LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Home / Uncategorized

Rabu, 18 Agustus 2021 - 19:57 WIB

Gubernur Jambi H.Al Haris Tekan Kasus Covid-19: Harus Bantu Kebutuhan Masyarakat

Liputantanjab.com – Upaya menekan lonjakan kasus Covid-19 melalui upaya pengetatan atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level IV tidak serta merta  dilakukan tanpa adanya perhatian dan bantuan terutama sembako untuk masyarakat, hal ini yang menjadi penegasan saat Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H, secara simbolis menyerahkan bantuan 30 ribu Paket Sembako senilai 4,5 miliar rupiah kepada Wali Kota Jambi H.Syarif Fasha di Kantor Kecamatan Telanaipura, Rabu (18/8/21).

“Mengambil langkah untuk menekan Covid-19 di Kota Jambi tapi tidak mengabaikan hak masyarakat tetap dibantu dengan paket sembako,” ungkap Gubernur Jambi.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Tentang Pertanggung Jawaban APBD 2020

Gubernur Jambi menegaskan dirinya tidak ingin pengetatan guna menekan kasus Covid-19 namun hak kebutuhan dasar masyarakat tidak mendapat bantuan hal tersebut tidak boleh terjadi,”Kita selaku pemerintah juga salah jika masyarakat mengeluh susah dan Pak Wali Kota Jambi akan melakukan pengetatan setelah bantuan ini terbagi dalam dua hari yang saat ini sudah siap 22 ribu paket sembako,” terang Gubernur Jambi.

Bantuan Paket Sembako senilai Rp.150.000,- berisi beras 5 kilogram, gula 1 kilogram, terigu 1 kilogram, sarden 2 kaleng, kecap manis 2 botol, saus sambal 2 botol, indomie kari 5 bungkus, indomie goreng 5 bungkus.

Baca Juga  Gubernur Jambi H.Al Haris Kolaborasi Universitas Jambi Lakukan Kajian Pembangunan Mantap

Sedangkan bantuan lain juga telah dipersiapkan Gubernur Jambi H.Al Haris untuk masyarakat terdampak Covid-19 melalui PT.Pos Indonesia menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial Covid-19 untuk tiga bulan masing-masing senilai Rp.300.000,- dibagikan pada masyarakat Provinsi Jambi.

Penyerahan bantuan untuk masyarakat Kota Jambi juga dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Sekda Pemerintah Provinsi Jambi H.Sudirman,S.H,M.H, Forkopimda, serta pihak penerima bantuan dari Kelurahan se Kecamatan Telanaipura.(*)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Beri Apresiasi Kepada Atlet Panahan di Fabel Yang Telah Berprestasi

Uncategorized

Wabup Buka Secara Resmi Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tanjab Barat Tahun 1444 H

Uncategorized

Skandal Ilegal Driling dikawasan PT.AAS, Pelaku: Beking Menjadi Senjata Aktivitas Berjalan Lancar!

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Hadiri Halal Bihalal dan Reuni Keluarga Besar PHI Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Danrem 042/Gapu dan Kapolda Jambi Tinjau Posko Karhutla di  Tanjab Barat 

Uncategorized

Jelang Idul Adha Pemkab Tanjab Barat Lakukan Langkah Atasi Virus Menular Pada Hewan

Uncategorized

Aliansi Jambi Melawan: Gubernur Disambut Aksi Tolak PT SAS di PKKMB UNJA

Uncategorized

PJS Kecam Tindakan Pengeroyokan Kepada Ketua DPC PJS Tanjab Barat
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!