LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Polri

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:55 WIB

Bareskrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Lisa Mariana Besok, Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

LIPUTANTANJAB.COM — Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui penyidik Bareskrim Polri yang menangani perkara telah resmi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) selaku tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 20 Oktober 2025 pukul 11.00 WIB.

Penetapan status tersangka terhadap Lisa Mariana dilakukan pada Selasa, 14 Oktober 2025, setelah penyidik menemukan bukti awal yang cukup atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

Baca Juga  Polri Ajak Senkom Jaga Kamtibmas di Bulan Romadhon Bersama Tokoh Agama

Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa Lisa Mariana dijerat dengan Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP.

“Benar, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan terhadap saudari Lisa Mariana sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan besok pukul 11.00 WIB. Yang bersangkutan dipersangkakan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP,” jelas Kombes Pol. Erdi A. Chaniago dalam keterangan resminya, Minggu malam (19/10).

Baca Juga  Karier Ferdy Sambo Jenderal Bintang 2 Termuda, Kini Sirna

Lebih lanjut, Kombes Pol. Erdi menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Polri berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan profesional. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum,” tambahnya.
(*)

Share :

Baca Juga

Polres Tanjab Barat

Perayaan Natal Kondusif, Kapolres Tanjab Barat Terima Kasih Kepada Masyarakat dan Personel

Polri

Pos Basarnas Bungo Menerima Kunjungan dari Senkom Mitra Polri

Polri

Irjen Pol Rusdi Hartono Siap Menjabat Kapolda Jambi

Polri

Peduli Terhadap Pendidikan, Polres Tanjab Barat Beri Beasiswa Untuk Siswa/i Berprestasi

Polri

Senkom Mitra Polri Ikuti Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Polresta Jambi

Polri

Polri Ajak Senkom Jaga Kamtibmas di Bulan Romadhon Bersama Tokoh Agama

Polri

Polda Jambi Gerak Cepat Salurkan Air Bersih ke Warga Seberang Krisis Air

Polri

Semangat Baru Senkom Sungai Gelam Usai Pengukuhan Ketua
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!