Liputantanjab.com – Direktorat Intelkam Polda Jambi membuka layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) berbasis internet lewat aplikasi SKCK Online Ditintelkam Polda Jambi. Layanan ini dinilai menjadi solusi di tengah pandemi COVID-19.
Layanan itu pun diapresiasi Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto. Menurutnya program pembuatan SKCK berbasis online itu dapat membantu masyarakat dan mencegah terjadinya kerumunan.
“Saya sangat mengapresiasi inovasi-inovasi Polri untuk mempermudah layanan masyarakat ini. Tentu ini juga sangat membantu masyarakat apalagi ini di masa pandemi, sangat mencegah terjadinya kerumunan,” kata Edi Purwanto dalam keterangan tertulis, Senin (7/6/2021).
Edi juga menilai langkah Polda Jambi yakni Direktorat Intelkam Polda Jambi sudah tepat. Layanan tersebut juga dianggap mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di tengah pandemi COVID-19.
“Atas nama rakyat Jambi kami mengucapkan terima kasih banyak dengan program-program yang sangat membantu mempermudah masyarakat dalam membuat SKCK ini,” ujar Edi.