LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Nasional

Jumat, 4 Juni 2021 - 17:50 WIB

Kementerian Agama Batalkan Keberangkatan Haji Tahun 2021

Kementerian Agama memutuskan meniadakan penyelenggaraan ibadah Haji 2021 karena pandemi Covid-19 masih berlangsung di Arab Saudi.

“Menetapkan keberangkatan haji pada ibadah haji 1442 H atau 2021 bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di kantor Kementerian Agama, Jakarta.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menag Nomor 660 Tahun 2021 tentang pemberangkatan jemaah haji.

Baca Juga  Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah Per 1 Maret

Dalam rapat dengan DPR beberapa waktu lalu, Yaqut mengatakan bahwa Arab Saudi hingga kini belum memberikan kepastian kuota jemaah haji. Sementara itu, berdasarkan simulasi Tim Mitigasi Haji Kemenag, tenggat waktu persiapan haji melewati batas akhir. Selain itu, Arab Saudi juga membuka akses masuk ke negaranya kepada 11 negara, kecuali Indonesia.

Tim manajemen krisis yang dibentuk Menag Yaqut Cholil Qoumas pada akhir Desember 2020 sebelumnya telah menyiapkan 6 skenario penyelenggaraan haji 2021. Tim krisis menyusun skenario untuk kuota 100 persen, 50 persen, 30 persen, 20 persen, 10 persen, dan 5 persen.

Baca Juga  Ketua Dekranasda Umy Dhilah Sadat Ingin Batik Khas Tanjab Barat Bisa Dikenal Luas

Selain kuota haji, skenario juga dibuat berdasarkan penerapan protokol kesehatan. Artinya, masing-masing skenario kuota dibuat dalam skema penerapan prokes dan tanpa penerapan prokes. Besaran kuota akan berpengaruh pada lama masa tinggal. Semakin banyak kuotanya, semakin lama masa tinggal jemaah haji. (*)

Share :

Baca Juga

Nasional

DPW LDII Jambi Pemantauan Hilal untuk Penentuan 1 Dzulhijjah 1444 H

Nasional

Sepakat Munas I PJS Mahmud Marhaba Terpilih Ketua Umum DPP PJS

Nasional

Institusi Polri Harus Diisi Dari Kalangan Santri Berprestasi

Nasional

Diprediksi Rupiah Melemah Jelang Pengumuman Hasil RDG BI

Nasional

Ini Nama Pengurus BPIP 2022-2027 yang di Lantik Presiden RI

Nasional

WhatsApp, Hari Ini Pengguna Keluhkan WA Error

Nasional

Dalam Rangka Hut RI 240 WBP Lapas Kelas II Kuala Tungkal Terima Remisi

Nasional

Latif Manna!! Jual Motor Demi Beli Suplemen Persiapan PON dan Sangat Giat Latihan
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!