LIVE TV
Polisi Razia Gudang Antisipasi BBM Ilegal di Tanjab Barat Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029 Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat Jangan Lewatkan Keseruan NOBAR Laga Final U-19 Timnas Indonesia VS Thailand Angkatan ZAZG Polres Tanjab Barat Syukuran Dan Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka Aniversary Ke 20 Tahun

Home / Pemerintahan

Kamis, 12 Agustus 2021 - 11:37 WIB

Ketua KPU Tanjab Barat Pimpin Pengosongan Kotak Suara Logistik eks Pemilu

Liputantanjab.com – Ketua KPU Tanjab Barat  Hairuddin S.Sos, Pimpin Acara Simbolis Pengosongan kotak suara logistik eks. Pemilu serentak Tahun 2020, pukul 08.00 wib kamis (12/08).

Ketua KPU Tanjab Barat menyampaikan, bahwa kegiatan Pengosongan kotak suara logistik eks. Pemilu serentak Tahun 2020 berdasarkan, Peraturan KPU RI Nomor : 35 Tahun 2018 tentang pengelolaan perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya pasca penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan Gubernur, Bupati dan/atau Walikota.

Surat Plt. Ketua KPU RI Nomor : 218/PL.02-SD/01/KPU/III/2021 tanggal 8 Maret 2021 perihal pengambilan data untuk keperluan evaluasi pemilihan serentak tahun 2020

Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 dan Nomor 366/PL.02-SD/01/IV/2021 tentang KPU Kabupaten/kota melakukan pengambilan. Daftar hadir Pemilih Tambahan (DPTb) yang selanjutnya akan digunakan untuk memasukkan Data Pemilih Tambahan (DPTb) ke sistem informasi data pemilih (SIDALIH) sebagai bagian dari kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB).

Baca Juga  Wabup Hairan Pimpin Rapat Rencana Pembangunan PMKS Berkapasitas 30 Ton/Jam.

Surat ketua KPU Prov. Jambi Nomor 365/RT.01.3-SD/15/Prov/VIII/2021 tanggal 5 Agustus 2021 perihal pemindahtanganan barang milik negara berupa barang eks. Logistik pemilihan serentak Prov. Jambi tahun 2020.

“Jumlah kotak suara yang dikosongkan sebanyak, 670 Kotak suara Pilgub dan Wagub,670 Kotak suara Pilbup dan Wabup”,terangnya.

Dalam waktu dekat akan dilakukan pelelangan Kotak suara dan suara suara yang nanti hasilnya akan di setor ke Kas negara. Pengosongan kotak suara dapat memakan waktu 3 s.d. 5 hari kedepan karena harus memilah setiap logistik yang ada didalam kotak suara, ucapnya.

Baca Juga  Serah Terima SK Remisi WBP Lapas Kelas II Oleh Bupati Tanjab Barat

Selanjutnya acara Simbolis Pengosongan kotak suara logistik eks. Pemilu serentak Tahun 2020 oleh ketua KPU Tanjab Barat disaksikan oleh Ketua Bawaslu dan pihak Polres Tanjab Barat.

Kegiatan Simbolis Pengosongan kotak suara logistik eks. Pemilu serentak Tahun 2020 selesai sekira pukul 09.30 Wib dilanjutkan Pengosongan kotak suara logistik eks. Pemilu serentak Tahun 2020 di gudang logistik KPU Tanjab Barat.

Dihadiri oleh, Ketua Bawaslu Tanjab Barat Hadi Siswa S.Pd.I, Kasubbag dalops Bagops Polres Tanjab Barat AKP. Subhan, S.H., M.H, Para Komisioner KPU Tanjab Barat. (*)

Dimonitor oleh Unit I Satintelkam Polres Tanjab Barat.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Ke IV DPRD Tanjab Barat

Pemerintahan

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Launching Album Lagu Daerah dan Religi

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadar Buka Rapat MCP Pemkab Tanjab Barat Serta Monitoring Evaluasi

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Pimpin Langsung Upacara Kemerdekaan RI Ke-76

Pemerintahan

Ketua DPRD Tanjab Barat : Musrenbang Dapat Mengakomodir Kepentingan Masyarakat Kecamatan Betara.

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Ketiga, Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum Anggota DPRD

Pemerintahan

Penandatangan Kesepakatan Antara Kabupaten Tanjab Barat Dan Kabupaten Batanghari

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat, Poin Penting Persiapan MTQ Ke-50 Dan Perkembangan Kasus Covid-19
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!