LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:58 WIB

Satlantas Polres Tanjab Barat Berantas Truk ODOL di Jalintim Jambi-Pekanbaru

LIPUTANTANJAB.COM – Menindaklanjuti perintah Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, SH, M.hum, untuk memberantas kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjab Barat hari ini melaksanakan penindakan tegas di Jalur Lintas Timur (Jalintim) Sumatera, Jambi-Pekanbaru, Kamis (22/5/25).

Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan keselamatan lalu lintas dan menjaga infrastruktur jalan dari kerusakan akibat kendaraan yang melebihi batas muatan dan dimensi.

Penindakan terhadap kendaraan ODOL ini merupakan komitmen serius Polres Tanjab Barat dalam mendukung program Kakorlantas Polri untuk menciptakan tertib berlalu lintas. Kendaraan ODOL tidak hanya membahayakan pengguna jalan lain karena risiko kecelakaan yang lebih tinggi, tetapi juga secara signifikan mempercepat kerusakan jalan raya yang dibangun dengan biaya besar.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM melalui Kasat Lantas AKP Chandra Yudha. M, SH menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi terhadap pelanggaran ODOL. Ini adalah perintah langsung dari Kakorlantas Polri untuk memastikan keselamatan masyarakat dan keberlangsungan infrastruktur jalan kita.

Baca Juga  Bulog Kuala Tungkal dan Polres Tanjab Barat Gelar Gerakan Pangan Murah Tekan Inflasi

“Kendaraan yang terbukti melanggar akan ditindak sesuai hukum yang berlaku, termasuk penilangan,” ujarnya

Penindakan terhadap kendaraan ODOL yang dilaksanakan ini meliputi pemeriksaan dimensi kendaraan, berat muatan, serta kelengkapan surat-surat.

“Penindakan ini bukan hanya soal penegakan hukum saja, namun lebih kepada aksi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcar Lantas) dan melindungi aset negara yaitu kerusakan jalan yang diakibatkan oleh Kendaraan ODOL tersebut. Oleh karena itu, Satlantas Polres Tanjab Barat berkomitmen akan selalu menindak tegas kendaraan ODOL ini guna mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tanjab Barat,” ungkapnya

Baca Juga  Sahabat Kuale Berbagi di Masa Pandemi

Lebih lanjut AKP Chandra menyampaikan untuk pelaksanaan kegiatan patroli hari ini, pihaknya telah melakukan penindakan berupa tilang sebanyak 18 unit kendaraan ODOL

“Penindakan terhadap kendaraan ODOL ini akan terus dilakukan karena sudah melanggar aturan lalu lintas yakni UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 277, mengatur tentang kewajiban uji tipe kendaraan bermotor. Pasal 307 mengatur tentang sanksi bagi pengemudi yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dan dimensi kendaraan,” tegasnya

Diharapkan dengan adanya penindakan rutin dan tegas ini, kesadaran para pemilik dan pengemudi angkutan barang akan meningkat, sehingga praktik ODOL dapat diminimalisir. Ini adalah langkah krusial untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas dan menjaga kualitas jalan di wilayah Tanjab Barat dan sekitarnya. (**)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung Infrastuktur Yang Mulai Rusak Dikecamatan Betara

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat dan Forkopimda Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Pertandingan OPD Cup

Tanjab Barat

Waka DPRD Tanjab Barat Hadiri Tiga Tahun Kepemimpinan Bupati

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Hadiri Studi Banding Ke Jawa Barat

Tanjab Barat

Kadis Disdikbud Memberi Kabar Baik Terkait Pembangunan SDN 152 Betara Kiri, Kenapa?

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Sampaikan Pendapat Bupati Atas 2 Raperda Inisiatif DPRD

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Tegaskan MTQ Bukan Sekadar Seremonial, Tapi Pembinaan Generasi Qurani
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!