LIVE TV
Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029 Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat Jangan Lewatkan Keseruan NOBAR Laga Final U-19 Timnas Indonesia VS Thailand Angkatan ZAZG Polres Tanjab Barat Syukuran Dan Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka Aniversary Ke 20 Tahun Himbauan Ketua YLKI Tanjab Barat kepada Masyarakat Tentang Jasa Titip Barang, Pegadaian Maupun Pinjaman Online Yang Tidak Terdaftar OJK

Home / Pemerintahan

Senin, 30 Agustus 2021 - 15:14 WIB

Wabup Tanjabbar Pimpin Rapat Terkait Inventarisasi Dan Evaluasi Perizinan PT. RAAL dan PT. PMJ

Liputantanjab.com – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Hairan, SH pimpin rapat terkait Inventarisasi dan Evaluasi Perizinan PT. Rudi Agung Agralaksana (PT. RAAL) dan PT. Pradira Mahajana (PT. PMJ) yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati, senin (30/08).

Rapat ini turut diikuti oleh Asisten Pemerintahan Dan Kesra, Asisten Perekonomian Dan Pembangunan, Dinas Perkebunan Dan Peternakan, Dinas Penanaman Modal Dan PTSP, Dinas Lingkungan Hidup, BPN, UPT KPHP, Kabag SDA dan Kabag Hukum Setda kab. Tanjung Jabung Barat.

Sesuai laporan Kabag SDA Suparti ST, Rapat hari ini merupakan tindak lanjut atas rapat  pada hari senin tanggal 24 Mei 2021 lalu di ruangan rapat Wakil Bupati terkait hal yang sama.

Baca Juga  Penyampaian Tugas Pengurus LPTQ Dan Rapat MTQ Ke-50 Oleh Wakil Bupati Tanjab Barat

Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hairan SH, dalam rapat tersebut  menyampaikan bahwa diperlukan data satelit dan titik koordinat terkait evaluasi perizinan PT tersebut, serta perlu adanya dukungan dari BPN dan KPHP.  Terkait hal tersebut, Wakil Bupati perintahkan BPN kab. Tanjung Jabung Barat segera melaksanakan koordinasi dengan Kanwil Provinsi.

“Intinya perizinan itu datanya tidak valid dan kita harus mencari datanya bersama, kita tidak bisa menutup mata karena ini harus transparansi dan terbuka,” ujar Wabup.

Di akhir rapat Wakil Bupati membacakan kesimpulan diantaranya, untuk Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab. Tanjung Jabung Barat dan Dinas PTMPTSP Kab. Tanjung Jabung Barat untuk mencari kronologis perubahan komoditi dari karet menjadi sawit.

Baca Juga  Upacara Serahterima Jabatan Wakapolres, Kasat Lantas dan Kasat Intelkam Polres Tanjab Barat

Wakil Bupati juga minta BPN Kab. Tanjung Jabung Barat agar segera menjawab surat Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat terkait permintaan data HGU. Selanjutnya Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kab. Tanjung Jabung Barat agar menyampaikan data berapa luas lahan yang dikuasai PT. RAAL dan PT. PMJ. Rapat berikutnya akan dilaksanakan setelah data yang diminta dari BPN Kab. Tanjung Jabung Barat sudah siap.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Menyambut Baik Program Publikasi Melalui Media Audio Visual

Pemerintahan

Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah BKRD Dalam Hut Provinsi Jambi Ke -66

Pemerintahan

Wabup Hairan, 47 KK dan 170 Jiwa Mengungsi Akibat Banjir di Lubuk Kambing

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Bersama DPRD Beri Sembako Untuk Desa Terjun Jaya

Pemerintahan

Evaluasi SAKIP dan RB Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2021

Pemerintahan

DPRD Tanjab Barat Gelar Parupurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2023

Pemerintahan

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Tinjau Lokasi Banjir Kecamatan Bram Itam

Pemerintahan

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ketiga Penyampaian Tanggapan Bupati dan Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!