LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Pemerintahan / Tanjab Barat

Jumat, 8 Juli 2022 - 07:27 WIB

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Minta Bupati Kawal Intruksi Kementrian Pertanian

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat

Liputantanjab.com – Kementrian Pertanian Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran mengenai harga Tanda Buah Segar (TBS). Dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Gubernur/Bupati dan Walikota ini salah satu poinnya berbunyi pabrik kelapa sawit telah sepakat untuk membeli TBS dari perkebun swadaya dengan harga minimal Rp 1.600, per Kg.

Mengenai hal ini Ketua Komisi II DPRD Tanjung Jabung Barat, Suprayogi Syaiful menyebut adanya edaran ini mungkin salah satu langkah pemerintah pusat terhadap para petani sawit. Apalagi belakangan ini harga TBS turun drastis sehingga membuat petani menjerit.

Hanya saja dirinya meminta Pemkab Tanjab Barat khususnya dinas pertanian, dinas perkebunan maupun dinas perindustrian dan perdagangan benar benar memantau setiap Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Tanjab Barat.

Baca Juga  Perkumpulan Penggemar Bonsai Indonesia Cabang Tanjab Barat Berpartisipasi Pada Peresmian Masjid As-Syarif Kodim 0419/Tanjab 

“Apakah PKS yang ada dikabupaten kita kni benar sudah menjalakan intruksi dari pusat,” tegasnya.

Politisi golkar ini mengatakan bahwa adanya intruksi ini sangat membantu para petani. Hanya saja tinggal realisasi di lapangan.Itu sebabnya harus ada langkah kongkret dari pemkab dalam menampung persoalan ini apabila intruksi ini ternyata tidak dijalankan.

“Pemkab harus ada konsep menjalankan arahan kementrian pertanian ini, jangan sampai intruksi ini dilapangan tidak berjalan,kami selaku dewan juga siap bersama pemkab berkordinasi untuk mengawal permasalahan harga TBS,” tegasnya.

Baca Juga  Fikry Bendum Karang Taruna : "Tidak Perlu Dipolitisasi Jika Pemda Ajukan Banding!"

Sementara itu ia menyebut bahwa kenyataan dilapangan saat ini bahwa berdasarkan tinjauan di lapangan harga TBS yang dijual petani ke pabrik masih sangat jauh dari harga dari intruksi kementrian. Untuk itu ia juga meminta bupati memantau langsung di pabrik yang ada di Tanjab Barat dan merespon langsung persoalan ini.

“Terakhir harga yang saya dapat info dari petani hanya rp 750 pertanggal 7 juli, surat intruksi ini harus segera ditindak lanjuti oleh Bupati”, harapnya. (Msi)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Acara Musrenbang Tingkat Kecamatan

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat lakukan Kunjungan Dzikir Dan Doa Bersama Dimasjid Jami’Al Hidayah

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Halal Bihalal dan Silaturahim dari IKA PMII

Tanjab Barat

Tanjab Barat Memiliki Ambulance Air Pertama Di Provinsi Jambi 

Pemerintahan

Raih Penghargaan Opini WTP Dari BPK, Ini Kata Ketua DPRD Tanjab Barat

Tanjab Barat

Rencana Aksi UNRAS Masyarakat 9 Desa di Kantor Bupati Tanjab Barat terkait HGU PT. DAS

Tanjab Barat

Bulog Kuala Tungkal Bikin Pasar Murah, Guna Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Pemerintahan

Serah Terima SK Remisi WBP Lapas Kelas II Oleh Bupati Tanjab Barat
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!