LIPUTANTANJAB.COM – Tim Polsek Tungkal Ulu ungkap pelaku kasus dugaan tindak pidana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Jalan Sungai Bebiluh RT. 03, Desa Lubuk Lawas Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat). Jum’at, 12/08/22.
Kasus Karhutla tersebut terjadi sejak sekira Pukul 13.00 Wib di Jalan Sungai Bebiluh RT. 03, dilaporkan oleh seorang Gunawan Pintu Batu (22), Aspol Polsek Tungkal Ulu, Kelurahan Pelabuhan Dagang Kecamatan Tungkal Ulu, terjadi Karhutla di Desa Lubuk Lawas.
Sementara itu turut langsung menangani Karhutla tesebut oleh Kapolsek Tungkal Ulu Iptu Dasep Nurdin Ansori, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim dan Anggota, Kasubsektor Batang Asam, dan BKTM Desa Lubuk Lawas langsung menuju ke lokasi lahan yang terbakar tersebut.
Dikatakan Kapolsek Tungkal Ulu, Iptu Dasep Nurdin, “melihat bahwa sudah ada lahan yang berisi tanaman semak belukar sudah terbakar seluas kurang lebih 2 (dua) Hektar” tanggapnya.
Kemudian, Dasep Nurdin Ansori langsung melakukan Penyelidikan dan mengumpulkan bahan Keterangan untuk mengetahui pemilik lahan serta pelaku yang telah membakar lahan tersebut.
Ia mengatakan, informasi di dapat, bahwa Diduga pelaku yang telah membakar dilahan tersebut berinisial WR (50) dikarenakan dialah yang membersihkan/mengerjakan lahan tersebut, dan Tim langsung melakukan penangkapan dugaan karhutla WR dirumahnya di RT. 05 Desa Lubuk Bernai Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Setelah itu, kami lakukan Intrograsi awal terhadap pelaku Wr mengakui telah membakar lahan tersebut dengan menggunakan 1 (satu) buah Korek Api Gas warna kuning miliknya, dan setelah itu Tim membawa Pelaku Wr ke Polsek Tungkal Ulu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya” paparnya.
Kemudian, Saksi Karhutla terdiri dari Kepala Desa Lubuk Lawas Wiwin Ardiansyah (33), Salah seorang petani Desa Lubuk Bernai Sukarjo (47). (Van)