LIVE TV
4 Pilihan Kado Lebaran untuk Buah Hati Tersayang Nova Anggun Sari Anggota Dewan Perwakilan Perempuan Milenial Mendukung Bacaleg Perempuan PAN 2024 Heboh Kabar Berita Penculikan Anak di Tanjab Barat, Kapolsek Pastikan HOAX! Perkumpulan Penggemar Bonsai Indonesia Cabang Tanjab Barat Berpartisipasi Pada Peresmian Masjid As-Syarif Kodim 0419/Tanjab  Polres Tanjab Barat Lakukan Program Bedah Rumah Masyarakat

Home / Pemerintahan

Kamis, 12 Agustus 2021 - 11:37 WIB

Ketua KPU Tanjab Barat Pimpin Pengosongan Kotak Suara Logistik eks Pemilu

Liputantanjab.com – Ketua KPU Tanjab Barat  Hairuddin S.Sos, Pimpin Acara Simbolis Pengosongan kotak suara logistik eks. Pemilu serentak Tahun 2020, pukul 08.00 wib kamis (12/08).

Ketua KPU Tanjab Barat menyampaikan, bahwa kegiatan Pengosongan kotak suara logistik eks. Pemilu serentak Tahun 2020 berdasarkan, Peraturan KPU RI Nomor : 35 Tahun 2018 tentang pengelolaan perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya pasca penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan Gubernur, Bupati dan/atau Walikota.

Surat Plt. Ketua KPU RI Nomor : 218/PL.02-SD/01/KPU/III/2021 tanggal 8 Maret 2021 perihal pengambilan data untuk keperluan evaluasi pemilihan serentak tahun 2020

Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 dan Nomor 366/PL.02-SD/01/IV/2021 tentang KPU Kabupaten/kota melakukan pengambilan. Daftar hadir Pemilih Tambahan (DPTb) yang selanjutnya akan digunakan untuk memasukkan Data Pemilih Tambahan (DPTb) ke sistem informasi data pemilih (SIDALIH) sebagai bagian dari kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB).

Baca Juga  Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Ketiga DPRD

Surat ketua KPU Prov. Jambi Nomor 365/RT.01.3-SD/15/Prov/VIII/2021 tanggal 5 Agustus 2021 perihal pemindahtanganan barang milik negara berupa barang eks. Logistik pemilihan serentak Prov. Jambi tahun 2020.

“Jumlah kotak suara yang dikosongkan sebanyak, 670 Kotak suara Pilgub dan Wagub,670 Kotak suara Pilbup dan Wabup”,terangnya.

Dalam waktu dekat akan dilakukan pelelangan Kotak suara dan suara suara yang nanti hasilnya akan di setor ke Kas negara. Pengosongan kotak suara dapat memakan waktu 3 s.d. 5 hari kedepan karena harus memilah setiap logistik yang ada didalam kotak suara, ucapnya.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Hadiri Paripurna DPRD Mendengarkan Pidato Presiden RI

Selanjutnya acara Simbolis Pengosongan kotak suara logistik eks. Pemilu serentak Tahun 2020 oleh ketua KPU Tanjab Barat disaksikan oleh Ketua Bawaslu dan pihak Polres Tanjab Barat.

Kegiatan Simbolis Pengosongan kotak suara logistik eks. Pemilu serentak Tahun 2020 selesai sekira pukul 09.30 Wib dilanjutkan Pengosongan kotak suara logistik eks. Pemilu serentak Tahun 2020 di gudang logistik KPU Tanjab Barat.

Dihadiri oleh, Ketua Bawaslu Tanjab Barat Hadi Siswa S.Pd.I, Kasubbag dalops Bagops Polres Tanjab Barat AKP. Subhan, S.H., M.H, Para Komisioner KPU Tanjab Barat. (*)

Dimonitor oleh Unit I Satintelkam Polres Tanjab Barat.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah BKRD Dalam Hut Provinsi Jambi Ke -66

Pemerintahan

Sekda Agus Sanusi Ikuti Prosesi Pelantikan Bupati Merangin

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Mengikuti Upacara  Kehormatan Dan Renungan Suci Hut RI 76

Pemerintahan

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Launching Album Lagu Daerah dan Religi

Pemerintahan

Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Tanjab Barat Terhadap Nota Keuangan Dan Raperda APBD

Pemerintahan

Sekda Tanjab Barat Hadiri Pidato Pertama Gubernur Jambi

Pemerintahan

Calon Kuat Pengganti Budi Azwar DPRD Tanjab Barat ialah Ishak dari Tebing Tinggi

Pemerintahan

Wakil DPRD Tanjab Barat Ucok Mora Hadiri Penutupan MTQ Ke-10 Tingkat Desa Kemuning
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!