Liputantanjab.com – Ketua KPU Tanjab Barat Hairuddin S.Sos, Pimpin Acara Simbolis Pengosongan kotak suara logistik eks. Pemilu serentak Tahun 2020, pukul 08.00 wib kamis (12/08).
Ketua KPU Tanjab Barat menyampaikan, bahwa kegiatan Pengosongan kotak suara logistik eks. Pemilu serentak Tahun 2020 berdasarkan, Peraturan KPU RI Nomor : 35 Tahun 2018 tentang pengelolaan perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya pasca penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan Gubernur, Bupati dan/atau Walikota.
Surat Plt. Ketua KPU RI Nomor : 218/PL.02-SD/01/KPU/III/2021 tanggal 8 Maret 2021 perihal pengambilan data untuk keperluan evaluasi pemilihan serentak tahun 2020
Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 dan Nomor 366/PL.02-SD/01/IV/2021 tentang KPU Kabupaten/kota melakukan pengambilan. Daftar hadir Pemilih Tambahan (DPTb) yang selanjutnya akan digunakan untuk memasukkan Data Pemilih Tambahan (DPTb) ke sistem informasi data pemilih (SIDALIH) sebagai bagian dari kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB).
Surat ketua KPU Prov. Jambi Nomor 365/RT.01.3-SD/15/Prov/VIII/2021 tanggal 5 Agustus 2021 perihal pemindahtanganan barang milik negara berupa barang eks. Logistik pemilihan serentak Prov. Jambi tahun 2020.
“Jumlah kotak suara yang dikosongkan sebanyak, 670 Kotak suara Pilgub dan Wagub,670 Kotak suara Pilbup dan Wabup”,terangnya.
Dalam waktu dekat akan dilakukan pelelangan Kotak suara dan suara suara yang nanti hasilnya akan di setor ke Kas negara. Pengosongan kotak suara dapat memakan waktu 3 s.d. 5 hari kedepan karena harus memilah setiap logistik yang ada didalam kotak suara, ucapnya.
Selanjutnya acara Simbolis Pengosongan kotak suara logistik eks. Pemilu serentak Tahun 2020 oleh ketua KPU Tanjab Barat disaksikan oleh Ketua Bawaslu dan pihak Polres Tanjab Barat.
Kegiatan Simbolis Pengosongan kotak suara logistik eks. Pemilu serentak Tahun 2020 selesai sekira pukul 09.30 Wib dilanjutkan Pengosongan kotak suara logistik eks. Pemilu serentak Tahun 2020 di gudang logistik KPU Tanjab Barat.
Dihadiri oleh, Ketua Bawaslu Tanjab Barat Hadi Siswa S.Pd.I, Kasubbag dalops Bagops Polres Tanjab Barat AKP. Subhan, S.H., M.H, Para Komisioner KPU Tanjab Barat. (*)
Dimonitor oleh Unit I Satintelkam Polres Tanjab Barat.