LIVE TV
Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki Berikan Penghargaan Kepada Anggotanya Yang Berprestasi

Home / Tanjab Barat

Kamis, 3 Februari 2022 - 11:53 WIB

Wabup Tanjab Barat Hadiri Studi Banding Ke Jawa Barat

Liputantanjab.com – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat diwakili Wakil Bupati Hairan, S.H bersama Gubernur Provinsi Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H laksanakan Studi Banding ke Jawa Barat, pada kamis (02/02).

Studi Banding tersebut terkait penerimaan dan pengelolaan Participating Interest (PI) 10% bertempat di Gedung Pakuan Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat langsung bertemu Dr. (H.C). H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T., M.U.D Gubernur Jawa Barat tersebut juga turut dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi, Ketua DPRD Provinsi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jambi, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jambi, Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Jambi.

Kegiatan dilaksanakan dengan diskusi bersama terkait penerimaan dan pengelolaan Participating Interest diruangan rapat Kerja Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan. Usai diskusi, saat ditemui Wakil Bupati Hairan menyampaikan berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 tentang PI 10%, hal ini memberikan keuntungan bagi Provinsi Jambi khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat karena Pemkab Tanjab Barat memiliki WK Migas.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Hadiri Undangan Sidang Senat Terbuka Wisuda XXVIII STTKD Tahun 2022

“Alhamdulillah pertemuan studi banding dengan Gubernur Jawa Barat kang emil berjalan lancar, hari ini pemkab Tanjab Barat mendampingi Gubernur Jambi terkait PI 10%, dari musyawarah dengan Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jambi berharap agar pihak kementerian dapat memulai pelaksanaan Participating Interest 10%, karena takutnya permen 37 tersebut diperbaharui dan nantinya tidak tekejar.” Katanya.

Baca Juga  Wakapolres Tanjab Barat Pimpin Rapat Kesiapan Pengamanan Pilkades Serentak Tahun 2022

Wakil Bupati Hairan juga sampaikan bahwa Gubernur Jambi menyatakan akan mengejar bola, agar nantinya Participating Interest selesai tahun ini guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu Gubernur Jawa Barat Ridwan juga selaku Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) jelaskan misi pertama memperjuangkan keadilan, di indonesia ada hak daerah yakni Participating Interest yaitu 10% dari keuntungan blok – blok migas yang harus diserahkan ke BUMD.

“Kalau kami bisa Jambi juga jarus bisa, secara teori sudah dihitung nilainya lumayan besar, sehingga ini layak untuk diperjuangkan untuk kemaslahatan masyarakat jambi dan sekitarnya.” Imbuhnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Pererat Sinergi, Bupati Tanjab Barat Gelar Coffee Morning Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Bersama Wagub Jambi Hadiri Program Penghijauan di Kawasan Mangrove Pangkal Babu

Tanjab Barat

Ketua Dekranasda Fadhilah Sadat Hadiri Kegiatan Pelatihan Berbasis Kewirausahaan Membatik di Muara Papalik

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Lakukan Kunjungan Kerja dalam Rangka Best Practice Upaya Peningkatan Penanggulan Korban Bencana ke Kota Banjarbaru

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pelantikan PPS se-Kabupaten Tanjab Barat

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Serahkan Bantuan Ke Baznas Untuk Palestina

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Peringatan HUT PHI Ke86

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!