LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Pemerintahan

Selasa, 9 Mei 2023 - 10:52 WIB

Terkait RTRW, Waka DPRD Tanjab Barat Dorong Pemkab Ambil Langkah Hukum

LIPUTANTANJAB.COM – Polemik penetapan peta indikatif pada Persa RTRW yang baru disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi, mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar, S.H,M.H

Ketua DPD Partai Golkar ini menyebut Perda tersebut merugikan pemerintah daerah Tanjab Barat karena jika peta indikatif yang termaktub didalam perda di berlakukan maka patok tapal batas Tanjab Barat-Tanjab Timur akan bergeser masuk ke dalam seluas kira-kira 17 ribu hektar

Jika peta indikatif diberlakukan ada 42 sumur MIGAS yang selama ini menjadi milik Kabupaten Tanjab Barat akan menjadi milik kabupaten Tanjab Timur,” sebutnya. Selasa, (09/05/2023).

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan ICMI Tanjab Barat Periode 2023-2028

Lebih lanjut, Ahmad Jahfar selaku Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat mendorong pemeritah kabupaten tanjab barat untuk segera mengambil langkah hukum terkait penetapan peta indikatif pada Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah)

“Kita dorong Pemkab Tanjab Barat (red. Bupati) untuk mengambil langkah hukum ke Mahkamah Agung (MA) terkait penetapan peta indikatif pada perda RTRW yang baru di syah kan oleh DPRD Provinsi Jambi.” Tegasnya.

Baca Juga  Hj. Hesti Haris : Kader PKK Harus Peka dan Peduli Terhadap Kondisi Sosial Masyarakat

Ahmad Jahfar mempertanyakan kinerja DPRD Provinsi Jambi yang dinilai merugikan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Saya tidak mengerti atas dasar apa mereka (red. DPRD Provinsi Jambi) menetapkan peta indikatif pada perda RTRW, padahal pada tahun 2012 kita telah menyepakati tapal batas diwilayah tersebut dengan anggaran yang tidak sedikit.” Pungkasnya. (**)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Tanjab Barat Lakukan Penyekatan Penyeimbangan PPKM Level 4 Di Kota Jambi

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Gelar Doa Bersama Dalam Rangka Tahun Baru Islam 1443 H

Pemerintahan

DPRD Tanjab Barat Gelar Parupurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2023

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Kunker Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria 2021, Desa Delima

Pemerintahan

Dikabarkan Anggota DPRD Jambi Nyaris Baku Hantam Saat Paripurna

Pemerintahan

Bupati Beserta Ketua TP PKK Tanjab Barat Hadiri Pencanangan Gerakan Keluarga Pelopor Perubahan

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Pembentukan MPP

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Menyambut Baik Program Publikasi Melalui Media Audio Visual
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!