LIVE TV
Personil Polres Tanjab Barat IPDA Ucen Sosok Polri Yang Melayani Dengan Sepenuh Hati Polisi Razia Gudang Antisipasi BBM Ilegal di Tanjab Barat Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029 Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat Jangan Lewatkan Keseruan NOBAR Laga Final U-19 Timnas Indonesia VS Thailand

Home / Pemerintahan / Tanjab Barat

Jumat, 8 Juli 2022 - 07:27 WIB

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Minta Bupati Kawal Intruksi Kementrian Pertanian

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat

Liputantanjab.com – Kementrian Pertanian Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran mengenai harga Tanda Buah Segar (TBS). Dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Gubernur/Bupati dan Walikota ini salah satu poinnya berbunyi pabrik kelapa sawit telah sepakat untuk membeli TBS dari perkebun swadaya dengan harga minimal Rp 1.600, per Kg.

Mengenai hal ini Ketua Komisi II DPRD Tanjung Jabung Barat, Suprayogi Syaiful menyebut adanya edaran ini mungkin salah satu langkah pemerintah pusat terhadap para petani sawit. Apalagi belakangan ini harga TBS turun drastis sehingga membuat petani menjerit.

Hanya saja dirinya meminta Pemkab Tanjab Barat khususnya dinas pertanian, dinas perkebunan maupun dinas perindustrian dan perdagangan benar benar memantau setiap Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Tanjab Barat.

Baca Juga  Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Pemerintah Atasi Illegal Drilling

“Apakah PKS yang ada dikabupaten kita kni benar sudah menjalakan intruksi dari pusat,” tegasnya.

Politisi golkar ini mengatakan bahwa adanya intruksi ini sangat membantu para petani. Hanya saja tinggal realisasi di lapangan.Itu sebabnya harus ada langkah kongkret dari pemkab dalam menampung persoalan ini apabila intruksi ini ternyata tidak dijalankan.

“Pemkab harus ada konsep menjalankan arahan kementrian pertanian ini, jangan sampai intruksi ini dilapangan tidak berjalan,kami selaku dewan juga siap bersama pemkab berkordinasi untuk mengawal permasalahan harga TBS,” tegasnya.

Baca Juga  Anggota DPRD Jamal Darmawan Terpilih Sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Tanjab Barat

Sementara itu ia menyebut bahwa kenyataan dilapangan saat ini bahwa berdasarkan tinjauan di lapangan harga TBS yang dijual petani ke pabrik masih sangat jauh dari harga dari intruksi kementrian. Untuk itu ia juga meminta bupati memantau langsung di pabrik yang ada di Tanjab Barat dan merespon langsung persoalan ini.

“Terakhir harga yang saya dapat info dari petani hanya rp 750 pertanggal 7 juli, surat intruksi ini harus segera ditindak lanjuti oleh Bupati”, harapnya. (Msi)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Konflik 9 Desa Dengan PT.DAS, Wabup: Kades Jangan Sampai Bermain Mata Dengan Perusahaan.

Tanjab Barat

Pengurus KONI Dan Kadispora Temui Bupati Tanjab Barat 

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung Pembangunan Jalan dan Jembatan di Kuala Betara

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadar Buka Rapat MCP Pemkab Tanjab Barat Serta Monitoring Evaluasi

Tanjab Barat

Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke-59 

Pemerintahan

Alharis :Untuk Pelayanan Jangan Main Main titik.

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rakor Pemamfaatan Beras Lokal Untuk BPNT
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!