LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Peristiwa

Rabu, 1 Maret 2023 - 19:57 WIB

Merasa Tertipu Oleh PT. BAF, Konsumen Mengadu Ke YLKI Tanjab Barat

LIPUTANTANJAB.COM – Kabar buruk menimpa seorang warga Desa Sungai Kepayang Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbarat) Agus Saputra. Dirinya mengaku menjadi korban pelarian uang diduga dari seorang debt colleptor Leasing dari PT. Bussan Auto Finance (BAF).

Sebelumnya, Agus merupakan debitur dari PT. BAF dirinya telah melakukan kredit motor dari tahun 2019 selama 3 tahun atau 34 bulan massa tenor. yang diduga salah seorang debt colleptor melarikan sejumlah uang nya.

Hal tersebut diungkapkan saat dirinya melakukan pengaduan ke pihak Yasasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tanjabbarat Rabu (1/03/23).

“Singkat cerita saat tenor ke 32 dibulan oktober dan november tahun 2023 pihak Debt Colleptor dari PT.BAF yang diwakili oleh ZU menagih pembayaran ke debitur untuk melalukan pelunasan 2 bulan terakhir”, ucapnya

Baca Juga  Kecelakaan Mengakibatkan Pemadaman Listrik di Sekitaran Wilayah Kuala Tungkal

Agus mengatakan saat penagihan Ia langsung membayar angsuran ke salah seorang debt colleptor berinsial ZU untuk melunasi sisa ungsuran terakhir.

“Saat melakukan pengambilan BPKB Motor ke PT. BAF, agus dinyatakan belum melalukan pelunasan angsuran selama 2 bulan, dan ZU sebagai debt colleptor PT.BAF sudah mengundurkan diri, uang dari penarikan tidak disetorkan keperusahaan”, jelas agus

Dari hal itu YLKI Tanjab Barat melakukan kompirmasi ke PT. BAF. ” iya dulu ZU pernah bekerja disini sebagai Debt Colleptor tapi sekarang sudah berenti, ucap perwakilan pihak PT.BAF ke YLKI

“YKLI menambahkan Pihak PT. BAF tidak bertanggung jawab kepada konsumen yang sudah melakukan pembayaran ke ZU sebagai debt colleptor yang sudah tidak bekerja lagi diperusahaan PT.BAF”, terang ylki

Baca Juga  Somasi YLKI Tanjab Barat Kepada PLN ULP Kuala Tungkal, Ini Tanggapan

YLKI Tanjab Barat juga mengatakan kami akan segera menyurati surat pengaduan ini ke PT. BAF untuk klarifasi dan meneruskan pengaduan ini ke OJK dan Badan Perlindungan Komsumen Nasional karena PT. BAF selaku Kreditur telah lalai atau tidak beritikat baik dalam usahanya atau informasi terkait perubahan keluar masuknya karyawan sebagai mana yang diatur di uu perlindungan konsumen pasal 4 ayat c juncto pasal 7 ayat a dan b nomor 8 tahun 1999.

Untuk konsumen yang merasa dirugikan YKLI Tanjab Barat membuka pos pengaduan dijalan Tegal Ireng No. 075 Rt. 10 Kelurahan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Pompong Membawa Material Bangunan Dikabarkan Karam Diperairan Kuala Tungkal

Peristiwa

Warga Kuala Tungkal Heboh!!, Jasad Bayi di Temukan Terbungkus di Kantong Plastik

Peristiwa

Pisah Ranjang, Rujuk Tak Diterima, Pria di Bungo Diciduk Polisi

Peristiwa

Polres Tanjab Barat Segera Selidiki Kasus Pencurian Sepeda Motor di Warung Kopi

Peristiwa

Breaking News | Seorang Pria (25) Tewas Akibat Gantung Diri, Tebing Tinggi

Peristiwa

Diduga Gudang Minyak Ilegal Terkabar Hebat Dijambi.

Peristiwa

Tidak Hanya Menghanguskan Rumah, Api Juga Menyambar Kaki Seorang Warga, Desa Sungai Paur

Peristiwa

Kapolsek Betara Membenarkan Kebakaran di Desa Pematang Lumut
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!