LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Senin, 18 Desember 2023 - 20:19 WIB

Polres Tanjab Barat Ungkap Penyelundupan Sabu 3 Kg di Kuala Tungkal

Liputantanjab.com – Satuan Narkoba Polres Tanjab Barat berhasil membongkar penyelundupan 3 kg narkotika jenis sabu dari Kepri tujuan Lampung.

Petugas berhasil menyita barang bukti 3 kg sabu dan berhasil menangkap dua orang pelaku di Kuala Tungkal tepatnya di Loket P0. Hikmah Sugeng Mujayen, Minggu (17/12/23) sore.

Adapun dua orang pelaku yang berhasil diamankan petugas yakni FP (24) warga Dusun Glagasan, Kelurahan Petung, Kecamatan Bangsal Sari, Kabupaten Jember, Jawa Timur dan KDA (24) warga Kampung Cianter, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli, SH, S.IK, MH saat dikonfirmasi mengatakan keberhasilan pengungkapan penyelundupan 3 kg sabu ini berkat informasi dari pihak PO yang mana ada penumpang yang gelagatnya mencurigakan, dimana penumpang tersebut tujuannya berubah-ubah atau berbelit-belit saat hendak membeli tiket.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung Korban Kebakaran

Dari informasi tersebut, kemudian petugas langsung mendatangi lokasi dan petugas langsung melakukan pengecekan barang bawaan, didapati tas yang dibawa retsletingnya dalam keadaan di gembok.

Saat diinterogasi kedua pelaku berinisial FP dan KDA ini memberikan jawaban tidak mengetahui isi dalam tas tersebut dan mengatakan bahwa tas tersebut hanya titipan,” ujar AKBP Padli, Senin (18/12/23).

Kemudian saat tas tersebut dilakukan pembukaan secara paksa, di dalam tas tersebut ditemukan sebanyak 2 bungkus teh cina warna merah dan 1 bungkus teh cina warna hijau yang terbungkus dengan lakban warna putih bening yang diduga kuat isinya merupakan narkotika jenis sabu.

Baca Juga  DPRD Tanjab Barat Laksanakan Rapat Paripurna Kedua

“Mengetahui bahwa dalam tas tersebut berisikan diduga kuat narkotika jenis sabu, selanjutnya petugas langsung mengamankan dan membawa pelaku ke Mapolres Tanjab Barat.

“Dari hasil pengakuan pelaku, 3 kg narkotika jenis sabu tersebut dibawa pelaku dari Kepri menuju Lampung. Dan saat ini kita masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” ungkap AKBP Padli (*)

 

 

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Nahkodai Kopri PMII Kota Jambi Secara Aklamasi, Liany Saputri Optimis Ciptakan Ruang Distribusi Kader KOPRI.

Tanjab Barat

Wakil Bupati Katamso Sambut Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan  UNJA

Tanjab Barat

Mewakili Bupati, Sekda Tanjab Barat Hadiri RUPSLB BPD Jambi

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026: Awali Pembahasan Arah Kebijakan Pembangunan Daerah

Tanjab Barat

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago Serap Aspirasi Warga Teluk Kulbi dalam Reses Masa Sidang Pertama

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Maulid Nabi Sekaligus Hari Santri di Masjid Syekh Utsman

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Bersama Stakeholder Terkait Laksanakan Operasi Zebra 2024

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati TA 2025
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!