LIVE TV
Alharis Resmikan Rumah Kebangsaan Siginjai Tips Memilih Sabun Cuci Tangan yang Tepat, Bikin Bersih dan Tidak Iritasi! 4 Pilihan Kado Lebaran untuk Buah Hati Tersayang Nova Anggun Sari Anggota Dewan Perwakilan Perempuan Milenial Mendukung Bacaleg Perempuan PAN 2024 Heboh Kabar Berita Penculikan Anak di Tanjab Barat, Kapolsek Pastikan HOAX!

Home / Laka Lantas

Rabu, 24 November 2021 - 15:00 WIB

7 Hari Operasi Zebra, Ditlantas Polda Jambi Beserta Jajaran Polda Telah Menindak 108 Angkutan Yang Melanggar

Liputantanjab.com – Operasi Zebra tahun 2021 telah dimulai sejak 15 November lalu, hingga saat ini, Ditlantas Polda Jambi dan Polres Jajaran Polda Jambi telah menindak sebanyak 108 angkutan yang melanggar yaitu kendaraan yang mengangkut muatan melebihi batas beban yang ditetapkan atau Over Loading.

Penindakan tersebut dikatakan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo, bahwa hingga di hari ke tujuh operasi Zebra 108 kendaraan dilakukan penindakan karena over Loading.

” dihari ke-7 telah menindak 108 pelanggaran Over Loading,” sebutnya. Rabu (24/11/21).

Ditambahkan Dir Lantas, diharapkan para penguasaha angkutan barang mentaati aturan yang berlaku untuk kelancaran dan keselamatan para pengguna jalan sekaligus untuk mencegah lakalantas.

Baca Juga  Bus Pemkab Tanjab Barat Membawa Rombongan Anak TK Alami Kecelakaan

” Polda jambi akan terus laksanakan penindakan terhadap pelanggaran over loading/ kelebihan muatan,” lanjut Kombes Pol Heru Sutopo.

Akibat Over Loading fatalitas kecelakaan meningkat (Fungsi rem tidak berfungsi dengan baik/rem blong). Kerusakan Infrastruktur Jalan. Laju Kendaraan lain menjadi lambat (sebabkan kemacetan), Waktu tempuh perjalanan menjadi lama (boros dan polusi udara).

” Untuk Pelanggaran Over Loading akan dijerat dengan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 307, tentang daya angkut, dengan ancaman pidana kurungan 2 bulan atau denda Rp.500.000, lanjut Dir Lantas.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo mengatakan pada Operasi Siginjai tersebut ada empat pelanggaran yang akan menjadi fokus pada operasi tersebut.

Baca Juga  Tim Operasi Pekat II Siginjai Polres Tanjab Barat Amankan Pria di Duga Penjual Judi Online

“Sasarannya pertama itu balap liar, penertiban Knalpot Brong, kendaraan kendaraan yang Over Loading, serta ada kegiatan simpatik berupa peningkatan vaksinasi, jadi sambil operasi petugas yang melaksanakan juga akan melaksanakan kegiatan Vaksinasi,” kata Kapolda Jambi belum lama ini.

Pada operasi tersebut, Polda mengerahkan sebanyak 383 personil, ini merupakan kegiatan kepolisian terpusat, namun dalam pelaksanaannya Polda Jambi akan meminta bantuan dari TNI dan dinas Perhubungan.

 Kapolda Jambi juga menghimbau kepada pemilik angkutan, agar tidak memuat atau memodifikasi truknya untuk memuat yang berlebih dari ketentuan. Karena dapat dikenakan Pidana. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Laka Lantas

Akibat Mengantuk Bus Alami Kecelakaan Tunggal di Padang Panjang

Laka Lantas

Beradu Banteng Truk Vs Bus, Supir dan Pempang segera Dilarikan Ke Rs

Laka Lantas

Pengendara Remaja Tewas Meninggal Dunia Dalam Kecelakaan Tunggal

Laka Lantas

Warga Pematang Lumut Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Maut

Laka Lantas

Terjadi Tabrakan Ayla vs Truk di Jalan Lintas Timur Jambi – Kuala Tungkal di Desa Lubuk Terentang

Laka Lantas

Truk Bermuatan Minyak Mentah Terguling Di Tempino Muara Jambi

Laka Lantas

Perbaiki Mobil Malah Jadi Korban Lakalantas di Wilayah Polres Batanghari

Laka Lantas

Polres Tanjab Barat Cek Kondisi Korban Kecelakaan Yang Terjadi di Muara Papalik
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!