LIVE TV
4 Pilihan Kado Lebaran untuk Buah Hati Tersayang Nova Anggun Sari Anggota Dewan Perwakilan Perempuan Milenial Mendukung Bacaleg Perempuan PAN 2024 Heboh Kabar Berita Penculikan Anak di Tanjab Barat, Kapolsek Pastikan HOAX! Perkumpulan Penggemar Bonsai Indonesia Cabang Tanjab Barat Berpartisipasi Pada Peresmian Masjid As-Syarif Kodim 0419/Tanjab  Polres Tanjab Barat Lakukan Program Bedah Rumah Masyarakat

Home / Daerah

Sabtu, 17 Juli 2021 - 08:24 WIB

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M, Polri Menyekat 1.038 Titik Jalan

Liputantanjab.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan penyekatan di 1.038 titik jalur jalan wilayah Lampung, Jawa, dan Bali menjelang perayaan Iduladha 1442 Hijriah, 20 Juli 2021.

“Mulai tanggal 16 Juli 2021, kami mulai melakukan penyekatan, salah satunya di jalur tol di Kilometer 31 Cikarang yang mengarah keluar Jakarta serta Bali hingga Lampung,” kata Komisaris Besar Polisi Rudi Antariksa Kabag Ops Korlantas Polri dalam keterangan tertulis yang dikutip Antara, Jumat (16/7/2021).

Menurut Rudi, penyekatan perlu dilakukan untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Selain itu, pihaknya memperkirakan bahwa akan ada lonjakan mobilitas di masyarakat pada tanggal tersebut.

Baca Juga  Tanjab Barat Akan Berlakukan Pembatasan Kota Kuala Tungkal Jelang Pelaksanaan MTQ

“Untuk mengantisipasi perjalanan masyarakat yang kita prediksi akan memanfaatkan waktu libur Iduladha,” ujar Rudi

Rudi menyatakan sejak tanggal 3 Juli 2021, pihaknya melakukan penyekatan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Kendati demikian terdapat dua sektor yang dikecualikan dalam hal ini.

“Kita ketahui bersama bahwa ini situasinya dalam PPKM darurat dimulai tanggal 3 Juli 2021 sehingga mobilitas masyarakat tidak boleh dilakukan kecuali di dua sektor, yakni kritikal dan esensial,” jelas Rudi.

Rudi mengimbau masyarakat yang tidak memiliki syarat perjalanan untuk mengurungkan niatnya karena nanti pengendara tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Baca Juga  Ketua TP-PKK Tanjab Barat Hadiri Vaksinasi Ibu Hamil Dan Penyesuaian Skrining Vaksinasi Covid-19

“Apabila pelaku perjalanan yang tidak bisa menunjukkan syarat perjalanan seperti rapid tes antigen atau PCR dan tanda sudah vaksin atau sertifikat vaksin dan STRP maka yang bersangkutan akan kita putar balikkan,” kata Rudi.

Rudi memastikan pihaknya akan tetap mengatur arus lalu lintas agar tidak menghambat kedua sektor yang masih tetap berjalan.

Seperti diketahui, menjelang Iduladha 1442 H/2021, Polri akan melakukan penyekatan sebanyak 1.038 titik, yaitu di Lampung, Jawa, dan Bali. Titik penyekatan berlangsung mulai 16-22 Juli 2021, berada di jalan tol, non-tol, dan pelabuhan. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Secara Resmi Wabup Melepas Tim Sepak Bola Tanjab Barat Menuju Kejuaraan Piala Gubernur

Kota Jambi

Wakil Gubernur Jambi Lepas Peserta KKN Kebangsaan UNJA di Tanjab Timur

Events

Bupati Tanjab Barat Membuka Secara Resmi Two Days Coffee Bersama Masyarakat

Tanjab Barat

Hujan Deras Mengakibatkan 2 Desa di Kecamatan Merlung Kebanjiran

Tanjab Barat

Wabup Hairan Hadiri Pelantikan Pengurus HMI Tanjab Barat Periode 2021-2022

Tanjab Barat

Dirgahayu Provinsi Jambi Ke 65, Pemkab Tanjab Barat Gelar Upacara

Kota Jambi

Gubernur dan Kemenag Tandatangani Nota Kesepahaman Pemanfaatan Asrama Haji sebagai Lokasi Isolasi

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat : Semua Kebutuhan Acara Haul Sudah Betul-Betul di Persiapkan
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!