LIVE TV
Personil Polres Tanjab Barat IPDA Ucen Sosok Polri Yang Melayani Dengan Sepenuh Hati Polisi Razia Gudang Antisipasi BBM Ilegal di Tanjab Barat Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029 Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat Jangan Lewatkan Keseruan NOBAR Laga Final U-19 Timnas Indonesia VS Thailand

Home / Tanjab Barat

Kamis, 3 Februari 2022 - 11:53 WIB

Wabup Tanjab Barat Hadiri Studi Banding Ke Jawa Barat

Liputantanjab.com – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat diwakili Wakil Bupati Hairan, S.H bersama Gubernur Provinsi Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H laksanakan Studi Banding ke Jawa Barat, pada kamis (02/02).

Studi Banding tersebut terkait penerimaan dan pengelolaan Participating Interest (PI) 10% bertempat di Gedung Pakuan Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat langsung bertemu Dr. (H.C). H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T., M.U.D Gubernur Jawa Barat tersebut juga turut dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi, Ketua DPRD Provinsi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jambi, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jambi, Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Jambi.

Kegiatan dilaksanakan dengan diskusi bersama terkait penerimaan dan pengelolaan Participating Interest diruangan rapat Kerja Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan. Usai diskusi, saat ditemui Wakil Bupati Hairan menyampaikan berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 tentang PI 10%, hal ini memberikan keuntungan bagi Provinsi Jambi khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat karena Pemkab Tanjab Barat memiliki WK Migas.

Baca Juga  Rakor Reforma Agraria, Bupati Tanjab Barat : Sebagai Program Strategis Nasional

“Alhamdulillah pertemuan studi banding dengan Gubernur Jawa Barat kang emil berjalan lancar, hari ini pemkab Tanjab Barat mendampingi Gubernur Jambi terkait PI 10%, dari musyawarah dengan Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jambi berharap agar pihak kementerian dapat memulai pelaksanaan Participating Interest 10%, karena takutnya permen 37 tersebut diperbaharui dan nantinya tidak tekejar.” Katanya.

Baca Juga  Diapresiasi Al Haris, Bupati Tanjab BaratBerharap Arakan Sahur Menjadi Even Provinsi dan Dikenal Skala Nasional

Wakil Bupati Hairan juga sampaikan bahwa Gubernur Jambi menyatakan akan mengejar bola, agar nantinya Participating Interest selesai tahun ini guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu Gubernur Jawa Barat Ridwan juga selaku Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) jelaskan misi pertama memperjuangkan keadilan, di indonesia ada hak daerah yakni Participating Interest yaitu 10% dari keuntungan blok – blok migas yang harus diserahkan ke BUMD.

“Kalau kami bisa Jambi juga jarus bisa, secara teori sudah dihitung nilainya lumayan besar, sehingga ini layak untuk diperjuangkan untuk kemaslahatan masyarakat jambi dan sekitarnya.” Imbuhnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Karang Taruna Tanjab Barat Lalukan Aksi Solidaritas Peduli Korban Kebakaran

Tanjab Barat

Sosialisasi Pemasangan Jaringan Gas Untuk Rumah Tangga Di Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Begini Tanggapan DPRD Tanjab Barat terkait Uang Kompensasi Jembatan Jalur 2 Parit Gompong

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Hadiri Kegiatan DIPA dan TKD Tahun 2023

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung Penyaluran Bantuan Kompensasi BBM di Kantor Pos Tungkal Ilir

Tanjab Barat

Ikapemta Dan Bupati Bahas Mess Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Tanjab Barat

Spanduk Pengetatan Dikuala Tungkal Sudah Terpasang, ini Penjelasan Kapolres
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!