Liputantanjab.com – Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy. TK, SH Melaksanakan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) Laka Lantas antara R10 Hino Logging No. Pintu SHB 129, 8624 EL Dengan Sepeda Motor R2 Revo BH 2135 TY.
Kecelakaan antara logging dengan sepeda motor terjadi di jalan 170 Distrik I PT WKS dusun bumi ayu desa delima kecematan tebing tinggi, terjadi sekitar pukul 18.30 wib, jumat 06/08.
Kapolsek menyampaikan, pengemudi logging melarikan diri, sedangkan pengendara sepeda motor Adang Suanda (55) laki-laki asal jalan merdeka Rt.02 desa dataran kempas, tebing tinggi.
“Dari hasil visum dr. Wira, korban mengeluarkan darah dihidung dan telingan, lecet lengan kanan bagian luar, dab korban Menggal dunia ditempat”, sebutnya.
Berdasarkan keterangan saksi WS (33) dan DSS (24), Mobil R10 Hino hendak berhenti untuk membantu rekan nya yang mogok dari arah simpang abadi menuju Desa Purwodadi, lalu dibelakang nya di tabrak oleh 1 unit R2 Revo yang dikendarai oleh Korban. Kemudian Sopir melarikan diri dan mekanik memberitahukan kejadian ke Pos Security dan melaporkan ke Pihak Polsek Tebing Tinggi.
Kepolisian segera melakukan Pengecekan dan Pengamanan TKP, Mengevakuasi Korban dan dibawa ke PKM Purwodadi guna visum, Mengamankan Barang Bukti, Mencatat identitas korban dan saksi, Menyerahkan korban kepada pihak, keluarga,koordinasi dengan Unit Lantas Tungkal Ulu.