LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Minggu, 27 Juni 2021 - 16:44 WIB

Rencana Aksi UNRAS Masyarakat 9 Desa di Kantor Bupati Tanjab Barat terkait HGU PT. DAS

FOTO : ilustrasi unras

FOTO : ilustrasi unras

Liputantanjab.com – Masyarakat yang tergabung dalam 9 Desa di Kab. Tanjab Barat yaitu Desa Lubuk Bernai, Kampung Baru, Taman Raja, Badang, Pelabuhan Dagang, Pematang Pauh, Merlung, Lubuk Terap dan Penyambungan bersepakat akan menyampaikan aspirasi kepada Bupati Tanjab Barat pada hari Senin 28 Juni 2021.

Tujuannya ialah meminta Bupati Tanjab Barat untuk tidak memperpanjang HGU PT. DAS (Dasa Anugerah Sejati) yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta meminta agar pihak PT. DAS mengeluarkan lahan 20% dari luasan keseluruhan lahan HGU PT. DAS untuk lahan plasma.

Menurut Masyarakat 9 Desa PT. DAS telah melanggar UU No. 39 tahun 2014 tentang Perkebunan Pasal 12 mengenai tanah adat, Pasal 14 luasan minimum dan maksimum dan Pasal 58 kewajiban 20% untuk masyarakat.

Baca Juga  Bupati Tanjab Beri Tanggapan Soal Isu Penculikan Anak

Pimpinan Masyarakat 9 Desa DEDI ARIYANTO menyampaikan Aksi unjuk rasa akan dilakukan di Kantor Bupati Tanjab Barat selama 3 hari mulai tanggal 28 Juni 2021 s.d. 30 Juni 2021.

“Rencana Aksi Unras tersebut dikarenakan kekesalan masyarakat terhadap Pemerintah Kab. Tanjab Barat yang hingga saat ini tidak merespon surat yang telah kami kirimkan pada tanggal 22 Maret 2021 dengan No. Surat : 001/PKKTSD/III/-2021 perihal Permohonan Rekomendasi Tindak Lanjut Penolakan Perpanjangan HGU PT. DAS” jelasnya

Menanggapi hal tersebut, Kabag SDA Setda Tanjab Barat SUPARTI, S.T., M.H. mengatakan bahwa Pemkab. Tanjab Barat telah melakukan rapat internal untuk memberikan jawaban kepada Masyarakat 9 Desa pada saat Aksi Unras nantinya dengan hasil rapat :

  1. Penertiban dan Perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) merupakan kewenangan BPN
  2. PT. DAS sampai saat ini belum mengajukan Surat Permohonan Perpanjangan HGU
  3. Pemerintah daerah akan memfasilitasi tuntutan masyarakat 9 Desa melalui Timdu Tanjab Barat melalui Kesbangpol selaku sekretariat
  4. Dalam masa Pandemi Covid-19 Masyarakat 9 Desa yang akan menyampaikan aspirasinya diharapkan melalui perwakilan dengan mematuhi Protokol Kesehatan 5 M.
Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Pimpin Rapat Penyelesaian Lahan Antara PT DAS Dengan Masyarakat 9 Desa

“Pemkab. Tanjab Barat telah berkoordinasi untuk meminta bantuan pengamanan dengan Polres Tanjab Barat dan Kodim 0419/Tanjab dibantu Satpol PP untuk mengamankan aksi Unjuk Rasa Masyarakat 9 Desa pada hari Senin 28 Juni 2021 di Kantor Bupati Tanjab Barat”. ujar Kabag SDA (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Selama Bulan Agustus 2025 Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Sawit, 6 Orang Pelaku Berhasil Diamankan

Tanjab Barat

Dengan Cara Berbeda, Pecinta Alam dan Aktivis Lingkungan Ajak Masyarakat Kuala Tungkal Jaga Kebersihan Sungai

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Resmikan Gedung Baru dan Peringati Harlah ke-7 BUMDes Bersama Betara

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Berikan Sepeda Baru dan Kursi Roda untuk Pedagang Kecil dan Penyandang Disabilitas

Tanjab Barat

Hujan Deras Mengakibatkan 2 Desa di Kecamatan Merlung Kebanjiran

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Bersama Ketua TP PKK Hj. Fadhilah Sadat Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional Jelang HBKN 2026

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat : HUT RI 77 Bukan Hanya Kegiatan Ritualitas Semata, Tetapi Sebagai Bahan Renungan dan Rasa Syukur.
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!