LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Nasional

Sabtu, 3 September 2022 - 15:55 WIB

Breaking News : Pertalite Naik Jadi Rp 10.000, Solar Naik Jadi Rp 6.800, Pertamax Naik Jadi Rp 14.500

LIPUTANTANJAB.COM – Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM bersubsidi mulai hari ini Sabtu (3/9/2022) siang ini. Kenaikkan harga BBM tersebut berlaku satu jam dari pengumuman.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam konferensi persnya, Sabtu (3/9/2022).

Baca Juga  Serahkan Dua Pucuk Senpi, Warga SAD Minta Pemerintah Perhatikan Kami

Ia pun merinci penyesuaian harga BBM tersebut, antara lain:

Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi 10.000 per liter. Solar naik dari Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter.

Tak hanya itu Arifin juga menyebut harga Pertamax non subsidi juga alami penyesuaian harga yakni dari Rp 12.500 menjadi 14.500 per liter.

Baca Juga  TMMD Ke-112, Pengerjaan MCK terus dikebut Anggota Satgas TMMD Kodim 1004, Kalteng

Adapun Arifin menegaskan kenaikkan harga BBM ini berlaku sejak pengumuman disampaikan atau mulai pukul 14.30 WIB Sabtu ini.

Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian ini berlaku pukul 14.30 WIB,” tandasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Nasional

Presiden Jokowi Lantik Dudung Abdurachman Jadi KSAD. Gantikan Andika Perkasa

Nasional

Tim Wasev Tinjau Hasil TMMD Ke-112 Kodim 1002/HST

Nasional

Ini Nama Mobil yang Dilarang Isi Pertalite di 1 Agustus

Nasional

Polri Buka Penerimaan 1.035 CPNS Tahun 2021

Nasional

Kementerian Agama Batalkan Keberangkatan Haji Tahun 2021

Nasional

Serah Terima Jabatan Panglima TNI di Mabes TNI

Nasional

WhatsApp, Hari Ini Pengguna Keluhkan WA Error

Nasional

Sepakat Munas I PJS Mahmud Marhaba Terpilih Ketua Umum DPP PJS
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!