Untuk diketahui, aplikasi tersebut dapat diunduh masyarakat melalui gadget di toko aplikasi Play Store.
“Di situasi pandemi ini tentu sangat membahayakan bagi masyarakat, maka dari itu aplikasi SKCK online sebagai bentuk memudahkan masyarakat, karena cukup di rumh saja, bisa diakses di mana saja dan dikirim melalui kurir ke seluruh Indonesia di mana tempat tinggalnya tanpa harus ke kantor atau kembali ke Jambi,” kata Direktur Direktorat Intelkam Polda Jambi, Kombes Bondan Widjaksono.
Aplikasi SKCK online ini diluncurkan saat situasi pandemi COVID-19 di Jambi yang sudah masuk zona merah. Berdasarkan data Gugus Tugas Jambi, jumlah pasien terkonfirmasi Corona sudah mencapai 9.764 pasien, sementara pasien sembuh mencapai 7.999 dengan angka kematian pasien Corona mencapai 185 orang.
“Ini yang membuat khawatir bagi kita, maka dari itu, untuk mencegah dan memutuskan mata rantai COVID-19. Aplikasi SKCK online ini dapat mempermudah masyarakat Jambi untuk membuatnya, daripada nanti bertumpuk dalam pembuatan SKCK, maka ini lebih mudah,” kata Bondan.