Aksi Komponen Walhi “Merdeka Tanpa Batu Bara”

Avatar

- Redaksi

Minggu, 18 Agustus 2024 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANTANJAB.COM – Komponen WALHI Jambi melakukan aksi kampanye terkait industry batu bara di Provinsi Jambi. Aksi kampanye ini dilakukan dengan tujuan untuk mengingatkan kembali kepada rakyat Provinsi Jambi akan buruknya pengelolaan dan betapa berbahayanya industri batu bara di Provinsi Jambi. Jumat, 18/08/2024

Aksi kampanye ini sekaligus merayakan momentum perayaan HUT ke-79 Republik Indonesia yang mana masih banyak rakyat Provinsi Jambi yang hak atas lingkungan yang baik dan sehatnya dirampas olehaktifitas industry eksraktif.

Eksekutif Daerah WALHI Jambi beserta 11 anggota Lembaga yang terdiri dari Perkumpulan Hijau, Yayasan Keadilan Rakyat, Inspera, Beranda Perempuan, WALESTRA, Lembaga Tiga Beradik, KPKA Rimba Negeri, Gita Buana Club, Gema Cipta Persada, Himapastik, dan G-Cita menyorot beberapa permasalahan dan dampak industri batu bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komponen WALHI Jambi melihat, dampak dari industri batu bara akan mengganggu aspek Ekologi, Ekonomi dan Sosial Budaya rakyat Jambi.

Pada aspek ekologi, industri batu bara merusak bentang alam, hilangnya keanekaragaman hayati dan mengakibatkan emisi karbon.

Di aspek ekonomi, aktifitas industry batu bara berdampak kepada terancam hilangnya pendapatan masyarakat dan penurunan Tingkat kesejahteraan masyarakat yang berkebun dan beraktifitas di sekitar industri batu bara.

Sedangkan pada aspek sosial budaya, industry batu bara mengganggu cagar budaya yang menjadi kebanggaan masyarakat Provinsi Jambi berupa komplek percandian. selain itu, industry batu bara merampas ruang hidup masyarakat dan berkonflik dengan kelompok Orang Rimba.

Selain menyoroti dampak aktifitas pertambangan batu bara, Komponen WALHI Jambi juga menilik proses pengangkutan atau transportasi batu bara hingga sampai di PLTU sebagai bahan baku energi Listrik utama yang diandalkan oleh pemerintah.

Kebijakan Pengangkutan batu bara melalui Sungai yang dilakukan oleh Pemprov Jambi menyisakan permasalahanbagi ekosistem Sungai dan masyarakat di sekitar Sungai.

Kemudian, PLTU yang menjadi sumber energi utama Provinsi Jambi mengakibatkan rusak dan menurunnya kualitas hidup masyarakat yang hidup di sekitar PLTU.

Memperhatikan banyaknya permasalahan yang ditimbulkan dari proses industri batu bara dari hulu hingga hilirnya, Komponen WALHI Jambi sebagai organisasi advokasi dan kampanye lingkungan hidup menolak segala bentuk aktifitas industry yang merusak lingungan, merubah bentuk bentang alam, dan mengancam keselamatan rakyat.

Pemerintah harus lebih memperhatikan keselamatan dan kesehatan rakyat serta alam dari investasi pengelolaan sumber daya alam dan kepentingan modal.

Sudah saatnya pengelolaan sumber daya alam melibatkan peran masyarakat secara menyeluruh.

Harus ada kajian yang kuat terhadap ancaman yang ditimbulkan pengelolaan sumber daya alam (termasuk tambang batubara) yang berada dalam kawasan hutan lindung, konservasi, kawasan percandian, dan PLTU yang dekat dengan pemukiman masyarakat.

Batubara merupakan ancaman bagi kita dan generasi selanjutnya, Pemerintah jangan justru menjadi sponsor atas rusaknya lingkungan hidup dan terancamnya keselamatan rakyat di Provinsi Jambi sehingga rakyat benar-benar merasakan kemerdekaan.

Berita Terkait

Respons Kabut Asap, PT Rimba Hutani Mas Bagikan Masker kepada Warga di Dua Desa Binaan
Yayasan CAPPA Gelar Talkshow “Malapetaka Jerebu”: Melenyapnya Hak Anak Masyarakat Adat
Sekum LDII Tegaskan Komitmen Pengabdian LDII untuk Bangsa di Jambi
Kalian Punya Jabatan, Kami Punya Massa! Buruh PTPN 4 Tolak Mundur Sebelum Dua Manajer Dicopot! Senin 28 September 2026 1000 Buruh Pastikan PTPN 4 Jambi Lumpuh Total!
WALHI Jambi: BPGMN Jangan Menjadi Pengulangan Kegagalan BRGM Dalam Tata Kelola Gambut dan Impunitas Korporasi
PERSINAS ASAD Jambi Panen 3 Emas di SWARNA DWIPA Championship Palembang
Di Balik Label Energi Terbarukan, LTB Soroti Deforestasi dan Ancaman Ruang Hidup dari Konsesi PT HAN di Jambi
HTN 66 Tahun : Carut Marut FPKM (Plasma) 20% di Jambi, Menguntungkan Rakyat atau Korporasi??
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 20:03 WIB

Sembilan Hari Asap di TNBS, Sekber PSDH Jambi Minta Pemerintah Bertanggung Jawab

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Api Masih Menyala, Karhutla di Parit Bingkok Tanjabbar Ancam Perkebunan Warga

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Mapala Pamsaka dan Universitas Islam An-Nadwah Kuala Tungkal Perkuat Gerakan Penghijauan di Lingkungan Kampus

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:26 WIB

FAJI Tanjab Barat Kembali Susuri Sungai Tantang, Dorong Restorasi dan Potensi Wisata Alam

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:23 WIB

Koalisi STuEB Desak Pemerintah Percepat Transisi ke Energi Bersih, Soroti Dugaan Dampak PLTU di Sumatera

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:20 WIB

MAPALA PAMSAKA Lepas Enam Atlet Ikuti Lomba Lintas Alam AOPGI 2026 di Jambi

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:10 WIB

Jalur Terlarang Simpang Pete Diduga Jadi Ladang Bisnis, Truk Batu Bara Masih Bebas Melintas

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:44 WIB

JEB Jambi: Negara Abai, Kerusakan Lingkungan Akibat Industri Batu Bara Terus Berulang

Berita Terbaru