LIVE TV
Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn Polres Tanjab Barat Ungkap Penyelundupan Sabu 3 Kg di Kuala Tungkal Kapolsek Hans Gelar Silaturahmi Bersama Forkopimcam dan Perusahaan Bahas Nataru dan Pemilu 2024

Home / Narkoba

Rabu, 9 Februari 2022 - 19:23 WIB

Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkotika 4,2 Kg Sabu dari 10 Tersangka

Liputantanjab.com – Polda Jambi melaksanakan konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan kasus narkotika selama triwulan terakhir dengan 5 laporan dan 5 TKP yang berbeda, konferensi pers dilaksanakan di lobby Gedung B Mapolda Jambi, Rabu (09/02/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

Barang bukti yang diamankan berupa 4.143,531 gram sabu, 104,535 gram sabu dan 12 butir pil ekstasi dengan jumlah 10 tersangka, satu di antaranya wanita. Semua tersangka berperan sebagai kurir.

Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Dirresnarkoba, Kombes Pol Thomas Panji S menyampaikan, “Sebelumnya mengucapkan ‘Selamat Hari Pers Nasional 2022’. Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi selama tiga bulan terakhir dan berhasil mengamankan barang bukti sabu 4.248,066 gram dan 12 butir ekstasi.”

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Bekuk Dua Orang Penyalahgunaan Narkoba

“Kita berhasil amankan 10 tersangka yang berperan sebagai kurir dan satu di antaranya wanita. Kita telah selamatkan 221 ribu jiwa generasi,” kata Thomas Panji S.

Baca Juga  9 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Siginjai Polda Jambi

Ia menambahkan, “Semua barang narkotika akan diedarkan di wilayah Provinsi Jambi dan sekitarnya. Barang ada berasal dari Sumatra Utara dan sebagian kita amankan di daerah perairan, di sini kita bersama Ditpolairud Polda Jambi dalam melakukan penangkapan.”

Sejauh ini kita terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar lagi,” ujarnya.

Pesan Ditresnarkoba, jauhi narkoba dan bagi pelaku kita akan tindak tegas,” pungkas Kombes Pol Thomas. (*)

Share :

Baca Juga

Narkoba

Polres Tanjab Barat Tangkap Terduga Pelaku Narkoba di Obat Nyamuk

Narkoba

Satres Narkoba Tanjab Barat Berhasil Tangkap Pelaku Sabu 213,53 Gram

Narkoba

Dua Terduga Penyalahgunaan Narkotika di Amankan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat

Narkoba

Dua Orang Pembawa 4 Kg Sabu Kembali Diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi

Narkoba

Kontak Senjata Kembali Terjadi Di Bandara Kiwirok Satu Anggota Polri Gugur

Narkoba

Polda Jambi Musnahkan BB Narkoba 9.6 Kg dari Tujuh Tersangka

Narkoba

Polres Tanjab Barat Press Release Ungkap Kasus Narkoba Selama Tahun 2022

Narkoba

Kapolresta Jambi Konferensi Pers Pengungkapan 45 Kg Ganja
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!