LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Home / Nasional

Sabtu, 3 September 2022 - 15:55 WIB

Breaking News : Pertalite Naik Jadi Rp 10.000, Solar Naik Jadi Rp 6.800, Pertamax Naik Jadi Rp 14.500

LIPUTANTANJAB.COM – Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM bersubsidi mulai hari ini Sabtu (3/9/2022) siang ini. Kenaikkan harga BBM tersebut berlaku satu jam dari pengumuman.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam konferensi persnya, Sabtu (3/9/2022).

Baca Juga  Peduli Lingkungan, Satgas TMMD dengan Warga Perbaiki Pondasi Batas Kanan Kiri Jalan

Ia pun merinci penyesuaian harga BBM tersebut, antara lain:

Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi 10.000 per liter. Solar naik dari Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter.

Tak hanya itu Arifin juga menyebut harga Pertamax non subsidi juga alami penyesuaian harga yakni dari Rp 12.500 menjadi 14.500 per liter.

Baca Juga  Rakor Reforma Agraria, Bupati Tanjab Barat : Sebagai Program Strategis Nasional

Adapun Arifin menegaskan kenaikkan harga BBM ini berlaku sejak pengumuman disampaikan atau mulai pukul 14.30 WIB Sabtu ini.

Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian ini berlaku pukul 14.30 WIB,” tandasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Nasional

Polri Paparkan 10 Tips Masyarakat Untuk Wujudkan Mudik yang Aman, Sehat dan Bahagia

Nasional

Dirtipid Siber Bareskrim Polri Lakukan Pertemuan Dengan FBI Amerika Serikat

Nasional

Masjid Terapung Kendari Menjadi Puncak Perayaan Hari Pers Nasional

Nasional

Polri Buka Penerimaan 1.035 CPNS Tahun 2021

Nasional

Ini Nama Mobil yang Dilarang Isi Pertalite di 1 Agustus

Nasional

DPW LDII Jambi Pemantauan Hilal untuk Penentuan 1 Dzulhijjah 1444 H

Nasional

Menghindari Hoax Satgas Yonif RK 732/Banau Berikan Penyuluhan Vaksin Kepada Masyarakat

Nasional

Bupati Langkat Bikin Penjara di Rumah, Ini Motifnya
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!