Liputantanjab.com – Dalam rangka memutus mata rantai Penyebaran Virus Covid-19 diwilayah Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjab Barat. (4/6/2021)
Kegiatan diawali dengan Apel Bersama Forkompimcam dan Elemen Kemasyarakatan se-Kecamatan Tebing Tinggi bertempat di Polsek pada pukul 07.30 Wib, kemudian dilanjutkan dengan melakukan Penyemprotan Disinfektan, Pembagian Masker, Edukasi dan Teguran Lisan kepada masyarakat yang belum Patuh Prokes.
Kegiatan dilaksanakan secara serentak di 1 Kelurahan dan 9 Desa Kecamatan Tebing Tinggi yang dipimpin oleh Camat Tebing Tinggi MUHAMMAD ARDIYANSYAH, S.E. dan Kapolsek Tebing Tinggi IPTU WINDY TRIAS KUMORO, S.H.
Turut serta dalam kegiatan tersebut :
– Personil Polsek Tebing Tinggi;
– Babinsa Jajaran Koramil Tungkal Ulu;
– Lurah dan Para Kades se-Kecamatan Tebing Tinggi;
– Para Kapuskesmas se-Kecamatan Tebing Tinggi;
– Perusahaan dan Elemen Kemasyarakatan se-Kecamatan Tebing Tinggi sekitar 50 orang.
“Kegiatan tersebut bertujuan untuk memitigasi dan mengedukasi kepada masyarakat perihal pentingnya Prokes, menjaga Kesehatan dan Keselamatan selama Pandemi Covid-19 berlangsung serta mensukseskan Program Pemerintah baik Pusat dan Daerah perihal Kesehatan”. Tegas Kapolsek
(RA)