LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Pemerintahan

Kamis, 12 Agustus 2021 - 11:37 WIB

Ketua KPU Tanjab Barat Pimpin Pengosongan Kotak Suara Logistik eks Pemilu

Liputantanjab.com – Ketua KPU Tanjab Barat  Hairuddin S.Sos, Pimpin Acara Simbolis Pengosongan kotak suara logistik eks. Pemilu serentak Tahun 2020, pukul 08.00 wib kamis (12/08).

Ketua KPU Tanjab Barat menyampaikan, bahwa kegiatan Pengosongan kotak suara logistik eks. Pemilu serentak Tahun 2020 berdasarkan, Peraturan KPU RI Nomor : 35 Tahun 2018 tentang pengelolaan perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya pasca penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan Gubernur, Bupati dan/atau Walikota.

Surat Plt. Ketua KPU RI Nomor : 218/PL.02-SD/01/KPU/III/2021 tanggal 8 Maret 2021 perihal pengambilan data untuk keperluan evaluasi pemilihan serentak tahun 2020

Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 dan Nomor 366/PL.02-SD/01/IV/2021 tentang KPU Kabupaten/kota melakukan pengambilan. Daftar hadir Pemilih Tambahan (DPTb) yang selanjutnya akan digunakan untuk memasukkan Data Pemilih Tambahan (DPTb) ke sistem informasi data pemilih (SIDALIH) sebagai bagian dari kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB).

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Gelar Doa Bersama Dalam Rangka Tahun Baru Islam 1443 H

Surat ketua KPU Prov. Jambi Nomor 365/RT.01.3-SD/15/Prov/VIII/2021 tanggal 5 Agustus 2021 perihal pemindahtanganan barang milik negara berupa barang eks. Logistik pemilihan serentak Prov. Jambi tahun 2020.

“Jumlah kotak suara yang dikosongkan sebanyak, 670 Kotak suara Pilgub dan Wagub,670 Kotak suara Pilbup dan Wabup”,terangnya.

Dalam waktu dekat akan dilakukan pelelangan Kotak suara dan suara suara yang nanti hasilnya akan di setor ke Kas negara. Pengosongan kotak suara dapat memakan waktu 3 s.d. 5 hari kedepan karena harus memilah setiap logistik yang ada didalam kotak suara, ucapnya.

Baca Juga  Kadiv Humas Polri Cek Kesiapsiagaan Personil serta Peralatan Pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Selanjutnya acara Simbolis Pengosongan kotak suara logistik eks. Pemilu serentak Tahun 2020 oleh ketua KPU Tanjab Barat disaksikan oleh Ketua Bawaslu dan pihak Polres Tanjab Barat.

Kegiatan Simbolis Pengosongan kotak suara logistik eks. Pemilu serentak Tahun 2020 selesai sekira pukul 09.30 Wib dilanjutkan Pengosongan kotak suara logistik eks. Pemilu serentak Tahun 2020 di gudang logistik KPU Tanjab Barat.

Dihadiri oleh, Ketua Bawaslu Tanjab Barat Hadi Siswa S.Pd.I, Kasubbag dalops Bagops Polres Tanjab Barat AKP. Subhan, S.H., M.H, Para Komisioner KPU Tanjab Barat. (*)

Dimonitor oleh Unit I Satintelkam Polres Tanjab Barat.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat ikuti Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 dan Persiapan MTQ ke-50

Pemerintahan

Pemprov Jambi Terima Penghargaan BKN Award Tahun 2022,

Pemerintahan

Pokir Itu Bukti Dewan Bekerja, Pelaksanaannya OPD, Ucap Jafar DPRD Tanjab Barat

Pemerintahan

Sekda Tanjab Barat Hadiri Pidato Pertama Gubernur Jambi

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah Se-Provinsi Jambi

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Terkait TJSLP Dirumah Dinas

Pemerintahan

Penandatangan Kesepakatan Antara Kabupaten Tanjab Barat Dan Kabupaten Batanghari

Pemerintahan

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ketiga Penyampaian Tanggapan Bupati dan Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!