LIVE TV
Personil Polres Tanjab Barat Laksanakan Commander Wish Kapolda Jambi, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalulintas Polres Tanjab Barat Fasilitasi Permasalahan Lahan Acuang Garam di Kec. Senyerang Kab. Tanjab Barat Polres Tanjab Barat Terjunkan 129 Personel Pastikan Keamanan Ibadah Memperingati Kenaikan Isa Almasih 2025 Kapolres Agung Basuki Adakan Syukuran Tim Arakan Sahur Masjid Nur-Annisa Polres Tanjab Barat Atas Juara Umum 2 Festival Arakan Sahur Dan Juara Harapan 2 Festival Arakan Takbiran Tahun 1446 H/2025 M Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wabup Katamso Tinjau Pasar dan Pos Pelayanan Polres Tanjab Barat

Home / Tanjab Barat

Senin, 18 Desember 2023 - 20:19 WIB

Polres Tanjab Barat Ungkap Penyelundupan Sabu 3 Kg di Kuala Tungkal

Liputantanjab.com – Satuan Narkoba Polres Tanjab Barat berhasil membongkar penyelundupan 3 kg narkotika jenis sabu dari Kepri tujuan Lampung.

Petugas berhasil menyita barang bukti 3 kg sabu dan berhasil menangkap dua orang pelaku di Kuala Tungkal tepatnya di Loket P0. Hikmah Sugeng Mujayen, Minggu (17/12/23) sore.

Adapun dua orang pelaku yang berhasil diamankan petugas yakni FP (24) warga Dusun Glagasan, Kelurahan Petung, Kecamatan Bangsal Sari, Kabupaten Jember, Jawa Timur dan KDA (24) warga Kampung Cianter, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli, SH, S.IK, MH saat dikonfirmasi mengatakan keberhasilan pengungkapan penyelundupan 3 kg sabu ini berkat informasi dari pihak PO yang mana ada penumpang yang gelagatnya mencurigakan, dimana penumpang tersebut tujuannya berubah-ubah atau berbelit-belit saat hendak membeli tiket.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Pimpin Rakor Supervisi atas Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemda Tahun 2023

Dari informasi tersebut, kemudian petugas langsung mendatangi lokasi dan petugas langsung melakukan pengecekan barang bawaan, didapati tas yang dibawa retsletingnya dalam keadaan di gembok.

Saat diinterogasi kedua pelaku berinisial FP dan KDA ini memberikan jawaban tidak mengetahui isi dalam tas tersebut dan mengatakan bahwa tas tersebut hanya titipan,” ujar AKBP Padli, Senin (18/12/23).

Kemudian saat tas tersebut dilakukan pembukaan secara paksa, di dalam tas tersebut ditemukan sebanyak 2 bungkus teh cina warna merah dan 1 bungkus teh cina warna hijau yang terbungkus dengan lakban warna putih bening yang diduga kuat isinya merupakan narkotika jenis sabu.

Baca Juga  Personil Polres Tanjab Barat Laksanakan Commander Wish Kapolda Jambi, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalulintas

“Mengetahui bahwa dalam tas tersebut berisikan diduga kuat narkotika jenis sabu, selanjutnya petugas langsung mengamankan dan membawa pelaku ke Mapolres Tanjab Barat.

“Dari hasil pengakuan pelaku, 3 kg narkotika jenis sabu tersebut dibawa pelaku dari Kepri menuju Lampung. Dan saat ini kita masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” ungkap AKBP Padli (*)

 

 

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Pjs. Bupati Tanjab Barat Hadiri Haul Akbar di Ponpes Al Baqiyatush Shalihat

Tanjab Barat

Mutasi Jabatan di Polres Tanjab Barat, Kapolres : Laksanakan Tugas dengan Baik dan Tanggungjawab untuk Masyarakat

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Jadi Khotib di Masjid Agung Pemda Ulul Azmi Riau

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Ikuti Rapat Paripurna Ke Tiga Terhadap LKPJ TA 2023

Events

Bupati Tanjab Barat Secara Resmi Tutup Acara Two Days Coffee

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Adakan Rapat Ranperda 

Tanjab Barat

Bupati Tanjan Barat Hadiri Penutupan TMMD Ke 113 Tahun

Covid-19

Kejar Percepatan Vaksin Di Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadar Keliling di Beberapa Titik
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!