LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Home / Tanjab Barat

Senin, 22 November 2021 - 15:52 WIB

Wabup Tanjab Barat Sampaikan Pendapat Bupati Atas 2 Raperda Inisiatif DPRD

Liputantanjab.com – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan, S.H menghadiri Rapat Paripurna kedua DPRD Tanjab Barat dalam rangka penyampaian pendapat Bupati atas penjelasan 2 raperda inisiatif DPRD Tanjung Jabung Barat. Senin (22/11).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar, S.H ini, turut dihadiri juga oleh anggota dewan, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, dan undangan lainnya.

Bacakan sambutan Bupati Tanjab Barat terkait tanggapan terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD tentang Pesantren dan Sekolah Agama, Wabup sampaikan bahwa Keberadaan pendidikan non-formal keagamaan Islam berupa pondok pesantren di Kabupaten Tanjung Jabung Barat perlu didukung, dibantu sumber daya, sarana prasarana dan penyelenggaraannya guna memperkuat pendidikan karakter dan lulusan yang berkualitas.

Baca Juga  Pimpin Apel Rutin, Wabup Katamso Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Tanjab Barat Meningkat

“Disamping itu juga, di Kabupaten Tanjung Jabung Barat banyak tumbuh dan berkembang pondok pesantren yang perlu mendapatkan perhatian dan dukungan dari Pemerintah daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Wabup sebut bahwa dalam rangka memfasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren berupa bantuan sumber daya pendidikan, dukungan fungsi dakwah pondok pesantren dan dukungan pemberdayaan pondok pesantren perlu diatur suatu kebijakan daerah berupa peraturan daerah, dengan harapan Perda ini dapat menjadi payung hukum yang komprehensif bagi penyelenggaraan pendidikan di pondok pesantren.

Menanggapi terkait Raperda inisiatif DPRD terkait pengelolaan pemakaman umum, Bupati melalui Wabup sampaikan bahwa dalam upaya penyediaan dan pengaturan tempat pemakaman yang ada di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat perlu dilakukan pengelolaan tempat pemakaman yang memperhatikan rencana pembangunan daerah, tata ruang dan keselarasan lingkungan, dengan tujuan untuk melayani masyarakat yang akan memakamkan jenazah, dan pemanfaatannya diutamakan untuk kepentingan umum tanpa membedakan struktur sosial masyarakat atau lainnya.

Baca Juga  Peduli Lingkungan : Mapala Pamsaka IAI An-nadwah Kuala Tungkal Agendakan Pembibitan Mangrove Untuk Investasi Jangka Panjang

“Pengelolaan lokasi pemakaman yang baik merupakan suatu penghormatan bagi mereka yang sudah meninggal dunia, dan juga sekaligus sebagai tempat ziarah yang menarik bagi para peziarah, tempat pemakaman di wilayah kabupaten Tanjung Jabung Barat yang ada saat ini, kondisinya sebagian tidak tertata dengan baik bahkan ada yang kesulitan di dalam pengembangan atau perluasannya,” ungkapnya,

“Oleh karena itu perlu ada suatu regulasi atau payung hukum terkait dengan penyelenggaraan pemakaman, yang mencakup mulai dari penentuan jenis-jenis tempat pemakaman beserta pengelolaan lainnya,” tambahnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Terkait RPJPD 2025-2045

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Dan Rombongan Tinjau Kerusakan Halte Sungai Desa Serindit

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Laksanakan Safari Jumat di Kelurahan Kampung Nelayan dan Sampaikan Progres Pembangunan

Tanjab Barat

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri Monitoring dan Evaluasi Kerja Sama Pemkab Tanjab Barat Dengan STTKD Yogyakarta

Tanjab Barat

Bertahun – Tahun Siswa SD N 152 Betara Kiri Belajar Dengan Ruang Kelas yang Tak Layak

Tanjab Barat

Bupati  Anwar Sadat bersama SKK Migas Petro China Serahkan Bantuan 29 Ekor Sapi di Desa Tungkal I 

Tanjab Barat

Ini Harapan Bupati Tanjab Barat Dalam Penutupan Pendidikan Dasar Resimen Mahasiswa
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!