LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Polri

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:01 WIB

Diduga Tak Profesional, Sejumlah Oknum Polisi Maro Sebo Dilaporkan ke Polda Jambi oleh ETH

LIPUTANTANJAB.COM – Elang Tiga Hambalang (ETH) Provinsi Jambi secara resmi mendampingi masyarakat dalam melaporkan sejumlah oknum anggota Polsek Maro Sebo ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi, Kamis (4/6/2026).

Melalui kuasa hukum dari LBH Advokat, MF Mubarak mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan laporan terhadap beberapa oknum aparat, yakni Iptu J, Iptu I, Ipda L, Bripka L, Bripka F, Brigadir H, dan Briptu T.

Mubarak menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus ini secara serius dan meminta Kapolda Jambi segera menindaklanjuti laporan tersebut. Ia juga mengingatkan, apabila penanganan di tingkat Polda dinilai lambat, ETH Jambi akan berkoordinasi dengan pengurus pusat untuk melaporkan kasus ini ke Mabes Polri.

Baca Juga  Pos Basarnas Bungo Menerima Kunjungan dari Senkom Mitra Polri

“Jika tidak ada respon yang cepat, kami siap membawa persoalan ini ke tingkat pusat,” tegas Mubarak kepada awak media.

Lebih lanjut, Mubarak menjelaskan bahwa ETH juga telah melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jambi. Laporan ini berkaitan dengan penanganan kasus yang dinilai tidak profesional serta diduga melanggar kode etik.

Kasus ini bermula dari penahanan tiga warga yang dituduh mencuri buah kelapa sawit. Namun, menurut Mubarak, terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses hukum, termasuk lokasi kejadian yang disebut bukan berada di area Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan PT BSS yang melapor sebagai korban.

“Proses penangkapan, penetapan tersangka, hingga penahanan dilakukan dalam hari yang sama. Ini terkesan dipaksakan dan menimbulkan dugaan adanya pesanan serta kriminalisasi terhadap masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga  Semangat Baru Senkom Sungai Gelam Usai Pengukuhan Ketua

Sementara itu, Sekretaris ETH Jambi, Rikson Tambunan, menyatakan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius, terutama terkait dugaan kriminalisasi masyarakat oleh oknum aparat.

“Ini tidak boleh terjadi. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kami akan terus mendampingi masyarakat sampai kasus ini tuntas,” tegas Rikson.

Ia menambahkan, melalui LBH ETH Jambi, pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal dan membela masyarakat yang merasa dirugikan atau diperlakukan tidak adil oleh oknum aparat penegak hukum.

ETH Jambi berharap, laporan ini dapat ditindaklanjuti secara transparan dan profesional demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (**)

Share :

Baca Juga

Polri

Pos Basarnas Bungo Menerima Kunjungan dari Senkom Mitra Polri

Polri

Senkom SAR Tanjab Barat Buktikan Slogan Siaga Saat Aman Ada Saat di Butuhkan

Daerah

Polres Tanjab Barat Fasilitasi Permasalahan Lahan Acuang Garam di Kec. Senyerang Kab. Tanjab Barat

Polri

Polri Ajak Senkom Jaga Kamtibmas di Bulan Romadhon Bersama Tokoh Agama

Polri

Kisah Ipda Desri Selamatkan Yayasan Anak Berkebutuhan Khusus yang Hampir Tutup

Polres Tanjab Barat

Perayaan Natal Kondusif, Kapolres Tanjab Barat Terima Kasih Kepada Masyarakat dan Personel

Polri

Pasukan Bhayangkara Dipimpin Gajah Mada, Diisi Prajurit Pilihan, Inilah Kepolisian Sebelum Seperti Sekarang

Polri

Polda Jambi Tingkatkan Pengamanan, Pasca Ledakan Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!