LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Pemerintahan

Selasa, 9 Mei 2023 - 10:52 WIB

Terkait RTRW, Waka DPRD Tanjab Barat Dorong Pemkab Ambil Langkah Hukum

LIPUTANTANJAB.COM – Polemik penetapan peta indikatif pada Persa RTRW yang baru disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi, mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar, S.H,M.H

Ketua DPD Partai Golkar ini menyebut Perda tersebut merugikan pemerintah daerah Tanjab Barat karena jika peta indikatif yang termaktub didalam perda di berlakukan maka patok tapal batas Tanjab Barat-Tanjab Timur akan bergeser masuk ke dalam seluas kira-kira 17 ribu hektar

Jika peta indikatif diberlakukan ada 42 sumur MIGAS yang selama ini menjadi milik Kabupaten Tanjab Barat akan menjadi milik kabupaten Tanjab Timur,” sebutnya. Selasa, (09/05/2023).

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Koordinasi Pengukuhan Tim Percepatan Perluasan Digital Daerah

Lebih lanjut, Ahmad Jahfar selaku Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat mendorong pemeritah kabupaten tanjab barat untuk segera mengambil langkah hukum terkait penetapan peta indikatif pada Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah)

“Kita dorong Pemkab Tanjab Barat (red. Bupati) untuk mengambil langkah hukum ke Mahkamah Agung (MA) terkait penetapan peta indikatif pada perda RTRW yang baru di syah kan oleh DPRD Provinsi Jambi.” Tegasnya.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Gelar Gerai Vaksin Untuk Dewasa Maupun Anak-anak

Ahmad Jahfar mempertanyakan kinerja DPRD Provinsi Jambi yang dinilai merugikan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Saya tidak mengerti atas dasar apa mereka (red. DPRD Provinsi Jambi) menetapkan peta indikatif pada perda RTRW, padahal pada tahun 2012 kita telah menyepakati tapal batas diwilayah tersebut dengan anggaran yang tidak sedikit.” Pungkasnya. (**)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

DPRD Tanjab Barat dan Bupati Anwar Sadat Konsultasi dan Koordinasi ke Dirjen Bina Adwil Kemendagri Terkait RT/RW

Pemerintahan

Wabup Tanjabbar Pimpin Rapat Terkait Inventarisasi Dan Evaluasi Perizinan PT. RAAL dan PT. PMJ

Pemerintahan

Nasib ASN, TNI-POLRI dan BUMN Pasca Dibatalkannya PPKM Level 3 Nataru

Pemerintahan

Dalam Peringatan Hut Tanjab Barat Ke-56 DPRD Gelar Rapurna Istimewa

Pemerintahan

Evaluasi SAKIP dan RB Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2021

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Dengarkan Penyampaian DPRD Tentang Nota Keuangan APBD

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Secara Virtual

Pemerintahan

Ini Pesan Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Dalam kuliah Umum ““Persaingan Global, Politik dan Fresh Graduate”
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!