LIVE TV
Dalam Waktu Seminggu Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap 6 Orang Penyalahgunaan Narkoba Kapolsek Tungkal Ulu Dan Anggota Turun Langsung Ke Lokasi Kemacetan Lalulintas Jalintim Kapolres Tanjab Barat Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tanjab Barat Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Kapolres Dampingi Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Banjir Wilayah Merlung Kapolsek Tebing Tinggi Ajak Lapisan Masyarakat Perangi Narkoba Dan Segala Bentuk Perjudian

Home / Daerah

Sabtu, 17 Juli 2021 - 08:24 WIB

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M, Polri Menyekat 1.038 Titik Jalan

Liputantanjab.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan penyekatan di 1.038 titik jalur jalan wilayah Lampung, Jawa, dan Bali menjelang perayaan Iduladha 1442 Hijriah, 20 Juli 2021.

“Mulai tanggal 16 Juli 2021, kami mulai melakukan penyekatan, salah satunya di jalur tol di Kilometer 31 Cikarang yang mengarah keluar Jakarta serta Bali hingga Lampung,” kata Komisaris Besar Polisi Rudi Antariksa Kabag Ops Korlantas Polri dalam keterangan tertulis yang dikutip Antara, Jumat (16/7/2021).

Menurut Rudi, penyekatan perlu dilakukan untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Selain itu, pihaknya memperkirakan bahwa akan ada lonjakan mobilitas di masyarakat pada tanggal tersebut.

Baca Juga  Tanjab Timur Rencanakan Pembelian Alat SWAB PCR

“Untuk mengantisipasi perjalanan masyarakat yang kita prediksi akan memanfaatkan waktu libur Iduladha,” ujar Rudi

Rudi menyatakan sejak tanggal 3 Juli 2021, pihaknya melakukan penyekatan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Kendati demikian terdapat dua sektor yang dikecualikan dalam hal ini.

“Kita ketahui bersama bahwa ini situasinya dalam PPKM darurat dimulai tanggal 3 Juli 2021 sehingga mobilitas masyarakat tidak boleh dilakukan kecuali di dua sektor, yakni kritikal dan esensial,” jelas Rudi.

Rudi mengimbau masyarakat yang tidak memiliki syarat perjalanan untuk mengurungkan niatnya karena nanti pengendara tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Baca Juga  DPD LDII Kerinci Gelar Festival Anak Sholeh, Ternyata Targetnya Luar Biasa

“Apabila pelaku perjalanan yang tidak bisa menunjukkan syarat perjalanan seperti rapid tes antigen atau PCR dan tanda sudah vaksin atau sertifikat vaksin dan STRP maka yang bersangkutan akan kita putar balikkan,” kata Rudi.

Rudi memastikan pihaknya akan tetap mengatur arus lalu lintas agar tidak menghambat kedua sektor yang masih tetap berjalan.

Seperti diketahui, menjelang Iduladha 1442 H/2021, Polri akan melakukan penyekatan sebanyak 1.038 titik, yaitu di Lampung, Jawa, dan Bali. Titik penyekatan berlangsung mulai 16-22 Juli 2021, berada di jalan tol, non-tol, dan pelabuhan. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Hujan Deras Mengakibatkan 2 Desa di Kecamatan Merlung Kebanjiran

Kota Jambi

Pjs. Gubernur Jambi : Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama Sangat Penting

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Sebut Al-Qur’an dan Shalat Sebagai Pedoman Hidup

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat dan Bea Cukai Gelar Razia Gabungan, Ratusan Botol Miras di Sita

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Hadiri Pelantikan PWI dan IKWI di Balai Pertemuan Kantor Bupati

Tanjab Barat

Proyek SMA N 2 Tanjab Barat, Deddy: Bendahara dan Kepala Sekolah yang Merencanakan

Tanjab Barat

Bunda Paud Tanjab Barat, Usia 1-6 Disebut Generasi Emas

Tanjab Barat

Bupati  Tanjab Barat Resmikan Gedung Baru SDN 29 Pasar Senin
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!