LIVE TV
Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki Berikan Penghargaan Kepada Anggotanya Yang Berprestasi Selama Bulan Agustus 2025 Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Sawit, 6 Orang Pelaku Berhasil Diamankan

Home / Pendidikan

Selasa, 24 Oktober 2023 - 16:00 WIB

Pihak Kampus Stai An Nadwah Kuala Tungkal Terima Petisi Penolakan SK Dirjen Tahun 2016 Dianggap Menciderai Demokrasi Kampus.

LIPUTANTANJAB.COM – Ratusan Mahasiwa Kampus Stai An Nadwah Kuala Tungkal menandatangani petisi penolakan Keputusan dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4961 tahun 2016 tentang pedoman umum organisasi mahasiswa pada perguruan tinggi keagamaan islam (PT-KI).

Adapun Petisi yang di suarakan oleh para mahasiswa/i yaitu :

1. Mahasiswa/I menginginkan pemilihan DEMA di selenggarakan secara demokrasi di dalam kampus.

2. Mahasiswa/I menginginkan pemilihan secara terbuka untuk seluruh mahasiwa/ I.

3. Mahasiswa/I tidak setuju apa bila pemilihan di wakilkan oleh HMPS (Himpunan Mahasiswa Program Studi )

4. Pemilihan harus di ketahui oleh seluruh elemen di dalam kampus.

Baca Juga  Mahasiswa UNJA Ungkap Benda Bersejarah Di Tanjab Barat yang Tak Terekspos

Saat pertemuan penyerahan Petisi pada selasa (24/10/23), Pihak kampus wakil ketua III bidang kemahasiswaan Dr. Heru Setiawan. S.Pd. I., M.Pd.I mengatakan bahwa SK DIRJEN di buat berdasarkan aturan yang ada dan tidak bisa di ubah secara sepihak namun bisa di usahakan dan di usulkan terlebih dahulu.

“Untuk petisi dari mahasisw/i yang di berikan kepada pihak kampus tetap di terima sebagai dasar dan akan di tindaklanjuti oleh pihak kampus, saya mengapresiasi pergerakan teman teman mahasiswa/i yang merespon baik tentang pemilihan ini”. Lanjutnya

Disisi lain Baharudin selaku Koordinator menyampaikan rasa sedih dan prihatin dengan sistem pemilihan keterwakilan ini karna yang seharusnya mahasisw/i yang mempunyai hak untuk menentukan pemimpinnya sendiri namun di wakilkan dengan ketua HM-PS masing-masing.

Baca Juga  Tak Bosan Berinovasi Mapala Pamsaka Daur Ulang Limbah Plastik Menjadi Plakat

“Kami akan terus kawal dan tindak lanjut hasil dari petisi yang sudah di terima oleh pihak kampus ini dan apa bila tidak di proses saya siap pasang badan menjadi garda terdepan untuk suarakan keinginan teman teman”, tegas baharudin

Baharudin juga menambahkan, Petisi ini merupakan penolakan mahasiswa/i terhadapat SK Dirjen Tahun 2016 dianggap menciderai demokrasi kampus. (Win)

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Serah Terima Mahasiswa Kukerta Posko 14 Stai An-Nadwah Kuala Tungkal Kepada Kades Pematang Buluh

Pendidikan

Agenda Kunjungan Kerja Menteri Nadiem Makarim di Jambi

Pendidikan

Era Digitalisasi, Lurah Kenali Besar Mansur Akan Mempermudah Melayani Masyarakat

Pendidikan

Dari Pengabdian ke Perpisahan, KUKERTA IAI An-Nadwah Kuala Tungkal Posko 15 Resmi Ditutup

Pendidikan

Literasi Digital di Kab. Tanjab Barat Seri 4 Bergulir

Pendidikan

Harapan Besar Kepada Putra Ke II Dari Pasangan Bupati Tanjab Barat yang Menjalani Wisuda S1

Pendidikan

Fenomena Begal Payudara: Butuh Solusi Sistemik, Elvita Trisnawati

Pendidikan

Siswa SMK N 1 Tanjab Barat Pertanyakan 14 Poin Dalam Aksi Demo
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!