LIVE TV
Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029 Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat Jangan Lewatkan Keseruan NOBAR Laga Final U-19 Timnas Indonesia VS Thailand Angkatan ZAZG Polres Tanjab Barat Syukuran Dan Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka Aniversary Ke 20 Tahun Himbauan Ketua YLKI Tanjab Barat kepada Masyarakat Tentang Jasa Titip Barang, Pegadaian Maupun Pinjaman Online Yang Tidak Terdaftar OJK

Home / Tanjab Barat

Kamis, 3 Februari 2022 - 11:53 WIB

Wabup Tanjab Barat Hadiri Studi Banding Ke Jawa Barat

Liputantanjab.com – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat diwakili Wakil Bupati Hairan, S.H bersama Gubernur Provinsi Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H laksanakan Studi Banding ke Jawa Barat, pada kamis (02/02).

Studi Banding tersebut terkait penerimaan dan pengelolaan Participating Interest (PI) 10% bertempat di Gedung Pakuan Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat langsung bertemu Dr. (H.C). H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T., M.U.D Gubernur Jawa Barat tersebut juga turut dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi, Ketua DPRD Provinsi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jambi, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jambi, Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Jambi.

Kegiatan dilaksanakan dengan diskusi bersama terkait penerimaan dan pengelolaan Participating Interest diruangan rapat Kerja Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan. Usai diskusi, saat ditemui Wakil Bupati Hairan menyampaikan berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 tentang PI 10%, hal ini memberikan keuntungan bagi Provinsi Jambi khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat karena Pemkab Tanjab Barat memiliki WK Migas.

Baca Juga  Jangan Lewatkan Keseruan NOBAR Laga Final U-19 Timnas Indonesia VS Thailand

“Alhamdulillah pertemuan studi banding dengan Gubernur Jawa Barat kang emil berjalan lancar, hari ini pemkab Tanjab Barat mendampingi Gubernur Jambi terkait PI 10%, dari musyawarah dengan Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jambi berharap agar pihak kementerian dapat memulai pelaksanaan Participating Interest 10%, karena takutnya permen 37 tersebut diperbaharui dan nantinya tidak tekejar.” Katanya.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Potong Tumpeng Syukuran dan Launcing Sekar Kemuning Archery Club

Wakil Bupati Hairan juga sampaikan bahwa Gubernur Jambi menyatakan akan mengejar bola, agar nantinya Participating Interest selesai tahun ini guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu Gubernur Jawa Barat Ridwan juga selaku Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) jelaskan misi pertama memperjuangkan keadilan, di indonesia ada hak daerah yakni Participating Interest yaitu 10% dari keuntungan blok – blok migas yang harus diserahkan ke BUMD.

“Kalau kami bisa Jambi juga jarus bisa, secara teori sudah dihitung nilainya lumayan besar, sehingga ini layak untuk diperjuangkan untuk kemaslahatan masyarakat jambi dan sekitarnya.” Imbuhnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Ketua dan Wakil DPRD Tanjab Barat Hadiri Buka Puasa di Rumah Dinas Bupati

Tanjab Barat

Danrem 042/Gapu dan Kapolda Jambi Tinjau Posko Karhutla di  Tanjab Barat 

Tanjab Barat

2 Orang Warga Tanjab Barat Tenggelam di Sungai Pengabuan

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Kembali Menjadi Narasumber Bimtek Manajemen PNS

Tanjab Barat

Menyambut Idul Fitri, Pemkab Tanjab Barat Selenggarakan Festival Pawai Takbiran

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Gelar Tasyakuran Refleksi 2 Tahun Kepemimpinan
1 Buah Labu Madu seberat 2 Kg

Tanjab Barat

Budidaya Labu Madu dan Sayur Mayur di Kabupaten Tanjab Barat

Tanjab Barat

Jubir Muda DPP PAN Siti Maidina, Putri Daerah Tanjab Barat
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!