LIVE TV
Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79 Sambut HUT Polri, Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Korban Rumah Terbakar Desa Sungai Dualap Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Tebing Tinggi Lakukan Baksos Dimasjid Al-Muhajirin

Home / Uncategorized

Selasa, 11 April 2023 - 08:45 WIB

Polsek Tebing Tinggi Amankan Suami Istri dengan Barang Bukti 20 Paket Sabu

LIPUTANTANJAB.COM – Polsek Tebing Tinggi mengamankan pasangan suami istri atas dugaan tindak pidana penyalah gunaan Narkotika jensi Sabu-sabu berinisial WN alias GOGON (30) dan NG alias DEA (30).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy TK, SH mengatakan keduanya diamankan pada Senin (10/4/23) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Kita amankan di sebuah rumah kontrakan di Jl. Sawo RT 01 Desa Purwodadi Kec. Tebing Tinggi,” kata Kapolsek Tebing Tinggi dikonfirmasi via WhatsApp, Senin.

Lanjut Kapolsek pelaku WN merupakan warga asal Lampung tinggal di Jl. Salak RT 02 Desa Purwodadi Kec. Tebing Tinggi Kab. Tanjab Barat. Sedangkan NG alias DEA warga asal Desa Karya Mulya Kec. Pondok Sugih Kab. Muko Muko Prop. Bengkulu.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Resmikan Masjid Hj. Masna di Jalan Balai Marga

“Mereka ini pasangan suami istri (nikah Siri),” jelas Kapolsek.

Kronologi Pengungkapan

Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy TK, SH menyebut pengungkapan ini berawal dari informasi masyaraka yang resahan karena marak kembali peredaran Narkoba jenis Sabu-sabu di Desa Purwodadi yang dilakukan oleh pelaku NW alias GOGON.

Kapolsek Tebing Tinggi selanjutnya memerintahkan Anggota Reskrim dan Piket untuk melakukan Patroli di seputaran Desa Purwodadi.

Sesampainya di jalan Sawo Desa Purwodadi anggota mendapati sebuah rumah yang aktifitasnya mencurigakan karena ada pendatang baru yang mengontrak rumah yakni NW dan NG, namun mereka belum pernah melaporkan diri kepada Pihak RT.

Baca Juga  Wabup Tanjab Barat Bersama Jajaran Terkait Ikuti Daring Apkasi Otonomi Expo 2021

“Kita lakukan memeriksaan ditemukan Barang Bukti Diduga Narkotika jenis Sabu sebanyak 21 paket yang disimpan menggunakan toples plastik kecil warna pink Merk London Sewaleware, Seperangkat alat hisap Narkotika dan plastik klip, Uang tunai Rp 950.000,” beber Kapolsek.

Kedua pelaku dan BB saat ini diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi untuk Lidik Sidik lebih lanjut.

“Pengakuan NW Barang haram tersebut diperoleh dari seseorang di Taman Raja Tungkal Ulu yang sudah dikantongi identitasnya,” tutup Kapolsek.(Red)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Tebing Tinggi Gelar Apel Bersama, Pastikan Pengamanan Malam Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Tanjab Barat

Danrem 042/Gapu dan Kapolda Jambi Tinjau Posko Karhutla di  Tanjab Barat 

Mapala

Mapala Pamsaka Ajak Mahasiswa baru Menanam Pohon Sebagai Tradisi

Uncategorized

Bupati Anwar Sadat Buka Acara Kajanglako Ke XIII Kuala Tungkal

Uncategorized

Mapala Pamsaka IAI An-Nadwah Kuala Tungkal Gelar Diklatsar Angkatan ke XII

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Jenguk Ustadz Abdul Wahab Wahib di RSUD KH. Daud Arif

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Kembali Ikuti Rakor Rutin Pengendalian Inflasi Daerah 2023

Uncategorized

Kapolres Tanjab Barat Tinjua Pos Pelayanan di Perbatasan Paling Ujung
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!