LIVE TV
Peduli Terhadap Lingkungan, Karang Taruna Tanjab Barat Gelar Acara Penanaman Mangrove Bersama TNI-Polri, OKP Dan Masyarakat Personil Polres Tanjab Barat IPDA Ucen Sosok Polri Yang Melayani Dengan Sepenuh Hati Polisi Razia Gudang Antisipasi BBM Ilegal di Tanjab Barat Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029 Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat

Home / Pemerintahan

Senin, 30 Agustus 2021 - 15:14 WIB

Wabup Tanjabbar Pimpin Rapat Terkait Inventarisasi Dan Evaluasi Perizinan PT. RAAL dan PT. PMJ

Liputantanjab.com – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Hairan, SH pimpin rapat terkait Inventarisasi dan Evaluasi Perizinan PT. Rudi Agung Agralaksana (PT. RAAL) dan PT. Pradira Mahajana (PT. PMJ) yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati, senin (30/08).

Rapat ini turut diikuti oleh Asisten Pemerintahan Dan Kesra, Asisten Perekonomian Dan Pembangunan, Dinas Perkebunan Dan Peternakan, Dinas Penanaman Modal Dan PTSP, Dinas Lingkungan Hidup, BPN, UPT KPHP, Kabag SDA dan Kabag Hukum Setda kab. Tanjung Jabung Barat.

Sesuai laporan Kabag SDA Suparti ST, Rapat hari ini merupakan tindak lanjut atas rapat  pada hari senin tanggal 24 Mei 2021 lalu di ruangan rapat Wakil Bupati terkait hal yang sama.

Baca Juga  Korban Kebakaran Menyisakan Cerita Haru, Wakapolres Langsung Beri Bantuan Pribadi

Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hairan SH, dalam rapat tersebut  menyampaikan bahwa diperlukan data satelit dan titik koordinat terkait evaluasi perizinan PT tersebut, serta perlu adanya dukungan dari BPN dan KPHP.  Terkait hal tersebut, Wakil Bupati perintahkan BPN kab. Tanjung Jabung Barat segera melaksanakan koordinasi dengan Kanwil Provinsi.

“Intinya perizinan itu datanya tidak valid dan kita harus mencari datanya bersama, kita tidak bisa menutup mata karena ini harus transparansi dan terbuka,” ujar Wabup.

Di akhir rapat Wakil Bupati membacakan kesimpulan diantaranya, untuk Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab. Tanjung Jabung Barat dan Dinas PTMPTSP Kab. Tanjung Jabung Barat untuk mencari kronologis perubahan komoditi dari karet menjadi sawit.

Baca Juga  Kasus Kematian Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob Selama 30 Hari

Wakil Bupati juga minta BPN Kab. Tanjung Jabung Barat agar segera menjawab surat Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat terkait permintaan data HGU. Selanjutnya Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kab. Tanjung Jabung Barat agar menyampaikan data berapa luas lahan yang dikuasai PT. RAAL dan PT. PMJ. Rapat berikutnya akan dilaksanakan setelah data yang diminta dari BPN Kab. Tanjung Jabung Barat sudah siap.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Biddokkes Polda Jambi Cek Kesehatan Personil Pos Pengamanan Nataru

Pemerintahan

Anggota DPRD Jamal Darmawan Terpilih Sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Tanjab Barat

Pemerintahan

Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah BKRD Dalam Hut Provinsi Jambi Ke -66

Pemerintahan

Bersama Dorongan Warga Ozy Siap Maju Menjadi Calon Kades Tungkal 1

Pemerintahan

Pengukuhan Dewan Pimpinan MUI 2021-2026 di Hadiri Ketua DPRD Tanjab Barat

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Hadiri Paripurna DPRD Mendengarkan Pidato Presiden RI

Pemerintahan

Ketua DPRD Abdullah Bersama Jajaran Hadiri Panen Raya Cabai Merah di Betara

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Pemprov Jambi Bersama KPK RI Terkait PI Blok Migas
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!