LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Pemerintahan / Tanjab Barat

Jumat, 8 Juli 2022 - 07:27 WIB

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Minta Bupati Kawal Intruksi Kementrian Pertanian

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat

Liputantanjab.com – Kementrian Pertanian Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran mengenai harga Tanda Buah Segar (TBS). Dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Gubernur/Bupati dan Walikota ini salah satu poinnya berbunyi pabrik kelapa sawit telah sepakat untuk membeli TBS dari perkebun swadaya dengan harga minimal Rp 1.600, per Kg.

Mengenai hal ini Ketua Komisi II DPRD Tanjung Jabung Barat, Suprayogi Syaiful menyebut adanya edaran ini mungkin salah satu langkah pemerintah pusat terhadap para petani sawit. Apalagi belakangan ini harga TBS turun drastis sehingga membuat petani menjerit.

Hanya saja dirinya meminta Pemkab Tanjab Barat khususnya dinas pertanian, dinas perkebunan maupun dinas perindustrian dan perdagangan benar benar memantau setiap Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Tanjab Barat.

Baca Juga  Bulog Bersama DKP Tanjab Barat Hadirkan Pangan Murah Sambut HUT ke-60 dan HUT RI ke-80

“Apakah PKS yang ada dikabupaten kita kni benar sudah menjalakan intruksi dari pusat,” tegasnya.

Politisi golkar ini mengatakan bahwa adanya intruksi ini sangat membantu para petani. Hanya saja tinggal realisasi di lapangan.Itu sebabnya harus ada langkah kongkret dari pemkab dalam menampung persoalan ini apabila intruksi ini ternyata tidak dijalankan.

“Pemkab harus ada konsep menjalankan arahan kementrian pertanian ini, jangan sampai intruksi ini dilapangan tidak berjalan,kami selaku dewan juga siap bersama pemkab berkordinasi untuk mengawal permasalahan harga TBS,” tegasnya.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Dorong Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan Melalui Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup Tahun 2026

Sementara itu ia menyebut bahwa kenyataan dilapangan saat ini bahwa berdasarkan tinjauan di lapangan harga TBS yang dijual petani ke pabrik masih sangat jauh dari harga dari intruksi kementrian. Untuk itu ia juga meminta bupati memantau langsung di pabrik yang ada di Tanjab Barat dan merespon langsung persoalan ini.

“Terakhir harga yang saya dapat info dari petani hanya rp 750 pertanggal 7 juli, surat intruksi ini harus segera ditindak lanjuti oleh Bupati”, harapnya. (Msi)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab barat Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi untuk Keamanan Wilayah

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Segera Tindak Lanjuti Kesepakatan Hasil Verifikasi dan Klarifikasi Data Sawah

Tanjab Barat

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Pentingnya Koordinasi dan Transparansi Data

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Seminar Buku Sejarah Tungkal (Pengabuan 1300-1965)

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional di Lingkungan Pemkab Tanjab Barat

Tanjab Barat

Kukerta X Kube Cup 2025 Resmi Digelar di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kuala Betara
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!