Liputantanjab.com – Heboh warga Parit 4 Darat Manunggal 2 Kelurahan Tungkal II Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) meninggal dunia (MD) diduga akibat penganiayaan menggunakan sebuah parang.
Informasi yang di peroleh, pelaku mendobrak rumah korban dan melakukan penganiayaan menggunakan parang panjang dibagian kepala.
Terkait hal tersebut, Kapolsek Tunkal Ilir, AKP Agung mengatakan kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Kepolisian. Menurutnya, kasus tersebut merupakan penganiayaan.
“Penganiayaan mengakibatkan meninggal dunia,” katanya, Sabtu (7/5/2022)
Kata Agung, tersangka pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi. Tesangka saat ini sudah di amankan oleh Mapolres Tanjab Barat.
“Tersangka Eks RSJ,” ujarnya
Sementara itu, korban kata Agung mengalami luka yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Korban MD.” Tutupnya. (*)