LIVE TV
Kapolres Agung Basuki Adakan Syukuran Tim Arakan Sahur Masjid Nur-Annisa Polres Tanjab Barat Atas Juara Umum 2 Festival Arakan Sahur Dan Juara Harapan 2 Festival Arakan Takbiran Tahun 1446 H/2025 M Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wabup Katamso Tinjau Pasar dan Pos Pelayanan Polres Tanjab Barat Dalam Waktu Seminggu Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap 6 Orang Penyalahgunaan Narkoba Kapolsek Tungkal Ulu Dan Anggota Turun Langsung Ke Lokasi Kemacetan Lalulintas Jalintim Kapolres Tanjab Barat Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tanjab Barat Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat

Home / Kriminal

Sabtu, 20 November 2021 - 11:49 WIB

Modus Pinjam Untuk Beli Rokok, Pelaku Larikan Motor Teman di Betara

Liputantanjab.com – Unit Reskrim Polsek Betara Polres Tanjab Barat berhasil amankan terduga pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor.

Informasi didapat pelaku diamankan di Betara 6 RT 22 Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat berinisial FR (38).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalu Kapolsek Betara AKP S Harefa menbenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan tersebut.

“Penangkapa pelaku pada hari Rabu (17/11/21) pukul 23.00 WIB, modus pelaku pinjam motor korban untuk beli rokok,” ujar AKP S Harefa, dikonfirmasi, Jumat (19/11/21).

Baca Juga  Pelaku Dugaan Penggelapan Mobil, Berhasil Diamankan Polres Tanjab Barat

Kapolsek menyebut peristiwa pengelapan terjadi pada Sabtu tanggal 31 Juli 2021 di RT 01 Desa Muntialo Kec. Betara Kab. Tanjab Barat korbannya Dasri (44).

“Waktu itu pelaku datang kerumah korban dan berbincang-bincang hingga pukul 11.00 WIB, pelaku kemudian meminjam Honda Verza milik korban untuk membeli Rokok,” kata Kapolsek.

Namun setelah itu pelaku tidak datang lagi untuk mengembalikan sepeda motor korban, korban selalu menghubungi HP pelaku aktif tetapi tidak diangkat. Dicari kerumah ternyata pelaku sudah pindah.

Baca Juga  Terduga Teroris Akan Segera Di Terbangkan Kejakarta

“Kesal, korban kemudian melaporkan ke Polsek Betara,” sambung Kapolsek.

Kepada petugas pelaku mengakui telah melakukan penggelapan 1 unit motor honda verza warna Hitam No. Pol : BH 2719 OD milik korban.

“Pelaku kita tanah di Sel Mapolsek Brtara guna penyelidikan lebih lanjut, pasalnya sepeda motor telah di jual oleh pelaku,” tukas Kapolsek Betara.(*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

PKC PMII Kecam Aksi Brutal Mahasiswa: Pecat !

Kriminal

Cegah Pungli dan Tindak Pidana, Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu Pimpin Ops Pekat II Siginjai 2021

Kriminal

Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Bea Cukai Jambi Sebanyak 500 Ribu Batang

Kriminal

Polres Kerinci Ringkus Dua Pemuda Aniaya Kakek 60 Tahun

Kriminal

Seorang Warga Tanjab Barat MD Akibat Bergulat Dengan Perampok

Kriminal

Polres Tanjab Barat Tangkap Seorang Pemuda Pelaku Curanmor

Kriminal

Pelaku Curanmor Menyamar Menjadi Leasing Dibekuk Polisi

Kriminal

Polres Merangin Berhasil Tangkap 9 Pelaku Narkoba
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!