII Dimulai!! 
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!