Liputantanjab.com – Sebuah pasukan Bhayangkara yang diisi prajurit-prajurit pilihan, itulah kepolisian pada masa Kerajaan Majapahit atau belum seperti sekarang yang diantaranya memiliki pasukan khusus Densus 88.
Para prajurit pilihan dalam pasukan Bhayangkara pada masa Kerajaan Majapahit, dipimpin langsung Gajah Mada.
Tugas pasukan Bhayangkara yang dipimpin Gajah Mada, adalah menjaga ketentraman, ketertiban, penegakan peraturan sekaligus pengawal raja dan Kerajaan Majapahit.
Dikutip liputantanjab.com dari museumpolri.org, dalam perkembangannya, pasukan Bhayangkara juga mengemban tugas lainnya.
Tugas tersebut adalah menegakan peraturan perundang-undangan kerajaan serta pengawasan perdagangan.
Begitu juga pada masa Hindia Belanda, kepolisian menjadi salah satu lembaga penting dalam keberlangsungan pemerintah kolonial.
Selain menyelenggarakan tugasnya di bidang keamanan, tugas kepolisian lainnya adalah menjaga ketertiban.
Tugas-tugas kepolisian pada masa ini terkait bagaimana kekuasaan negara diwujudkan.
Lembaga kepolisian hanyalah salah satu sarana negara, untuk secara absah mewujudkan monopoli atas penggunaan kekerasan.
Terutama, pertimbangan yang melandasi kebutuhan negara kolonial, seperti Hindia Belanda yang secara efektif ataupun tidak memerintah dan mengatur mayoritas penduduk pribumi.
Namun pada masa kependudukan Jepang, kepolisian diikutsertakan secara aktif dalam pengendalian ekonomi.
Dengan cara, mengumumkan kepada rakyat peraturan tentang ekonomi, harga, larangan pengangkutan barang, atau hewan dari satu daerah ke daerah lainnya.
Di samping itu, polisi ikut pula dalam usaha-usaha yang menyangkut pertahanan.
Mulai dari ikut serta menyelenggarakan penjagaan bahaya udara, menjaga jembatan-jembatan, membuat kubu-kubu pertahanan di sepanjang pantai dan tempat Iain, menjaga pantai, dan sebagainya.
Itulah kepolisian dari masa kerajaan hingga masa penjajahan atau sebelum seperti sekarang.
Perjalanan kepolisian, tak bisa lepas dari sejarah panjang Indonesia dalam mencapai Hari Kemerdekaannya. (*)