LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Senin, 22 November 2021 - 15:52 WIB

Wabup Tanjab Barat Sampaikan Pendapat Bupati Atas 2 Raperda Inisiatif DPRD

Liputantanjab.com – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan, S.H menghadiri Rapat Paripurna kedua DPRD Tanjab Barat dalam rangka penyampaian pendapat Bupati atas penjelasan 2 raperda inisiatif DPRD Tanjung Jabung Barat. Senin (22/11).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar, S.H ini, turut dihadiri juga oleh anggota dewan, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, dan undangan lainnya.

Bacakan sambutan Bupati Tanjab Barat terkait tanggapan terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD tentang Pesantren dan Sekolah Agama, Wabup sampaikan bahwa Keberadaan pendidikan non-formal keagamaan Islam berupa pondok pesantren di Kabupaten Tanjung Jabung Barat perlu didukung, dibantu sumber daya, sarana prasarana dan penyelenggaraannya guna memperkuat pendidikan karakter dan lulusan yang berkualitas.

Baca Juga  DPRD Tanjab Barat Dampingi Bupati Resmikan TPU Berkah

“Disamping itu juga, di Kabupaten Tanjung Jabung Barat banyak tumbuh dan berkembang pondok pesantren yang perlu mendapatkan perhatian dan dukungan dari Pemerintah daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Wabup sebut bahwa dalam rangka memfasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren berupa bantuan sumber daya pendidikan, dukungan fungsi dakwah pondok pesantren dan dukungan pemberdayaan pondok pesantren perlu diatur suatu kebijakan daerah berupa peraturan daerah, dengan harapan Perda ini dapat menjadi payung hukum yang komprehensif bagi penyelenggaraan pendidikan di pondok pesantren.

Menanggapi terkait Raperda inisiatif DPRD terkait pengelolaan pemakaman umum, Bupati melalui Wabup sampaikan bahwa dalam upaya penyediaan dan pengaturan tempat pemakaman yang ada di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat perlu dilakukan pengelolaan tempat pemakaman yang memperhatikan rencana pembangunan daerah, tata ruang dan keselarasan lingkungan, dengan tujuan untuk melayani masyarakat yang akan memakamkan jenazah, dan pemanfaatannya diutamakan untuk kepentingan umum tanpa membedakan struktur sosial masyarakat atau lainnya.

Baca Juga  Bunda Paud Tanjab Barat, Usia 1-6 Disebut Generasi Emas

“Pengelolaan lokasi pemakaman yang baik merupakan suatu penghormatan bagi mereka yang sudah meninggal dunia, dan juga sekaligus sebagai tempat ziarah yang menarik bagi para peziarah, tempat pemakaman di wilayah kabupaten Tanjung Jabung Barat yang ada saat ini, kondisinya sebagian tidak tertata dengan baik bahkan ada yang kesulitan di dalam pengembangan atau perluasannya,” ungkapnya,

“Oleh karena itu perlu ada suatu regulasi atau payung hukum terkait dengan penyelenggaraan pemakaman, yang mencakup mulai dari penentuan jenis-jenis tempat pemakaman beserta pengelolaan lainnya,” tambahnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjan Barat Hadiri Penutupan TMMD Ke 113 Tahun

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Ajak Umat Perbanyak Istighfar Menjelang Berbuka di Bulan Ramadhan

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Terima Kunjungan dari Michigan State University Amerika Serikat

Tanjab Barat

Kantor Cabang Bulog Kuala Tungkal Berhasil Menyalurkan Beras PPKM Tahap Pertama

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Safari Jum’at Berkah di Masjid Nurul Huda Desa Mekar Tanjung

Tanjab Barat

Kemendagri RI Sosialisasi Kerjasama Luar Negeri dan Monitoring Evaluasi Kerjasama di Kabupaten Tanjab Barat 

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ketiga Bahas Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Gabungan dan Silaturahmi ASN dan Non ASN pasca cuti lebaran Idul Fitri 
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!