LIVE TV
Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029 Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat Jangan Lewatkan Keseruan NOBAR Laga Final U-19 Timnas Indonesia VS Thailand Angkatan ZAZG Polres Tanjab Barat Syukuran Dan Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka Aniversary Ke 20 Tahun Himbauan Ketua YLKI Tanjab Barat kepada Masyarakat Tentang Jasa Titip Barang, Pegadaian Maupun Pinjaman Online Yang Tidak Terdaftar OJK

Home / Laka Lantas

Rabu, 24 November 2021 - 15:00 WIB

7 Hari Operasi Zebra, Ditlantas Polda Jambi Beserta Jajaran Polda Telah Menindak 108 Angkutan Yang Melanggar

Liputantanjab.com – Operasi Zebra tahun 2021 telah dimulai sejak 15 November lalu, hingga saat ini, Ditlantas Polda Jambi dan Polres Jajaran Polda Jambi telah menindak sebanyak 108 angkutan yang melanggar yaitu kendaraan yang mengangkut muatan melebihi batas beban yang ditetapkan atau Over Loading.

Penindakan tersebut dikatakan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo, bahwa hingga di hari ke tujuh operasi Zebra 108 kendaraan dilakukan penindakan karena over Loading.

” dihari ke-7 telah menindak 108 pelanggaran Over Loading,” sebutnya. Rabu (24/11/21).

Ditambahkan Dir Lantas, diharapkan para penguasaha angkutan barang mentaati aturan yang berlaku untuk kelancaran dan keselamatan para pengguna jalan sekaligus untuk mencegah lakalantas.

Baca Juga  Sebelum Penyaluran Bansos KPM Kapolres Tanjab Barat Cek Kualitas Beras Bulog

” Polda jambi akan terus laksanakan penindakan terhadap pelanggaran over loading/ kelebihan muatan,” lanjut Kombes Pol Heru Sutopo.

Akibat Over Loading fatalitas kecelakaan meningkat (Fungsi rem tidak berfungsi dengan baik/rem blong). Kerusakan Infrastruktur Jalan. Laju Kendaraan lain menjadi lambat (sebabkan kemacetan), Waktu tempuh perjalanan menjadi lama (boros dan polusi udara).

” Untuk Pelanggaran Over Loading akan dijerat dengan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 307, tentang daya angkut, dengan ancaman pidana kurungan 2 bulan atau denda Rp.500.000, lanjut Dir Lantas.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo mengatakan pada Operasi Siginjai tersebut ada empat pelanggaran yang akan menjadi fokus pada operasi tersebut.

Baca Juga  Beradu Banteng Truk Vs Bus, Supir dan Pempang segera Dilarikan Ke Rs

“Sasarannya pertama itu balap liar, penertiban Knalpot Brong, kendaraan kendaraan yang Over Loading, serta ada kegiatan simpatik berupa peningkatan vaksinasi, jadi sambil operasi petugas yang melaksanakan juga akan melaksanakan kegiatan Vaksinasi,” kata Kapolda Jambi belum lama ini.

Pada operasi tersebut, Polda mengerahkan sebanyak 383 personil, ini merupakan kegiatan kepolisian terpusat, namun dalam pelaksanaannya Polda Jambi akan meminta bantuan dari TNI dan dinas Perhubungan.

 Kapolda Jambi juga menghimbau kepada pemilik angkutan, agar tidak memuat atau memodifikasi truknya untuk memuat yang berlebih dari ketentuan. Karena dapat dikenakan Pidana. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Laka Lantas

Kecelakaan Maut Antara Mobil Dan Motor di Muaro Jambi

Laka Lantas

Beradu Banteng Truk Vs Bus, Supir dan Pempang segera Dilarikan Ke Rs

Laka Lantas

Polisi Jelaskan Kronologi Kecelakaan yang Menewaskan Mahasiswi STAI Kuala Tungkal

Laka Lantas

Truk Tronton Tabrak Tiga Warung di Ujung Jembatan Penyengat Rendah

Laka Lantas

Kecelakaan Berujung Maut, Artis Vanessa Angel Dikabarkan Meninggal Dunia

Laka Lantas

Wadir Lantas Polda Jambi : Untuk Sopir Truk Batubara Harus Lengkapi Surat- Surat dan Muatan Jangan Melebihi Tonase

Laka Lantas

Polda Jambi Berduka, Kapolda Siap Antar Jenazah Ke Daerah Asal

Laka Lantas

Truk Bermuatan Minyak Mentah Terguling Di Tempino Muara Jambi
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!