LIVE TV
Personil Polres Tanjab Barat Laksanakan Commander Wish Kapolda Jambi, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalulintas Polres Tanjab Barat Fasilitasi Permasalahan Lahan Acuang Garam di Kec. Senyerang Kab. Tanjab Barat Polres Tanjab Barat Terjunkan 129 Personel Pastikan Keamanan Ibadah Memperingati Kenaikan Isa Almasih 2025 Kapolres Agung Basuki Adakan Syukuran Tim Arakan Sahur Masjid Nur-Annisa Polres Tanjab Barat Atas Juara Umum 2 Festival Arakan Sahur Dan Juara Harapan 2 Festival Arakan Takbiran Tahun 1446 H/2025 M Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wabup Katamso Tinjau Pasar dan Pos Pelayanan Polres Tanjab Barat

Home / Tanjab Barat

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:58 WIB

Satlantas Polres Tanjab Barat Berantas Truk ODOL di Jalintim Jambi-Pekanbaru

LIPUTANTANJAB.COM – Menindaklanjuti perintah Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, SH, M.hum, untuk memberantas kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjab Barat hari ini melaksanakan penindakan tegas di Jalur Lintas Timur (Jalintim) Sumatera, Jambi-Pekanbaru, Kamis (22/5/25).

Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan keselamatan lalu lintas dan menjaga infrastruktur jalan dari kerusakan akibat kendaraan yang melebihi batas muatan dan dimensi.

Penindakan terhadap kendaraan ODOL ini merupakan komitmen serius Polres Tanjab Barat dalam mendukung program Kakorlantas Polri untuk menciptakan tertib berlalu lintas. Kendaraan ODOL tidak hanya membahayakan pengguna jalan lain karena risiko kecelakaan yang lebih tinggi, tetapi juga secara signifikan mempercepat kerusakan jalan raya yang dibangun dengan biaya besar.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM melalui Kasat Lantas AKP Chandra Yudha. M, SH menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi terhadap pelanggaran ODOL. Ini adalah perintah langsung dari Kakorlantas Polri untuk memastikan keselamatan masyarakat dan keberlangsungan infrastruktur jalan kita.

Baca Juga  Wabup Tanjab Barat HAIRAN, S.H. Kunker Ke Jakarta Temui Wakil Menteri Pertanian RI

“Kendaraan yang terbukti melanggar akan ditindak sesuai hukum yang berlaku, termasuk penilangan,” ujarnya

Penindakan terhadap kendaraan ODOL yang dilaksanakan ini meliputi pemeriksaan dimensi kendaraan, berat muatan, serta kelengkapan surat-surat.

“Penindakan ini bukan hanya soal penegakan hukum saja, namun lebih kepada aksi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcar Lantas) dan melindungi aset negara yaitu kerusakan jalan yang diakibatkan oleh Kendaraan ODOL tersebut. Oleh karena itu, Satlantas Polres Tanjab Barat berkomitmen akan selalu menindak tegas kendaraan ODOL ini guna mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tanjab Barat,” ungkapnya

Baca Juga  Anggota DPRD Jamal Darmawan Terpilih Sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Tanjab Barat

Lebih lanjut AKP Chandra menyampaikan untuk pelaksanaan kegiatan patroli hari ini, pihaknya telah melakukan penindakan berupa tilang sebanyak 18 unit kendaraan ODOL

“Penindakan terhadap kendaraan ODOL ini akan terus dilakukan karena sudah melanggar aturan lalu lintas yakni UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 277, mengatur tentang kewajiban uji tipe kendaraan bermotor. Pasal 307 mengatur tentang sanksi bagi pengemudi yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dan dimensi kendaraan,” tegasnya

Diharapkan dengan adanya penindakan rutin dan tegas ini, kesadaran para pemilik dan pengemudi angkutan barang akan meningkat, sehingga praktik ODOL dapat diminimalisir. Ini adalah langkah krusial untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas dan menjaga kualitas jalan di wilayah Tanjab Barat dan sekitarnya. (**)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat : Rekrutmen PPPK Gratis, Ada yang Minta Uang dan Menawarkan Kelulusan Laporkan

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Bersama Jajaran Terkait Ikuti Daring Apkasi Otonomi Expo 2021

Tanjab Barat

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Hadiri Musrenbang RKPD 2026

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat : Rombongan Pansus I DPRD Provinsi Jambi Puas Dengan Jawaban Kita

Tanjab Barat

Pengurus KONI Dan Kadispora Temui Bupati Tanjab Barat 

Tanjab Barat

Tinjau Perbaikan Jalan  Dipembengis, Warga Ucapkan Terima Kasih Kepada Bupati Tanjab Barat

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Sedang Berduka

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Beri Cendera Mata Kepada Kejati Jambi
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!