LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Kamis, 3 Februari 2022 - 11:53 WIB

Wabup Tanjab Barat Hadiri Studi Banding Ke Jawa Barat

Liputantanjab.com – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat diwakili Wakil Bupati Hairan, S.H bersama Gubernur Provinsi Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H laksanakan Studi Banding ke Jawa Barat, pada kamis (02/02).

Studi Banding tersebut terkait penerimaan dan pengelolaan Participating Interest (PI) 10% bertempat di Gedung Pakuan Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat langsung bertemu Dr. (H.C). H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T., M.U.D Gubernur Jawa Barat tersebut juga turut dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi, Ketua DPRD Provinsi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jambi, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jambi, Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Jambi.

Kegiatan dilaksanakan dengan diskusi bersama terkait penerimaan dan pengelolaan Participating Interest diruangan rapat Kerja Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan. Usai diskusi, saat ditemui Wakil Bupati Hairan menyampaikan berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 tentang PI 10%, hal ini memberikan keuntungan bagi Provinsi Jambi khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat karena Pemkab Tanjab Barat memiliki WK Migas.

Baca Juga  Sabu dalam Kotak Rokok Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Terima Pelimpahan Pengedar dari Tebing Tinggi

“Alhamdulillah pertemuan studi banding dengan Gubernur Jawa Barat kang emil berjalan lancar, hari ini pemkab Tanjab Barat mendampingi Gubernur Jambi terkait PI 10%, dari musyawarah dengan Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jambi berharap agar pihak kementerian dapat memulai pelaksanaan Participating Interest 10%, karena takutnya permen 37 tersebut diperbaharui dan nantinya tidak tekejar.” Katanya.

Baca Juga  Ketua DPRD Abdullah Bersama Jajaran Hadiri Panen Raya Cabai Merah di Betara

Wakil Bupati Hairan juga sampaikan bahwa Gubernur Jambi menyatakan akan mengejar bola, agar nantinya Participating Interest selesai tahun ini guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu Gubernur Jawa Barat Ridwan juga selaku Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) jelaskan misi pertama memperjuangkan keadilan, di indonesia ada hak daerah yakni Participating Interest yaitu 10% dari keuntungan blok – blok migas yang harus diserahkan ke BUMD.

“Kalau kami bisa Jambi juga jarus bisa, secara teori sudah dihitung nilainya lumayan besar, sehingga ini layak untuk diperjuangkan untuk kemaslahatan masyarakat jambi dan sekitarnya.” Imbuhnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Buka Coaching Clinic Bagi APIP

Tanjab Barat

Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Secara Resmi Melepas Kafilah FASI ke-22 Kabupaten Tanjab Barat 

Tanjab Barat

Kadis Disdikbud Memberi Kabar Baik Terkait Pembangunan SDN 152 Betara Kiri, Kenapa?

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Imbau Warga jangan terpancing isu Provokasi

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Hadiri Audiensi Bersama Gubernur Jambi

Tanjab Barat

Sambut 10 Muharam Bupati Tanjab Barat Beri Santunan Untuk Anak Yatim Dan Kaum Dhuafa

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Buka dan Tinjau Pasar Beduk Ramadhan 1445H/2024
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!