LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Tanjab Barat

Kamis, 3 Februari 2022 - 11:53 WIB

Wabup Tanjab Barat Hadiri Studi Banding Ke Jawa Barat

Liputantanjab.com – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat diwakili Wakil Bupati Hairan, S.H bersama Gubernur Provinsi Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H laksanakan Studi Banding ke Jawa Barat, pada kamis (02/02).

Studi Banding tersebut terkait penerimaan dan pengelolaan Participating Interest (PI) 10% bertempat di Gedung Pakuan Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat langsung bertemu Dr. (H.C). H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T., M.U.D Gubernur Jawa Barat tersebut juga turut dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi, Ketua DPRD Provinsi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jambi, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jambi, Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Jambi.

Kegiatan dilaksanakan dengan diskusi bersama terkait penerimaan dan pengelolaan Participating Interest diruangan rapat Kerja Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan. Usai diskusi, saat ditemui Wakil Bupati Hairan menyampaikan berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 tentang PI 10%, hal ini memberikan keuntungan bagi Provinsi Jambi khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat karena Pemkab Tanjab Barat memiliki WK Migas.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Dilantik Sebagai Ketua Mabicab Pramuka Tanjab Barat

“Alhamdulillah pertemuan studi banding dengan Gubernur Jawa Barat kang emil berjalan lancar, hari ini pemkab Tanjab Barat mendampingi Gubernur Jambi terkait PI 10%, dari musyawarah dengan Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jambi berharap agar pihak kementerian dapat memulai pelaksanaan Participating Interest 10%, karena takutnya permen 37 tersebut diperbaharui dan nantinya tidak tekejar.” Katanya.

Baca Juga  Satu Rumah di Parit Deli Habis Terbakar Api

Wakil Bupati Hairan juga sampaikan bahwa Gubernur Jambi menyatakan akan mengejar bola, agar nantinya Participating Interest selesai tahun ini guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu Gubernur Jawa Barat Ridwan juga selaku Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) jelaskan misi pertama memperjuangkan keadilan, di indonesia ada hak daerah yakni Participating Interest yaitu 10% dari keuntungan blok – blok migas yang harus diserahkan ke BUMD.

“Kalau kami bisa Jambi juga jarus bisa, secara teori sudah dihitung nilainya lumayan besar, sehingga ini layak untuk diperjuangkan untuk kemaslahatan masyarakat jambi dan sekitarnya.” Imbuhnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Silaturahmi KNPI Tanjab Barat dikediaman Gubernur Jambi

Tanjab Barat

Warga Kuala Tungkal Dihebohkan Dengan Kapal Tersangkut Dijembatan WFC

Tanjab Barat

Rapat membahas Kerjasama Pemkab Tanjab Barat dengan Bank Syari’ah Indonesia (BSI)

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Serahkan SK PNS di Lingkup Pemkab Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Peringati HAORNAS Ke-39 Dengan Senam Sehat

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Berikan Penghargaan Kepada Personil Berprestasi

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Jadi Khotib di Masjid Agung Pemda Ulul Azmi Riau

Tanjab Barat

Ormas Rajawali Sakti Angkat Bicara, Isu Penundaan Pemilu 2024
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!