Liputqntanjab.com – musibah kebakaran menimpa rumah Sabran (60), warga di RT 07 Dusun Rantau Panjang, Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat
Informasi didapat peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Selasa (27/07/21) sekitar pukul 09.30 WIB.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun korban mengalami kerugian material dan surat-surat penting ikut terbakar.
Kapolsek Tebing Tinggi, IPTU Windy Trias Kumoro, SH dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
“Kejadian tadi pagi, tidak ada korban jiwa,” terangnya.
Kapolsek menyebutkan penyebab kebakaran diduga berasal dari berasal dari Obat nyamuk yang lupa dimatikan pada saat pergi meninggalkan rumah.
Kebakaran pertama kalai diketahui oleh tetangga korban sekitar pukul 09.30 WIB sementara rumah dalam keadaan kosong di tinggal pemiliknya ke Seberang RT 09 Dusun Rantau Panjang Desa Kagian.
“Kerugian diperkirakan mencapai Rp50 juta rupiah,” ujarnya. (*)