LIVE TV
Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki Berikan Penghargaan Kepada Anggotanya Yang Berprestasi

Home / Daerah

Sabtu, 17 Juli 2021 - 08:24 WIB

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M, Polri Menyekat 1.038 Titik Jalan

Liputantanjab.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan penyekatan di 1.038 titik jalur jalan wilayah Lampung, Jawa, dan Bali menjelang perayaan Iduladha 1442 Hijriah, 20 Juli 2021.

“Mulai tanggal 16 Juli 2021, kami mulai melakukan penyekatan, salah satunya di jalur tol di Kilometer 31 Cikarang yang mengarah keluar Jakarta serta Bali hingga Lampung,” kata Komisaris Besar Polisi Rudi Antariksa Kabag Ops Korlantas Polri dalam keterangan tertulis yang dikutip Antara, Jumat (16/7/2021).

Menurut Rudi, penyekatan perlu dilakukan untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Selain itu, pihaknya memperkirakan bahwa akan ada lonjakan mobilitas di masyarakat pada tanggal tersebut.

Baca Juga  Ditreskrimum Polda Jambi Berhasil Mengungkap Tersangka Pembuangan Bayi Didanau Sipin

“Untuk mengantisipasi perjalanan masyarakat yang kita prediksi akan memanfaatkan waktu libur Iduladha,” ujar Rudi

Rudi menyatakan sejak tanggal 3 Juli 2021, pihaknya melakukan penyekatan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Kendati demikian terdapat dua sektor yang dikecualikan dalam hal ini.

“Kita ketahui bersama bahwa ini situasinya dalam PPKM darurat dimulai tanggal 3 Juli 2021 sehingga mobilitas masyarakat tidak boleh dilakukan kecuali di dua sektor, yakni kritikal dan esensial,” jelas Rudi.

Rudi mengimbau masyarakat yang tidak memiliki syarat perjalanan untuk mengurungkan niatnya karena nanti pengendara tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Baca Juga  Breaking News | Seorang Pria (25) Tewas Akibat Gantung Diri, Tebing Tinggi

“Apabila pelaku perjalanan yang tidak bisa menunjukkan syarat perjalanan seperti rapid tes antigen atau PCR dan tanda sudah vaksin atau sertifikat vaksin dan STRP maka yang bersangkutan akan kita putar balikkan,” kata Rudi.

Rudi memastikan pihaknya akan tetap mengatur arus lalu lintas agar tidak menghambat kedua sektor yang masih tetap berjalan.

Seperti diketahui, menjelang Iduladha 1442 H/2021, Polri akan melakukan penyekatan sebanyak 1.038 titik, yaitu di Lampung, Jawa, dan Bali. Titik penyekatan berlangsung mulai 16-22 Juli 2021, berada di jalan tol, non-tol, dan pelabuhan. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Tanjab Barat Hadiri Peringatan Isra Mikraj di Ponpes Nurul Huda Desa Mandala Jaya

Kriminal

Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Ikuti Rakor Penguatan Sinergi Bersama KPK

Tanjab Barat

Empat OKP Tanjab Barat Serahkan Bantuan Kekorban Kebakaran

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Dukung Sektor Pertanian di Desa Sungai Rambai

Tanjab Barat

Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Tunjukkan Kepedulian, Kunjungi Warga Kurang Mampu di Desa Teluk Sialang

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Gelar Vaksinasi Gratis Untuk Anak Usia 12 Tahun Keatas dan Ibu Hamil
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!